Diduga Abaikan Segel, Pembangunan Ruko di Kalideres Berlanjut: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mencuat

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Meskipun telah dilakukan penyegelan atas dugaan pemalsuan perizinan oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Kecamatan Kalideres, pembangunan ruko di Jalan Kamal Raya, RT 002 RW 006, Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, tetap berlanjut tanpa hambatan. Situasi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekaligus mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa bangunan tersebut diklaim sudah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sejak tahun 2021. Namun, hingga saat ini, Dinas Citata Kecamatan Kalideres maupun Unit Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP-PTSP) Kecamatan belum mengeluarkan klarifikasi resmi, mempertebal dugaan adanya ketidaktransparanan dalam proses penerbitan izin.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, di tengah ketidakjelasan tersebut, pembangunan di lokasi tetap berlangsung aktif. Tidak terlihat adanya pemasangan ulang tanda segel sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung maupun Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021. Kondisi ini menyoroti lemahnya pengawasan dari Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin CKTRP) Jakarta Barat serta jajaran pemerintah kota.

Baca Juga :  Kalapas Jember Hadiri Upacara Pemberangkatan Satgas Rajawali III

Bahkan, dugaan pembiaran dan potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat setempat mulai mencuat ke permukaan.

“Ini bentuk nyata pengabaian terhadap regulasi yang sudah jelas. Tidak adanya tindakan penertiban dari pihak berwenang menandakan lemahnya pengawasan atau bahkan indikasi praktik suap,” tegas Awy Eziary, S.H., S.E., M.M., akademisi dan pengamat kebijakan publik, Senin (28/4/2025).

Baca Juga :  Prajurit TNI Bahu Membahu Bersih Sampah Laut Pantai Dalam Karya Bhakti Terpadu, Badung

Awy menambahkan, jika ketidakberesan ini terus dibiarkan, dirinya bersama sejumlah elemen masyarakat akan mendorong Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja dan integritas jajaran DCKTRP.

“Pemerintah harus segera bertindak. Jika pelanggaran ini tidak ditindak tegas, bukan tidak mungkin praktik serupa akan terus berulang dan memperburuk citra tata kelola pembangunan di ibu kota,” ujarnya.

Publik saat ini menanti langkah konkret dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menuntaskan kasus ini. Penegakan aturan secara adil dan transparan dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi baik dari pihak pemilik bangunan maupun dari pejabat terkait yang bersedia memberikan klarifikasi.*

Berita Terkait

Peduli Kesehatan WBP, Tim Medis Lapas Jember Jemput Bola
Memperkuat Soliditas dan Loyalitas, Polda Bali Nobar Film “Sayap-Sayap Patah 2”
Break Shot Bali dan FORWARD Beserta Polda Bali Gelar Halalbihalal dan Santunan Anak Yatim Piatu
Pandangan Hukum Terkait Gagasan Visioner Dan Monumental “Anak Nakal Harus Dididik Di Barak Militer”
Tokoh Masyarakat Desa Batuaji Beri Apresiasi untuk Polres Tabanan atas Dedikasi Jaga Kamtibmas
Lapas Jember Penuhi Hak Warga Binaan Melalui Layanan Kunjungan
Polres Tabanan Tuai Pujian, Tokoh Beraban Nilai Polri Dekat dan Peduli terhadap Warga
Komitmen Lapas Jember Membentuk WBP Menjadi Pribadi yang Lebih Baik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:30 WIB

Peduli Kesehatan WBP, Tim Medis Lapas Jember Jemput Bola

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:14 WIB

Memperkuat Soliditas dan Loyalitas, Polda Bali Nobar Film “Sayap-Sayap Patah 2”

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:22 WIB

Break Shot Bali dan FORWARD Beserta Polda Bali Gelar Halalbihalal dan Santunan Anak Yatim Piatu

Jumat, 16 Mei 2025 - 04:01 WIB

Pandangan Hukum Terkait Gagasan Visioner Dan Monumental “Anak Nakal Harus Dididik Di Barak Militer”

Jumat, 16 Mei 2025 - 00:45 WIB

Tokoh Masyarakat Desa Batuaji Beri Apresiasi untuk Polres Tabanan atas Dedikasi Jaga Kamtibmas

Kamis, 15 Mei 2025 - 01:54 WIB

Polres Tabanan Tuai Pujian, Tokoh Beraban Nilai Polri Dekat dan Peduli terhadap Warga

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:26 WIB

Komitmen Lapas Jember Membentuk WBP Menjadi Pribadi yang Lebih Baik

Rabu, 14 Mei 2025 - 02:46 WIB

Pendeta Wihara Centia Apresiasi Polres Tabanan: Teladan Harmoni dan Keamanan di Masyarakat

Berita Terbaru