Penertiban di Kota Bandung: HAM, Reformasi Satpol PP, dan Tantangan Keadilan

- Redaksi

Senin, 17 Februari 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Danny Syamsi

Bandung, 17 Februari 2025 – Insiden penarikan gerobak pedagang di Jalan A.H. Nasution tanpa dilengkapi berita acara menjadi titik kritis dalam evaluasi kinerja Satpol PP Kota Bandung. Kejadian ini bukan sekadar masalah penertiban, melainkan gambaran nyata tentang bagaimana penegakan hukum dapat mengabaikan hak asasi manusia (HAM) dan prinsip keadilan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan sewenang-wenang Satpol PP tersebut merupakan pelanggaran HAM yang serius. Ketiadaan berita acara menghilangkan transparansi dan akuntabilitas, membuat pedagang kehilangan hak untuk membela diri dan memperjuangkan haknya. Ini bukan hanya soal gerobak, tetapi juga soal martabat dan perlakuan adil yang seharusnya diterima setiap warga negara.

Baca Juga :  Diduga Tak Ada Izin, Bau Busuk Peternakan Ayam Skala Besar Banyak Bertebaran di Kecamatan Gunung Sindur

Kejadian ini mendesak dilakukannya reformasi menyeluruh dalam sistem kerja Satpol PP Kota Bandung. Pelatihan yang komprehensif tentang HAM, prosedur operasional standar (SOP) yang jelas dan terukur, serta pengawasan yang ketat menjadi kunci utama. Satpol PP harus dilatih untuk memahami dan menghormati HAM dalam setiap tindakan penertiban. Mereka harus menjadi penegak hukum yang beradab, bukan alat penindasan.

Pemerintah Kota Bandung perlu mengambil langkah tegas. Selain memberikan sanksi kepada petugas yang terlibat, evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja dan budaya kerja Satpol PP harus dilakukan. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama. Mekanisme pengaduan yang efektif dan responsif juga perlu dibentuk untuk memastikan setiap pelanggaran dapat ditangani secara adil dan cepat.

Baca Juga :  Pelepasan Serta Perpisahan Siswa Kelas IX UPT SMPN 2 RAMATAN Angkatan 2024-2025

Kejadian ini menjadi pengingat penting bahwa penertiban bukan sekadar penegakan aturan, tetapi juga tentang bagaimana kita memperlakukan sesama manusia. Kota Bandung perlu membangun sistem penegakan hukum yang beradab, menjunjung tinggi HAM, dan memastikan keadilan bagi semua warganya. Reformasi Satpol PP bukanlah pilihan, melainkan keharusan.

Berita Terkait

Peduli Kesehatan WBP, Tim Medis Lapas Jember Jemput Bola
Memperkuat Soliditas dan Loyalitas, Polda Bali Nobar Film “Sayap-Sayap Patah 2”
Break Shot Bali dan FORWARD Beserta Polda Bali Gelar Halalbihalal dan Santunan Anak Yatim Piatu
Pandangan Hukum Terkait Gagasan Visioner Dan Monumental “Anak Nakal Harus Dididik Di Barak Militer”
Tokoh Masyarakat Desa Batuaji Beri Apresiasi untuk Polres Tabanan atas Dedikasi Jaga Kamtibmas
Lapas Jember Penuhi Hak Warga Binaan Melalui Layanan Kunjungan
Polres Tabanan Tuai Pujian, Tokoh Beraban Nilai Polri Dekat dan Peduli terhadap Warga
Komitmen Lapas Jember Membentuk WBP Menjadi Pribadi yang Lebih Baik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:30 WIB

Peduli Kesehatan WBP, Tim Medis Lapas Jember Jemput Bola

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:14 WIB

Memperkuat Soliditas dan Loyalitas, Polda Bali Nobar Film “Sayap-Sayap Patah 2”

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:22 WIB

Break Shot Bali dan FORWARD Beserta Polda Bali Gelar Halalbihalal dan Santunan Anak Yatim Piatu

Jumat, 16 Mei 2025 - 04:01 WIB

Pandangan Hukum Terkait Gagasan Visioner Dan Monumental “Anak Nakal Harus Dididik Di Barak Militer”

Jumat, 16 Mei 2025 - 00:45 WIB

Tokoh Masyarakat Desa Batuaji Beri Apresiasi untuk Polres Tabanan atas Dedikasi Jaga Kamtibmas

Kamis, 15 Mei 2025 - 01:54 WIB

Polres Tabanan Tuai Pujian, Tokoh Beraban Nilai Polri Dekat dan Peduli terhadap Warga

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:26 WIB

Komitmen Lapas Jember Membentuk WBP Menjadi Pribadi yang Lebih Baik

Rabu, 14 Mei 2025 - 02:46 WIB

Pendeta Wihara Centia Apresiasi Polres Tabanan: Teladan Harmoni dan Keamanan di Masyarakat

Berita Terbaru