Kerja Keras Sat Reskrim Polres Karangasem Berbuah Manis, Dua Pelaku Pencurian Beruntun (Curat) Berhasil Diringkus

- Redaksi

Senin, 30 Juni 2025 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionalklik.com, KARANGASEM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karangasem berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di beberapa lokasi di wilayah Karangasem. Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan hal tersebut dalam siaran pers di hadapan awak media pada Senin (30/6/2025) bertempat di Lobi Polres Karangasem.Kasus pertama terjadi pada Sabtu (24/5/2025) dengan tiga korban berbeda, yakni I Wayan Suwandira, I Ketut Swandina, dan I Gede Pasek. Pencurian terjadi di tiga lokasi berbeda, yaitu di Jl. Bhayangkara, Lingkungan Dangin Sema II, Kelurahan Karangasem, dan di Lingkungan Jasri Kelod, Kelurahan Subagan.”Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi dua tersangka, yaitu inisial OD (32) dan inisial OBUD (31), keduanya berasal dari Sumba, NTT,” jelas AKBP Joseph.Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah memanfaatkan kelalaian korban dengan memperhatikan pintu atau jendela rumah yang tidak tertutup rapat atau terbuka. Dari tiga lokasi pencurian tersebut, para tersangka berhasil mengambil beberapa unit handphone, laptop, uang tunai, dan barang berharga lainnya dengan total kerugian mencapai Rp 23.031.500.Pada tanggal 26 Mei 2025, tim Satreskrim Polres Karangasem yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Alberto Diovant S.Tr.K., S.I.K., M.H. berhasil menangkap tersangka berinisial OBUD, sementara tersangka berinisial OD masih dalam pengejaran.Namun, pada 27 Juni 2025, OD kembali beraksi dengan melakukan pencurian di dua lokasi berbeda. Pertama di rumah Komang Purnata di Br. Dinas Nyuh, Desa Pertima, dan kedua di mes PT Hutama Karya di Desa Sengkidu, Kecamatan Manggis. Total kerugian dari dua lokasi tersebut mencapai Rp 27.000.000.”Tersangka OD akhirnya berhasil ditangkap pada tanggal 28 Juni 2025, sehari setelah melakukan aksi pencuriannya yang terakhir,” ungkap Kapolres.Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Xeon warna putih DK 2213 CW, satu buah pisau dengan gagang terbuat dari plastik, empat tas selempang, 10 handphone, dan uang tunai sebesar Rp 2.950.000.Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-1 dan Ke-4 Jo Pasal 56 Ayat (1) Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP dan Pasal 363 ayat (1) ke-3 Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.Kapolres Karangasem mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan atau saat beristirahat di malam hari untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa. (Byu)

Baca Juga :  Sinergitas Polri dengan Warga Wilayah Desa Cikarawang Giat Anjangsana Warga Untuk Menjaga Kondusifitas

Berita Terkait

Pemilik Media Elang Bali Tempuh Jalur Hukum, Akan Laporkan Akun Penyebar Narasi Fitnah
Aksi Sosial Komunitas Badung Hero Bersih-bersih Sampah Di Aliran Subak Seputaran Mengwi
Sinergitas Polri dengan Warga Wilayah Desa Cikarawang Giat Anjangsana Warga Untuk Menjaga Kondusifitas
Dari Warga untuk Warga, Kiprah REDKAR dalam Cegah dan Tangani Kebakaran
Pemerintah Desa Purasari bersama MUI Gelar Pengajian, Wujudkan Masyarakat yang Religius
Kapolres Karangasem: Arus Lalu Lintas Singaraja-amlapura Sudah Lancar Kembali Pasca Truk Tronton Terperosok
Bupati Letakan Batu Pertama Rumah Layak Huni Di Desa Tanjung Kait
Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Bekali CPNS Tenaga Kesehatan, Kanwil Ditjenpas Sumut
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:36 WIB

Pemilik Media Elang Bali Tempuh Jalur Hukum, Akan Laporkan Akun Penyebar Narasi Fitnah

Selasa, 15 Juli 2025 - 06:16 WIB

Aksi Sosial Komunitas Badung Hero Bersih-bersih Sampah Di Aliran Subak Seputaran Mengwi

Minggu, 13 Juli 2025 - 06:39 WIB

Sinergitas Polri dengan Warga Wilayah Desa Cikarawang Giat Anjangsana Warga Untuk Menjaga Kondusifitas

Minggu, 13 Juli 2025 - 06:21 WIB

Dari Warga untuk Warga, Kiprah REDKAR dalam Cegah dan Tangani Kebakaran

Minggu, 13 Juli 2025 - 05:25 WIB

Pemerintah Desa Purasari bersama MUI Gelar Pengajian, Wujudkan Masyarakat yang Religius

Sabtu, 12 Juli 2025 - 07:20 WIB

Bupati Letakan Batu Pertama Rumah Layak Huni Di Desa Tanjung Kait

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:58 WIB

Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Bekali CPNS Tenaga Kesehatan, Kanwil Ditjenpas Sumut

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:52 WIB

Panen Jamur Tiram Hasil Budidaya Warga Binaan Rutan I Medan

Berita Terbaru