Ketua GMNI Buru, Korporasi Pertambangan Yang Tidak Melengkapi Dokumen Namun Sudah Beraktivitas Itu Ilegal

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 01:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALUKU – Berdasarkan undang undang No 25 Tahun 1992 perkoperasian. setiap koperasi harus memenuhi ketentuan perijinan dan pencatatan agar di anggap Sah secara hukum. Selain itu peraturan pemerintah No 17 tahun 2021 tentang Tata cara pendirian koperasi dan perijinan yang harus di penuhi. jadi berdasarkan aturan ini pelanggaran terhadap ketentuan izin bisa di kenakan sangsi berupa, Sangsi administrasi dan Pidana.

Menurut Ketua GMNI BURU Eko Lesnusa Bahwa koperasi yang tidak melengkapi ijin berarti operasionalnya di anggap ilegal dan tidak terlindung oleh hukum. ole karena itu, koperasi semacam ini dapat di anggap melanggar ketentuan hukum yang berlaku, berpotensi dapat merugikan anggotanya, masyarakat dan juga negara.

lya menambakan berdasarkan informasi yang kami dapat dari masyarakat bahwa sinyalemen kuat mengara pada keterlibatan koperasi yang saat ini sedang beraktifitas di Areal kawasan pertambangan ilegal Desa Dava dusun wamsait Jalur H. Jadi Kami tidak akan tinggal diam tentang persoalan semacam ini karena menjadi inseden yang buruk, pendidikan yang tidak baik dan mengancam pelestarian lingkungan.

Lanjut Eko lesnusa Dalam waktu dekat GMNI Cabang Buru Akan membentuk Tim investigasi Kasus, untuk menyikapi permasalahan yang sementara di bicarakan oleh masyarakat dan tim yang saya bentuk nanti kami akan mendatangi TKP di Jalur H Wamsait.Sehingga mereka bisa mendapatkan data data yang falit.

Untuk Saat ini secara kelembagaan saya suda berkordinasi dengan Pihak DPP GMNI Di pusat agar mereka bisa membantu kami setidaknya data koperasi mana saja yang mengantongi ijin yg di keluarkan oleh kementrian terkait. Sehingga tim saya nanti ketika di lapangan Suda ada dasar sebagai pegangan.

Baca Juga :  Pohon Ajaib di Bali Berbisik di Malam Hari: "Bayan Tree Night Journey" Tawarkan PengalamanSpiritual yang Tak Terlupakan

Saat ini Kami secara kelembagaan belum bisa mengatakan Nama nama yang beroperasi di Kawasan tersebut, Kami baru akan membentuk tim kelembagaan apabila kami temukan kami sampaikan dan melaporkan. tidak ada yang kebal hukum di negara ini, apalagi presiden kita saat ini pak. Prabowo beliau sangat tegas sekali apa bila ada yang mau melanggar hukum untuk kepentingan kelompok atau pribadi.

Berita Terkait

Peduli Kesehatan WBP, Tim Medis Lapas Jember Jemput Bola
Memperkuat Soliditas dan Loyalitas, Polda Bali Nobar Film “Sayap-Sayap Patah 2”
Break Shot Bali dan FORWARD Beserta Polda Bali Gelar Halalbihalal dan Santunan Anak Yatim Piatu
Pandangan Hukum Terkait Gagasan Visioner Dan Monumental “Anak Nakal Harus Dididik Di Barak Militer”
Tokoh Masyarakat Desa Batuaji Beri Apresiasi untuk Polres Tabanan atas Dedikasi Jaga Kamtibmas
Lapas Jember Penuhi Hak Warga Binaan Melalui Layanan Kunjungan
Polres Tabanan Tuai Pujian, Tokoh Beraban Nilai Polri Dekat dan Peduli terhadap Warga
Komitmen Lapas Jember Membentuk WBP Menjadi Pribadi yang Lebih Baik
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:30 WIB

Peduli Kesehatan WBP, Tim Medis Lapas Jember Jemput Bola

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:14 WIB

Memperkuat Soliditas dan Loyalitas, Polda Bali Nobar Film “Sayap-Sayap Patah 2”

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:22 WIB

Break Shot Bali dan FORWARD Beserta Polda Bali Gelar Halalbihalal dan Santunan Anak Yatim Piatu

Jumat, 16 Mei 2025 - 04:01 WIB

Pandangan Hukum Terkait Gagasan Visioner Dan Monumental “Anak Nakal Harus Dididik Di Barak Militer”

Jumat, 16 Mei 2025 - 00:45 WIB

Tokoh Masyarakat Desa Batuaji Beri Apresiasi untuk Polres Tabanan atas Dedikasi Jaga Kamtibmas

Kamis, 15 Mei 2025 - 01:54 WIB

Polres Tabanan Tuai Pujian, Tokoh Beraban Nilai Polri Dekat dan Peduli terhadap Warga

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:26 WIB

Komitmen Lapas Jember Membentuk WBP Menjadi Pribadi yang Lebih Baik

Rabu, 14 Mei 2025 - 02:46 WIB

Pendeta Wihara Centia Apresiasi Polres Tabanan: Teladan Harmoni dan Keamanan di Masyarakat

Berita Terbaru