Penembakan WNA Australia Polda Bali Tetapkan 3 Tersangka

- Redaksi

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionalklik.com – Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya S.H., S.I.K., M.Si., saat Koferensi Pers didepan para awak media di loby Mapolres Badung, didampingi Direskrimum, Kabid Kabid Humas, Kabid Labfor, Kapolres Badung dan perwakilan Imigrasi, pada kamis 26/6/2025.Pada kesempatan tersebut Kapolda menyampaikan terkait penanganan kasus penembakan dua WNA Australia an.ZR (laki-laki 32 tahun meninggal dunia) dan. SG (laki-laki 34 tahun luka tembak). Yang terjadi pada sabtu 14 juni 2025 sekitar pukul 00.15 wita dengan TKP Villa Casa Santisya 1 Jl. pantai munggu seseh mengwi Badung.Modus operandi: Berdasarkan olah TKP pelaku masuk dengan cara membongkar pintu masuk villa dengan meggunakan palu selanjutnya para pelaku masuk ke kamar 1 dan kamar 3 langsung menembak kedua korban.Setelah melakukan aksinya ketiga pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor, lanjut berganti mobil fortuner dan Suzuki XL-7 melalui pelabuhan Gilimanuk menuju Jakarta untuk selanjutnya kabur ke luar negeri melalui bandara Soekarno Hatta.Dari hasil penelusuran GPS mobil fortuner berhasil diamankan di wilayah tabanan Bali (ditinggalkan pelaku) dan mobil XL-7 diamankan di wilayah bungurasih sidoarjo Jatim (ditinggalkan pelaku).Selanjutnya berdasarkan Laporan Polisi dan berbekal keterangan para saksi dan barang bukti yang ada, gerak cepat Tim Ditreskrimum Polda Bali dengan Polres Badung melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Bid Labfor, Dittipidum Bareskrim, Divhubinter Polri dan NCB Interpol, serta Ditjen Imigrasi, pada tanggal 16 juni berhasil membekuk satu pelaku an. D di Jakarta saat hendak kabur ke luar negeri, sementara dua pelaku an. MC dan PMT berhasil di bekuk di luar negeri dan langsung diterbangkan ke Bali.Dari hasil pemeriksaan ketiga terduga pelaku dan olah TKP, serta keterangan 23 saksi, pemeriksaan barang bukti seperti proyektil dan selongsong peluru, palu, sepeda motor, mobil Fortuner warna putih dan Suzuki XL-7 putih, termasuk rekaman CCTV diseputaran TKP dan tempat lainnya, serta BB pendukung lainnya, Polda Bali telah menetapkan ketiga terduga pelaku WNA Australia menjadi tersangka, masing-masing an.1. D laki-laki 27 Thn2. PMT laki-laki 27 Thn3. MC laki-laki 22 ThnSaat ini kita masih terus memeriksa ketiga tersangka untuk mendalami motif hingga nekat melakukan aksi keji ini.Kami juga terus berkoordinasi dengan Bid Labfor untuk uji balistik terkait barang bukti, termasuk dengan Konsulat Australia kita minta agar segera menghubungi keluarga para tersangka.Tentunya Polda Bali akan memproses hukum kasus penembakan ini dengan profesional berdasarkankan metode Scientific Crime Investigation (SCI), bertujuan untuk meningkatkan akurasi dan efektivitas penyelidikan kejahatan serta membantu proses Pengadilan dengan bukti-bukti yang kuat, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana, Dengan Ancaman Pidana Mati Atau Penjara Seumur Hidup.Terkait kejadian ini kami menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan turut aktif menjaga situasi Kamtibmas dilingkungan masing-masing, agar Bali yang kita cintai tetap ajeg, aman dan kondusif.Jika menemukan kejadian yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum segera dilaporkan kekantor Polisi terdekat Polri menjamin kerahasiaan dan keamanan Pelapor, Polda Bali tidak akan mentolelir, pasti akan menindak tegas segala bentuk gangguan Kamtibmas ataupun tindak pidana di Wilkum Bali, tegas Kapolda Bali. (Byu)

Baca Juga :  Kapolda Bali Resmikan Satpas Polres Tabanan

Berita Terkait

Pemilik Media Elang Bali Tempuh Jalur Hukum, Akan Laporkan Akun Penyebar Narasi Fitnah
Aksi Sosial Komunitas Badung Hero Bersih-bersih Sampah Di Aliran Subak Seputaran Mengwi
Sinergitas Polri dengan Warga Wilayah Desa Cikarawang Giat Anjangsana Warga Untuk Menjaga Kondusifitas
Dari Warga untuk Warga, Kiprah REDKAR dalam Cegah dan Tangani Kebakaran
Pemerintah Desa Purasari bersama MUI Gelar Pengajian, Wujudkan Masyarakat yang Religius
Kapolres Karangasem: Arus Lalu Lintas Singaraja-amlapura Sudah Lancar Kembali Pasca Truk Tronton Terperosok
Bupati Letakan Batu Pertama Rumah Layak Huni Di Desa Tanjung Kait
Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Bekali CPNS Tenaga Kesehatan, Kanwil Ditjenpas Sumut
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:36 WIB

Pemilik Media Elang Bali Tempuh Jalur Hukum, Akan Laporkan Akun Penyebar Narasi Fitnah

Selasa, 15 Juli 2025 - 06:16 WIB

Aksi Sosial Komunitas Badung Hero Bersih-bersih Sampah Di Aliran Subak Seputaran Mengwi

Minggu, 13 Juli 2025 - 06:39 WIB

Sinergitas Polri dengan Warga Wilayah Desa Cikarawang Giat Anjangsana Warga Untuk Menjaga Kondusifitas

Minggu, 13 Juli 2025 - 06:21 WIB

Dari Warga untuk Warga, Kiprah REDKAR dalam Cegah dan Tangani Kebakaran

Minggu, 13 Juli 2025 - 05:25 WIB

Pemerintah Desa Purasari bersama MUI Gelar Pengajian, Wujudkan Masyarakat yang Religius

Sabtu, 12 Juli 2025 - 07:20 WIB

Bupati Letakan Batu Pertama Rumah Layak Huni Di Desa Tanjung Kait

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:58 WIB

Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Bekali CPNS Tenaga Kesehatan, Kanwil Ditjenpas Sumut

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:52 WIB

Panen Jamur Tiram Hasil Budidaya Warga Binaan Rutan I Medan

Berita Terbaru