Biroops Polda Banten Ikuti Anev GK dan KRYD Minggu ke-27 Tahun 2025

- Redaksi

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, Nasionalklik.com – Biro Operasi (Biroops) Polda Banten mengikuti kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Gangguan Kamtibmas (GK) serta Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk minggu ke-27 Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Biroops Polda Banten, Selasa (08/07/2025).

Kegiatan dipimpin oleh Kabagdalops Roops Polda Banten, AKBP Kam’ndyah, S.I.K., M.H., dan diikuti oleh Kabagbinops, Kasubbag Pullahjianta, Kasubbagrenmin, serta para staf Bagdalops Roops Polda Banten.

Dari lokasi berbeda, Karoops Polda Banten Kombes Pol Yofie Girianto Putro, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Anev ini dilaksanakan secara rutin setiap minggu oleh Stamaops Mabes Polri, sebagai bentuk monitoring situasi Kamtibmas di jajaran Polda seluruh Indonesia.

“Dalam kegiatan tersebut, Stamaops Mabes Polri memberikan penekanan kepada seluruh jajaran untuk mempedomani Surat Telegram Kapolri tertanggal 2 Juli 2025, terkait petunjuk pelaksanaan Operasi Kewilayahan dalam rangka cipta kondisi guna mewujudkan Kamseltibcarlantas, dengan sandi Operasi ‘Patuh 2025’,” ujar Karoops.

Baca Juga :  Capaian Penindakan Bea Cukai Tanjungpinang hingga Juli 2025, Nilai Barang Capai Rp20 Miliar

Lebih lanjut, ia berharap melalui pelaksanaan Anev ini, jajaran Polda Banten dapat mengambil langkah-langkah konkret dan strategis untuk menekan potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten.

“Dengan pelaksanaan Anev yang rutin dan terarah, kami berharap situasi Kamtibmas di wilayah Polda Banten semakin aman dan kondusif,” tutup Kombes Pol Yofie.

Berita Terkait

Waaauu… Tarif SIM A Dibandrol Rp500 Ribu? Kasatlantas Polres Pematang Siantar Bungkam, Publik Menunggu Ketegasan Kapolres
Agus Sitohang Bantah Keras Pernyataan Penasehat Hukum Deddy Azhar: “Tudingan Laporan Palsu Adalah Ngawur dan Tidak Berdasar”
LRKRI Turun Tangan! Temuan Serius di Proyek BLK Desa Petatal, Ada Apa Dengan Proyek BLK
“SOP atau Alibi? Inspektorat Batubara Diduga Menyalahgunakan Wewenang dengan Menyita HP Wartawan”
Kasat Lantas Polres Tapsel IPTU James Sihombing, S.H Gencar Lakukan Penyuluhan di Sekolah dan Penertiban Pelanggaran Lalu Lintas
Bertahun-tahun Beroperasi, Markas Mesin Judi di Citra Harapan Masih Aman: Ada Apa dengan Kapolres Tebing Tinggi.
FKDM Prov DKI Jakarta di Kukuhkan, Begini Kata M Matsani
THM Studio 21 Kembali Dibuka Usai Di-Police Line, DPP KOMPI B Desak Kapolri Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Hukum dan Izin Bangunan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 06:40 WIB

Waaauu… Tarif SIM A Dibandrol Rp500 Ribu? Kasatlantas Polres Pematang Siantar Bungkam, Publik Menunggu Ketegasan Kapolres

Senin, 24 November 2025 - 10:20 WIB

Agus Sitohang Bantah Keras Pernyataan Penasehat Hukum Deddy Azhar: “Tudingan Laporan Palsu Adalah Ngawur dan Tidak Berdasar”

Sabtu, 22 November 2025 - 03:47 WIB

LRKRI Turun Tangan! Temuan Serius di Proyek BLK Desa Petatal, Ada Apa Dengan Proyek BLK

Jumat, 21 November 2025 - 04:29 WIB

“SOP atau Alibi? Inspektorat Batubara Diduga Menyalahgunakan Wewenang dengan Menyita HP Wartawan”

Kamis, 20 November 2025 - 07:44 WIB

Kasat Lantas Polres Tapsel IPTU James Sihombing, S.H Gencar Lakukan Penyuluhan di Sekolah dan Penertiban Pelanggaran Lalu Lintas

Sabtu, 15 November 2025 - 16:58 WIB

FKDM Prov DKI Jakarta di Kukuhkan, Begini Kata M Matsani

Kamis, 13 November 2025 - 12:45 WIB

THM Studio 21 Kembali Dibuka Usai Di-Police Line, DPP KOMPI B Desak Kapolri Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Hukum dan Izin Bangunan

Kamis, 13 November 2025 - 12:31 WIB

Kinerja Unggul, Jasaraharja Putera Raih Best General Insurance 2025

Berita Terbaru