
Nasionalklik.com, KotaTangerang- Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga terlibat dalam kasus pencurian rumah kosong pada, Hari Selasa 09/09/2025.
Dalam kejadian tersebut korban mengalami kerugian dengan nilai mencapai sekitar Rp4,5 miliar berupa logam mulia ,uang tunai beserta perhiasan.
korban seorang warga bernama Liana, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jatiuwung yang kemudian diteruskan ke Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota .
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan bahwa, peristiwa pencurian Terjadi pada 25 Agustus 2025 di sebuah rumah kawasan Lippo Karawaci Kecamatan Cibodas Kota Tangerang
“Kami berhasil mengamankan kedua pelaku kejahatan berinisial FS (49) dan HX (39) saat mereka hendak meninggalkan Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan sementara seorang pelaku lain berinisial CW (40) berhasil melarikan diri ke luar negeri dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), “jelasnya.
Kapolres juga mengatakan bahwa, kedua pelaku sudah di amankan dan telah berkoordinasi dengen pihak interpol tetap mencari pelaku yang melarikan diri
“kini kedua pelaku di tahan oleh Mapolres Metro Tangerang Kota, kedua pelaku di jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 Tahun penjara dan kami pun telah berkoordinasi dengan pihak Interpol untuk memburu pelaku yang masih buron. “Ucapnya.
Kapolres Metro Tangerang kota menghimbau kepada masyarakat tetap selalu waspada dan berhati-hati terhadap segala bentuk kejahatan dan tindak kriminal
“Mari kita bersama-sama dan selalu memastikan rumah dalam keadaan aman saat di tinggalkan agar terhindar dari kejahatan yang kita tidak inginkan. “Tutupnya.
(M.Ramdhani)









