Lapas Jember Penuhi Hak Warga Binaan Melalui Layanan Kunjungan

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember, nasionalklik.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember membuka Layanan Kunjungan bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) setiap hari Senin hingga Kamis, pada pukul 08.00 WIB s.d. 11.00 WIB.

Layanan kunjungan tatap muka ini menjadi jembatan penghubung yang sangat penting dalam menumbuhkan semangat pembinaan bagi para WBP. Sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, hak untuk dikunjungi keluarga adalah hak dasar yang harus dipenuhi.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap langkah keluarga yang datang membawa setitik harapan. Disitulah tali silaturahmi kembali dirajut erat, dan gelombang dukungan moril mengalir deras, menjadi energi tak ternilai bagi saudara-saudara kita yang sedang menjalani masa pembinaan,” ungkap Kalapas, pada Kamis (15/05/2025).

Baca Juga :  Warga Laporkan Ketua RW 02 Tegal Alur Terkait Pemukulan

Alur kunjungan di Lapas Jember dirancang dengan seksama, mengedepankan keamanan dan kenyamanan bagi semua pihak. Dimulai dari verifikasi data pengunjung, dilanjutkan dengan pengambilan nomor antrian bagi pengunjung yang telah memenuhi persyaratan pendaftaran kunjungan. Setelah itu pengunjung menunggu nomor antrian dipanggil oleh petugas pendaftaran. Setelah mendaftar pengunjung mendapatkan Surat Izin Kunjungan (SIK).

Setelah itu pengunjung wajib melalui penggeledahan badan sebagai langkah preventif, barang bawaan pun tak luput dari pemeriksaan cermat melalui mesin X-Ray. Proses pemeriksaan akhir bagi pengunjung adalah ketika melalui pintu Portir/P2U, yaitu pemberian stempel dan kalung tanda pengenal sebelum memasuki ruang kunjungan dan bertemu dengan warga binaan.

Baca Juga :  Lancarkan Arus Lalulintas Personil Polsek Mengwi Lakukan Pengaturan di Simpang Kangkang

“Prosedur yang kami terapkan adalah standar operasional yang tidak bisa ditawar. Ini merupakan bentuk ikhtiar untuk meminimalisir gangguan keamanan. Kami ingin setiap pertemuan keluarga dan WBP berlangsung dalam suasana yang aman, nyaman, dan penuh kedamaian bagi semua pihak,” tegas Kalapas.

Kalapas juga menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang prima dan transparan kepada masyarakat.

“SEGALA BENTUK PELAYANAN YANG ADA DI LAPAS JEMBER, TIDAK DIPUNGUT BIAYA ALIAS GRATIS”

.-🇮🇩❤️🇮🇩-.

Berita Terkait

Wakapolda Bali Hadiri Pelepasan Ped Aya di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar
Pastikan Keamanan Unit Jibom Sterilisasi Panggung Undangan PKB 2025
Polda Bali Amankan Pembukaan PKB 2025
Irwasda Polda Bali menghadiri Pembukaan PKB XLVII Tahun 2025
Unit Lantas Polsek Kuta Utara Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Pengguna Jalan Saat Malam Hari
Unit Samapta Polsek Kuta Utara Patroli Subuh Fokus Di Kawasan Wisata
Lancarkan Arus Lalulintas Personil Polsek Mengwi Lakukan Pengaturan di Simpang Kangkang
Cegah Kejahatan Jalanan Kapolsek Mengwi Imbau Anak-anak Muda
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 15:10 WIB

Wakapolda Bali Hadiri Pelepasan Ped Aya di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar

Sabtu, 21 Juni 2025 - 15:05 WIB

Pastikan Keamanan Unit Jibom Sterilisasi Panggung Undangan PKB 2025

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:29 WIB

Polda Bali Amankan Pembukaan PKB 2025

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:25 WIB

Irwasda Polda Bali menghadiri Pembukaan PKB XLVII Tahun 2025

Sabtu, 21 Juni 2025 - 05:58 WIB

Unit Lantas Polsek Kuta Utara Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Pengguna Jalan Saat Malam Hari

Sabtu, 21 Juni 2025 - 05:52 WIB

Lancarkan Arus Lalulintas Personil Polsek Mengwi Lakukan Pengaturan di Simpang Kangkang

Sabtu, 21 Juni 2025 - 05:49 WIB

Cegah Kejahatan Jalanan Kapolsek Mengwi Imbau Anak-anak Muda

Sabtu, 21 Juni 2025 - 05:45 WIB

Kompol Agung Rai Pimpin Pelaksanaan Patroli Wilayah Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru

News

Polda Bali Amankan Pembukaan PKB 2025

Sabtu, 21 Jun 2025 - 14:29 WIB