Ajakan Pesta Sex Bertukar Pasangan, Pasutri Diringkus Polisi

- Redaksi

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta- Pasangan suami istri (pasutri) berinisial IG (39) dan KS (39) di ringkus tim Siber Polda Metro Jaya. Keduanya di tangkap terkait kasus pesta seks dengan bertukar pasangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa IG dan KS itu ditangkap di daerah Badung, Bali.

Mereka melakukannya dengan cara mendistribusikan dokumen elektronik lewat sebuah situs berisi ajakan pesta seks serta bertukar pasangan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Website itu berisi ajakan bagi yang berminat untuk pesta seks dengan bertukar pasangan, yakni SWXXX.com.

“Informasi awal, sekali lagi masih dikembangkan, penyelenggara yang diduga suami istri ini mengajak orang-orang yang ingin mendaftar dan para pendaftar ini gratis,” kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2025).

Baca Juga :  Team Legal Mie Gacoan Klarifikasi Dugaan Tidak Memiliki Izin PBG dan Komitmen terhadap Lingkungan Sekitar

Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menerangkan bahwa pesta seks tersebut sudah terjadi sebanyak 10 kali.Diantaranya dlapan kali dilakukan di Bali dan sisanya di Jakarta.

“Berdasar keterangan dari penyidik, pendaftar punya fantasi untuk melakukan tukar pasangan dan tidak menerima bayaran,” terang Ade Ary.

“Tetapi tanpa seizin si pendaftar, penyelenggara atau tersangka menjual atau menyebarkan video saat dilakukan kegiatan pesta seks bertukar pasangan,” tutur Ade Ary.

Ade Ary mengimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati menggunakan handphone.

Baca Juga :  Polres Jember Studi Tiru Layanan Kunjungan di Lapas Jember

“Kepada masyarakat apabila menemukan ada informasi seperti ini, mohon diinformasikan kepada kami, Polda Metro Jaya, bisa ke Polsek terdekat, Polres terdekat, ke rekan-rekan Bhabinkamtibmas yang ada,” tutur Ade Ary

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Muatan Pornografi.

Para tersangka juga dijerat dengan UU Pornografi, Pasal 4 jo Pasal 29 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 UU Pornografi. (HR)

Berita Terkait

Sukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Dentim Gelar Penanaman Jagung Serentak
Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Dalam Rangka Mendukung Swasembada Pangan Tahun 2025 Di Wilayah Polsek Rendang
Menhut Apresiasi Polri Ambil Peran Penting Wujudkan Ketahanan Pangan
Menteri Pertanian: Berkat Kapolri dan Jajaran, Produksi Jagung Naik
Sukseskan Ketahanan Pangan Nasional, Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya Tanaman Jagung di Rakumpit
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolda Kalteng Tanam Jagung Kuartal III di Pulang Pisau
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Bangli Tanam Jagung Serentak Kwartal ke-III di Landih
Dukung Ketahanan Pangan Nasional Polres Bangli Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 08:38 WIB

Sukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Dentim Gelar Penanaman Jagung Serentak

Kamis, 10 Juli 2025 - 00:56 WIB

Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Dalam Rangka Mendukung Swasembada Pangan Tahun 2025 Di Wilayah Polsek Rendang

Kamis, 10 Juli 2025 - 00:51 WIB

Menhut Apresiasi Polri Ambil Peran Penting Wujudkan Ketahanan Pangan

Kamis, 10 Juli 2025 - 00:47 WIB

Menteri Pertanian: Berkat Kapolri dan Jajaran, Produksi Jagung Naik

Kamis, 10 Juli 2025 - 00:40 WIB

Sukseskan Ketahanan Pangan Nasional, Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya Tanaman Jagung di Rakumpit

Kamis, 10 Juli 2025 - 00:24 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Bangli Tanam Jagung Serentak Kwartal ke-III di Landih

Kamis, 10 Juli 2025 - 00:19 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional Polres Bangli Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 00:10 WIB

Wujudkan Kemandirian Pangan, Polsek Abiansemal & Forkopimcam Gelar Tanam Jagung Serentak Kwartal III Tahun 2025

Berita Terbaru