Pelaku Pencurian di Warung Panjer Diamankan Tim Reskrim Polsek Denpasar Selatan

- Redaksi

Senin, 16 Juni 2025 - 03:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar Selatan, Nasionalklik.com – Unit Reserse Kriminal Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian telepon genggam di warung oki wilayah Panjer sesetan.penangkapan dilakukan sesaat setelah terjadinya pencurian pada senin 9 juni 2025

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H. melalui Kanit Reskrim IPTU Nur Habib Auliya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pelaku berinisial BSFP (20), warga Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan, ditangkap oleh tim opsnal yang dipimpin IPTU I Ketut Rudana.

Kejadian bermula pada Senin malam, 9 Juni 2025 sekitar pukul 21.10 WITA, saat pelaku berpura-pura menjadi pembeli di Warung Okik 86, Jalan Tukad Citarum, Panjer. Pelaku kemudian mengambil sebuah handphone Oppo Reno 6 milik korban Zunita Anjarsari yang sedang diletakkan di atas meja. Aksi pelaku sempat diketahui oleh saksi mata, sebelum ia melarikan diri dari lokasi.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan. Menindaklanjuti laporan, tim opsnal segera melakukan olah TKP dan penyelidikan intensif di sekitar lokasi. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti satu unit handphone yang masih berada dalam penguasaannya.

Baca Juga :  Sukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Dentim Gelar Penanaman Jagung Serentak

Dari hasil penyelidikan, pelaku mengakui perbuatannya. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp2.700.000. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. dan terhadap tersangk di jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga,S.I.K.,M.H., menyatakan, Polsek Densel akan terus meningkatkan respons cepat terhadap laporan masyarakat dan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan.

Berita Terkait

Pemilik Media Elang Bali Tempuh Jalur Hukum, Akan Laporkan Akun Penyebar Narasi Fitnah
Aksi Sosial Komunitas Badung Hero Bersih-bersih Sampah Di Aliran Subak Seputaran Mengwi
Sinergitas Polri dengan Warga Wilayah Desa Cikarawang Giat Anjangsana Warga Untuk Menjaga Kondusifitas
Dari Warga untuk Warga, Kiprah REDKAR dalam Cegah dan Tangani Kebakaran
Pemerintah Desa Purasari bersama MUI Gelar Pengajian, Wujudkan Masyarakat yang Religius
Kapolres Karangasem: Arus Lalu Lintas Singaraja-amlapura Sudah Lancar Kembali Pasca Truk Tronton Terperosok
Bupati Letakan Batu Pertama Rumah Layak Huni Di Desa Tanjung Kait
Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Bekali CPNS Tenaga Kesehatan, Kanwil Ditjenpas Sumut
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:36 WIB

Pemilik Media Elang Bali Tempuh Jalur Hukum, Akan Laporkan Akun Penyebar Narasi Fitnah

Selasa, 15 Juli 2025 - 06:16 WIB

Aksi Sosial Komunitas Badung Hero Bersih-bersih Sampah Di Aliran Subak Seputaran Mengwi

Minggu, 13 Juli 2025 - 06:39 WIB

Sinergitas Polri dengan Warga Wilayah Desa Cikarawang Giat Anjangsana Warga Untuk Menjaga Kondusifitas

Minggu, 13 Juli 2025 - 06:21 WIB

Dari Warga untuk Warga, Kiprah REDKAR dalam Cegah dan Tangani Kebakaran

Minggu, 13 Juli 2025 - 05:25 WIB

Pemerintah Desa Purasari bersama MUI Gelar Pengajian, Wujudkan Masyarakat yang Religius

Sabtu, 12 Juli 2025 - 07:20 WIB

Bupati Letakan Batu Pertama Rumah Layak Huni Di Desa Tanjung Kait

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:58 WIB

Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Bekali CPNS Tenaga Kesehatan, Kanwil Ditjenpas Sumut

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:52 WIB

Panen Jamur Tiram Hasil Budidaya Warga Binaan Rutan I Medan

Berita Terbaru