Tabanan, nasionalklik.com – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan mengikuti kegiatan Deklarasi Bersama Menciptakan Lapas, Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) bebas dari peredaran Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal, Rabu (28/05). Keikutsertaan Lapas Tabanan dalam kegiatan ini merupakan komitmen untuk mewujudkan Lapas Tabanan bebas dari peredaran Narkoba dan Handphone di dalam Lapas.
Deklarasi Bersama ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bali, Decky Nurmansyah yang diikuti oleh seluruh jajaran Lapas, Rutan, LPKA dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) di lingkungan Kanwil Ditjenpas Bali. Pada kegiatan ini dibacakan Ikrar terhadap perang melawan Narkoba dan alat komunukasi illegal serta penandatangan Deklarasi Bersama oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Lapas, Rutan, LPKA dan Bapas se-Bali.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kakanwil dalam amanatnya mengajak seluruh jajaran Pemasyarakatan se-Bali untuk selalu menjaga integritas dan komitmen untuk memberantas peredaran Narkoba maupun alat komunikasi illegal yang ada di dalam Lapas. Beliau juga mengingatkan jangan sampai terdapat petugas maupun Warga Binaan yang mencoba-coba untuk melakukan tindakan yang dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam Lapas, Rutan dan LPKA.
“Rekan-rekan saya, saudara-saudara saya, deklarasi ini adalah mengingatkan kita kembali, mempermanenkan kembali untuk kita tetap bisa berintegritas. Jangan sampai ada pengkhianat diantara kita demi satu rupiah dua rupiah kita sampai menjual harga diri kita. Untuk teman-teman Warga Binaan saya wajibkan untuk berkomitmen untuk tidak menggunakan Narkoba lagi, harapannya sehat terus, pulang dari Lapas dalam keadaan sehat dan mempunyai semangat untuk menjadi pribadi yang baru,” tegas Decky.
Sementara itu Kepala Lapas Tabanan, Prawira Hadiwidjojo ditemui disela-sela kegiatan menyatakan dirinya dan jajaran Lapas Tabanan siap untuk mewujudkan Lapas Tabanan yang bersih dari Narkoba dan Hanphone. “Komitmen kami sudah jelas, apa yang menjadi arahan pimpinan akan kami laksanakan. Permasalahan ini bukan sesuatu yang bisa ditawar-tawar lagi demi mencegah terjadinya gangguan kamtib. Kami di Lapas Tabanan juga akan mendindak tegas serta tidak mentolerir jika terdapat petugas ataupun Warga Binaan yang melakukan pelanggaran,” pungkasnya.
Kontributor: Humas Lapas Tabanan