Polisi Akhirnya Tangkap Pelaku Penusukan Di Jalan Nangka Utara, Hendak Kabur Ke Kalimantan

- Redaksi

Senin, 17 Februari 2025 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Akhirnya Tim gabungan Satreskrim Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Utara dan Resmob Subdit 3 Dit Krim Um Polda Bali menangkap pelaku penganiayaan berat hingga korban I Kadek Parwata (31) Meninggal dunia yang terjadi pada Kamis 13 Februari 2025, pukul 02.00 WITA di pinggir jalan Nangka Utara, Denpasar Utara.

Pelaku adalah Bastomi Prasetyawan (33) diamankan polisi di Pelabuhan Tanjung Merak, Surabaya, saat hendak kabur ke Kalimantan pada Minggu (16/2) sekitar pukul 17.00 WIB.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Muhamad Iqbal Simatupang, S.I.K., M.H. mengatakan kepada media (17/2/25) bahwa sebelum menusuk korban, pelaku awalnya terlibat perselisihan di lokasi kejadian dengan orang lain.

Setelah kejadian tersebut pelaku sempat pergi dan kembali ke TKP. Dan melihat korban dan pelaku mengira korban adalah teman dari orang yang sebelumnya diajak ribut.

“Usai menusuk korban pelaku sempat menitipkan sepeda motornya di pasar Wangaya Denpasar kemudian pelaku kabur ke Jawa Timur,” jelas Kapolresta.

Pelaku di Bali bekerja sebagai tukang las di wilayah Petitenget, “Korban mengalami beberapa luka tusukan, di antaranya di rusuk sebelah kiri, bahu kiri, dan punggung sebelah kiri. Luka-luka tersebut menyebabkan pendarahan hebat yang akhirnya merenggut nyawanya,” tambah Kapolresta.

Baca Juga :  Polres Bogor Gelar Jumat Curhat Warga Sampaikan Keluh Kesah Masyarakat Terkait Kenakalan Remaja Serta Lalu Lintas Yang Terhambat

Peristiwa itu lantas dilaporkan ke Polsek Denpasar Utara. Kemudian aparat melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi. Selanjutnya, tim gabungan yang terdiri dari Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara, Unit 1 Jatanras Polresta Denpasar, dan Resmob Subdit 3 Ditkrimum Polda Bali segera melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi tersangka.

Tersangka Bastomi Prasetyawan, meninggalkan sepeda motor yang digunakannya di Pasar Wangaya sebelum melarikan diri dengan menumpang bus menuju Kecamatan Muncar, Banyuwangi. “Dari hasil pelacakan, petugas mengetahui bahwa tersangka kembali melanjutkan pelariannya ke Jember menggunakan bus dari Halte Bus Genteng, Banyuwangi,” imbuh Iqbal.

Pelaku diketahui berusaha melarikan diri ke Surabaya menggunakan travel. Pada Minggu 16 Februari 2025, sekitar pukul 17.00, tim gabungan yang telah bekerja sama dengan Satreskrim Polda Jawa Timur berhasil menangkap Bastomi Prasetyawan di Terminal Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. “Saat itu, tersangka hendak kabur ke Tarakan, Kalimantan, menggunakan kapal,” tambah Kapolresta.

Setibanya di Polresta Denpasar, pelaku menjalani tes urine yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Denpasar. Hasilnya menunjukkan bahwa tersangka positif menggunakan narkoba jenis metamfetamin dan amfetamin (sabu-sabu).

“Tersangka mengaku, mengonsumsi sabu-sabu sebelum dan sesudah melakukan penikaman di Jalan Nangka. Bahkan usai ditangkap tersangka masih dibawah pengaruh narkoba,” kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laurens Raja Mangapul H.

Baca Juga :  Atensi Panen Ikan Nila Dan Lele Serta Launching Pupuk Organik Osaki

Hasil penyelidikan dan interogasi, motif pembunuhan ini diduga karena kesalahpahaman. Tersangka merasa tersinggung melihat korban berada di lokasi kejadian. Sebelumnya, tersangka sempat menganiaya orang lain di tempat yang sama dan mengira bahwa I Kadek Parwata adalah rekan dari orang yang telah dipukulnya dan sedang mencari pelaku.

Lebih lanjut dikatakan Laurens, polisi menyita sejumlah barang bukti milik korban dan tersangka. Yakni, baju kaos hitam merk “HRXPRJCT” dengan noda darah, kain kamben hitam dengan bercak darah, kain selendang motif batik dengan bercak darah, celana pendek hitam merk “Rich” dengan bercak darah.

polisi juga menyita sebilah pisau dengan gagang hitam berisi bercak darah, baju kaos hitam bertuliskan “Sastra Jendra”, sepasang sepatu abu-abu dengan bercak darah, sebilah keris kecil berwarna tembaga, dua anak panah kecil bermotif cakra, sebuah mainan pecut terbuat dari besi, dompet kecil hitam putih, kalung perak, dan sebuah taring

Pelaku Bastomi Prasetyawan dijerat dengan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Berita Terkait

Sukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Dentim Gelar Penanaman Jagung Serentak
Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Dalam Rangka Mendukung Swasembada Pangan Tahun 2025 Di Wilayah Polsek Rendang
Menhut Apresiasi Polri Ambil Peran Penting Wujudkan Ketahanan Pangan
Menteri Pertanian: Berkat Kapolri dan Jajaran, Produksi Jagung Naik
Sukseskan Ketahanan Pangan Nasional, Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya Tanaman Jagung di Rakumpit
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolda Kalteng Tanam Jagung Kuartal III di Pulang Pisau
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Bangli Tanam Jagung Serentak Kwartal ke-III di Landih
Dukung Ketahanan Pangan Nasional Polres Bangli Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 08:38 WIB

Sukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Dentim Gelar Penanaman Jagung Serentak

Kamis, 10 Juli 2025 - 00:56 WIB

Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Dalam Rangka Mendukung Swasembada Pangan Tahun 2025 Di Wilayah Polsek Rendang

Kamis, 10 Juli 2025 - 00:51 WIB

Menhut Apresiasi Polri Ambil Peran Penting Wujudkan Ketahanan Pangan

Kamis, 10 Juli 2025 - 00:47 WIB

Menteri Pertanian: Berkat Kapolri dan Jajaran, Produksi Jagung Naik

Kamis, 10 Juli 2025 - 00:40 WIB

Sukseskan Ketahanan Pangan Nasional, Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya Tanaman Jagung di Rakumpit

Kamis, 10 Juli 2025 - 00:24 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Bangli Tanam Jagung Serentak Kwartal ke-III di Landih

Kamis, 10 Juli 2025 - 00:19 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional Polres Bangli Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 00:10 WIB

Wujudkan Kemandirian Pangan, Polsek Abiansemal & Forkopimcam Gelar Tanam Jagung Serentak Kwartal III Tahun 2025

Berita Terbaru