Maraknya Pemasangan Tiang dan Kabel Internet Liar Local Area Network (LAN), Di Kota Tangerang

- Redaksi

Minggu, 12 Januari 2025 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG
||Adanya Kegiatan Pemasangan tiang dan Kabel internet secara Liar ( tak berizin) di Kota Tangerang
Salah satu jenis kabel jaringan yang umum digunakan untuk menghubungkan internet ke berbagai perangkat seperti PC atau komputer, router, dan saklar.
Dalam jaringan area lokal dan pemasangan Tiang Internet secara aturan harus memiliki izin hal ini telah di atur dalam pasal 13 undang undang no 36 tentang Telekomunikasi.

Dijelaskan pemasangan tiang internet, baik di perumahan atau perkampungan wajib mengajukan izin terlebih dahulu sebelum pemasang tiang pada dari tingkat RT dan RW, Kelurahan atau Desa sampai ke Kecamatan atau sesuai peraturan daerah (Perda) setempat.

Akan tetapi hingga saat ini, kegiatan pemasangan tiang internet tersebut masih berjalan di kerjakan walau tidak berizin secara Remi sesuai aturan diskominfo dan perda
Kondisinya telah menjadi Keresahkan terhadap bagi masyarakat Kota Tangerang Banten.

Lebih lanjut saat awak Media Konfirmasi pihak pendor ( Penangung jawab) dari perusahaan
melalui via telephone whatsapp, salah seorang karyawan provaider Moratel Oxygen bernama Bagus menjelaskan dengan nada tinggi.

Baca Juga :  Viral Mobil Dinas RI 36, Mayor Teddy Sudah Ingatkan Raffi Ahmad

“Saya posisi lagi didepok, semenjak kejadian seperti itu. sama media sama ormas pun terkesan kami malah dijadikan atm berjalan”. Ucapnya, Sabtu (11/02/2025)

Reza dari Tim Khusus Investigasi, Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) menjelaskan mewakili rekan-rekan Media dan Masyarakat Kota Tangerang (Firman)

“Saya mengharapkan Pemerintah Kota Tangerang melalui pemberitaan ini agar pihak instansi-instansi terkait segera melakukan langkah-langkah terbaik dalam hal penindakan secara tegas tanpa adanya tebang pilih”.

“Khususnya terhadap para pengusaha internet nakal yang ada di Kota Tangerang”, Ungkapnya.

Penulis

Firman R M dan (TIM)

Berita Terkait

Sukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Dentim Gelar Penanaman Jagung Serentak
Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Dalam Rangka Mendukung Swasembada Pangan Tahun 2025 Di Wilayah Polsek Rendang
Menhut Apresiasi Polri Ambil Peran Penting Wujudkan Ketahanan Pangan
Menteri Pertanian: Berkat Kapolri dan Jajaran, Produksi Jagung Naik
Sukseskan Ketahanan Pangan Nasional, Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya Tanaman Jagung di Rakumpit
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolda Kalteng Tanam Jagung Kuartal III di Pulang Pisau
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Bangli Tanam Jagung Serentak Kwartal ke-III di Landih
Dukung Ketahanan Pangan Nasional Polres Bangli Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 08:38 WIB

Sukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Dentim Gelar Penanaman Jagung Serentak

Kamis, 10 Juli 2025 - 00:56 WIB

Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Dalam Rangka Mendukung Swasembada Pangan Tahun 2025 Di Wilayah Polsek Rendang

Kamis, 10 Juli 2025 - 00:51 WIB

Menhut Apresiasi Polri Ambil Peran Penting Wujudkan Ketahanan Pangan

Kamis, 10 Juli 2025 - 00:47 WIB

Menteri Pertanian: Berkat Kapolri dan Jajaran, Produksi Jagung Naik

Kamis, 10 Juli 2025 - 00:40 WIB

Sukseskan Ketahanan Pangan Nasional, Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya Tanaman Jagung di Rakumpit

Kamis, 10 Juli 2025 - 00:24 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Bangli Tanam Jagung Serentak Kwartal ke-III di Landih

Kamis, 10 Juli 2025 - 00:19 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional Polres Bangli Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 00:10 WIB

Wujudkan Kemandirian Pangan, Polsek Abiansemal & Forkopimcam Gelar Tanam Jagung Serentak Kwartal III Tahun 2025

Berita Terbaru