Pemilik Media Elang Bali Tempuh Jalur Hukum, Akan Laporkan Akun Penyebar Narasi Fitnah

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, nasionalklik.com – 17 Juli 2025 — Kasus dugaan pencemaran nama baik kembali mencuat di Bali. Seorang warga Badung, I Nyoman Sariana (45), secara resmi melaporkan salah satu akun Instagram ke Polda Bali karena diduga menyebarkan informasi bohong dan merusak reputasi pribadinya.

Dalam laporan yang diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali pada Kamis malam, 17 Juli 2025 pukul 21.00 WITA, dengan nomor registrasi STPL/1354/VII/2025/SPKT/POLDA BALI, I Nyoman Sariana mengaku menjadi korban pemberitaan yang tidak benar melalui unggahan akun 

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam unggahan tersebut, namanya disebut sebagai “I Nyoman S alias Dede, 45,” dan dituduh melakukan intimidasi terhadap jurnalis serta terlibat dalam skandal asmara dengan anggota Propam. Unggahan itu juga menyebutnya sebagai “wartawan abal-abal kumpul kebo” dan menampilkan foto pribadinya tanpa izin.

Baca Juga :  Lapas Jember Turut Serta Dalam IPPA FEST 2025

“Semua informasi tersebut tidak benar dan sangat mencemarkan nama baik saya dan keluarga,” tegas Sariana dalam laporan tersebut.

Tak hanya itu, Sariana juga mengungkap bahwa ia menerima ancaman pembunuhan lewat sambungan telepon pada 6 Juli 2025 pukul 23.19 WITA dari seseorang yang mengaku bernama UN asal Jakarta Ancaman tersebut dikirim melalui WhatsApp pengan isi bahwa dirinya akan “dimasukkan ke dalam karung”.

Baca Juga :  Cegah Kejahatan Jalanan Kapolsek Mengwi Imbau Anak-anak Muda

Ia mengaku telah menyerahkan bukti-bukti berupa tangkapan layar unggahan dan nomor penelepon kepada penyidik Teradu dalam kasus ini .

Laporan tersebut diterima oleh Ajun Inspektur Polisi Dua Kadek Sumerta dan diketahui oleh Inspektur Polisi Satu I Wayan Boli Estiana, S.H., M.M.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut etika pemberitaan di media sosial serta keamanan warga dari ancaman yang beredar secara digital. Pihak Polda Bali diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini dengan penyelidikan yang transparan dan profesional.

Berita Terkait

Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar Terima Penghargaan Pena Emas dari Forum Pimred Multimedia Indonesia
Bhabinkamtibmas Desa Citeko Sambangi Warga, Perkuat Sinergi Demi Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif
Kapolri: SMA Kemala Taruna Bhayangkara dan SMA Global Darussalam Academy Siapkan Calon Pemimpin Harapan Bangsa
Pemdes Purasari Gelar Lomba MTQ di Ikuti 49 Peserta
Zulfikar Remaja Asal Ciruas Kabupaten Serang Lulus Murni TNI AD Tanpa Uang Pelicin
Pemkab Bogor Melaksanakan Progam Jumat Keliling di Desa Purasari
Aksi Sosial Komunitas Badung Hero Bersih-bersih Sampah Di Aliran Subak Seputaran Mengwi
Sinergitas Polri dengan Warga Wilayah Desa Cikarawang Giat Anjangsana Warga Untuk Menjaga Kondusifitas
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 19:10 WIB

Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar Terima Penghargaan Pena Emas dari Forum Pimred Multimedia Indonesia

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:54 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Citeko Sambangi Warga, Perkuat Sinergi Demi Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:50 WIB

Kapolri: SMA Kemala Taruna Bhayangkara dan SMA Global Darussalam Academy Siapkan Calon Pemimpin Harapan Bangsa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 10:49 WIB

Pemdes Purasari Gelar Lomba MTQ di Ikuti 49 Peserta

Sabtu, 19 Juli 2025 - 08:32 WIB

Zulfikar Remaja Asal Ciruas Kabupaten Serang Lulus Murni TNI AD Tanpa Uang Pelicin

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:36 WIB

Pemilik Media Elang Bali Tempuh Jalur Hukum, Akan Laporkan Akun Penyebar Narasi Fitnah

Selasa, 15 Juli 2025 - 06:16 WIB

Aksi Sosial Komunitas Badung Hero Bersih-bersih Sampah Di Aliran Subak Seputaran Mengwi

Minggu, 13 Juli 2025 - 06:39 WIB

Sinergitas Polri dengan Warga Wilayah Desa Cikarawang Giat Anjangsana Warga Untuk Menjaga Kondusifitas

Berita Terbaru

News

Pemdes Purasari Gelar Lomba MTQ di Ikuti 49 Peserta

Sabtu, 19 Jul 2025 - 10:49 WIB