LAPOR PAK KAPOLDA SUMUT! Tarif SIM di Polres Batubara Diduga Melambung. Kasatlantas AKP Simon Disorot, Warga Sebut Jadi “Ladang Bisnis”

- Redaksi

Selasa, 11 November 2025 - 02:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara – Sumatera utara-Nasionalklik.com-Aroma pungli kembali menyeruak dari tubuh pelayanan publik di jajaran Polres Batubara. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batubara yang dipimpin oleh AKP Simon. Pasalnya, tarif pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) diduga melambung jauh di atas ketentuan resmi yang ditetapkan oleh Kepolisian Republik Indonesia.

Berdasarkan konfirmasi awak media pada 10 November 2025, sejumlah warga Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, mengaku dimintai biaya tinggi saat melakukan pengurusan SIM melalui layanan SIM Keliling.

“Kalau saya SIM C 550 ribu, pak. Tadi saya buat SIM A baru 650 ribu, dan untuk perpanjangan SIM A 400 ribu saya diminta,” cetus tiga warga Medang Deras dengan nada kesal.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tarif resmi penerbitan SIM C hanya Rp100.000, SIM A Rp120.000, dan perpanjangan masing-masing Rp75.000–Rp80.000. Artinya, terdapat selisih hingga ratusan ribu rupiah dari angka resmi negara—selisih yang diduga kuat masuk ke kantong oknum petugas.

Baca Juga :  Patroli Polsek Kuta Utara Sambangi Kawasan Wisata Pantai Pantai Batu Mejan

Mirisnya, meski isu ini sempat viral dan ramai diperbincangkan di kalangan masyarakat Batubara, baik Kasatlantas AKP Simon maupun Kapolres Batubara memilih bungkam. Awak media yang berupaya meminta klarifikasi dan penjelasan secara terbuka tak mendapat jawaban sepadan.

Diamnya kedua pejabat tersebut justru menimbulkan pertanyaan besar: apakah ada praktik sistematis yang dibiarkan tumbuh subur di balik pelayanan publik berslogan “Presisi” ini?

Masyarakat menilai praktik ini bukan sekadar pelanggaran etik, tetapi telah mencoreng wajah kepolisian yang selama ini gencar menggaungkan pelayanan tanpa pungli. Dugaan adanya “bisnis tarif SIM” di tubuh Satlantas Polres Batubara memperlihatkan potensi adanya jaringan terstruktur yang bermain di balik meja pelayanan.

“Kalau semua warga dimintai segitu, berarti ini bukan kesalahan oknum semata, tapi sudah sistem,” ucap salah satu tokoh masyarakat Medang Deras yang enggan disebut namanya.

Atas temuan ini, awak media dan masyarakat mendesak Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan, untuk segera menurunkan Propam Polda Sumut guna melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Kasatlantas AKP Simon serta jajaran Kapolres Batubara.

Baca Juga :  Polsek Kintamani Turut Serta Dalam Kegiatan Donor Darah Menyambut Hut Byangkara Ke-79

Jika benar terbukti adanya permainan tarif dan praktik pungli di balik penerbitan SIM, maka tindakan tegas harus diberikan — mulai dari pencopotan jabatan hingga proses hukum pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 12E Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Pelayanan SIM seharusnya menjadi contoh profesionalisme dan integritas Polri di mata masyarakat. Namun ketika tarif resmi negara dikangkangi, dan masyarakat diperas lewat dalih “biaya tambahan”, maka kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian kembali dipertaruhkan.

Kasus di Polres Batubara ini adalah cermin kecil dari masalah besar: lemahnya pengawasan internal dan hilangnya rasa malu di tubuh aparat yang semestinya menjadi pelindung rakyat.

Kapolda Sumut harus turun tangan jangan biarkan Satlantas Polres Batubara menjadikan pelayanan SIM sebagai “ATM berjalan” di atas penderitaan masyarakat kecil.

(Ismail)

Berita Terkait

Jaringan Tarif SIM Gelap di Satpas Polres Binjai Diduga Kian Menggurita Pimpinan Polri Seakan Tidur dengan Mata Terbuka
Innerlight Upgrade Pengetahuan Tim melalui Kunjungan Kerja Eksklusif ke Pabrik Skincare ESBHI
Agus Sitohang Bantah Keras Pernyataan Penasehat Hukum Deddy Azhar: “Tudingan Laporan Palsu Adalah Ngawur dan Tidak Berdasar”
LRKRI Turun Tangan! Temuan Serius di Proyek BLK Desa Petatal, Ada Apa Dengan Proyek BLK
“SOP atau Alibi? Inspektorat Batubara Diduga Menyalahgunakan Wewenang dengan Menyita HP Wartawan”
Kasat Lantas Polres Tapsel IPTU James Sihombing, S.H Gencar Lakukan Penyuluhan di Sekolah dan Penertiban Pelanggaran Lalu Lintas
Bertahun-tahun Beroperasi, Markas Mesin Judi di Citra Harapan Masih Aman: Ada Apa dengan Kapolres Tebing Tinggi.
FKDM Prov DKI Jakarta di Kukuhkan, Begini Kata M Matsani
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:10 WIB

Jaringan Tarif SIM Gelap di Satpas Polres Binjai Diduga Kian Menggurita Pimpinan Polri Seakan Tidur dengan Mata Terbuka

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:27 WIB

Innerlight Upgrade Pengetahuan Tim melalui Kunjungan Kerja Eksklusif ke Pabrik Skincare ESBHI

Senin, 24 November 2025 - 10:20 WIB

Agus Sitohang Bantah Keras Pernyataan Penasehat Hukum Deddy Azhar: “Tudingan Laporan Palsu Adalah Ngawur dan Tidak Berdasar”

Sabtu, 22 November 2025 - 03:47 WIB

LRKRI Turun Tangan! Temuan Serius di Proyek BLK Desa Petatal, Ada Apa Dengan Proyek BLK

Jumat, 21 November 2025 - 04:29 WIB

“SOP atau Alibi? Inspektorat Batubara Diduga Menyalahgunakan Wewenang dengan Menyita HP Wartawan”

Selasa, 18 November 2025 - 09:49 WIB

Bertahun-tahun Beroperasi, Markas Mesin Judi di Citra Harapan Masih Aman: Ada Apa dengan Kapolres Tebing Tinggi.

Sabtu, 15 November 2025 - 16:58 WIB

FKDM Prov DKI Jakarta di Kukuhkan, Begini Kata M Matsani

Kamis, 13 November 2025 - 12:45 WIB

THM Studio 21 Kembali Dibuka Usai Di-Police Line, DPP KOMPI B Desak Kapolri Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Hukum dan Izin Bangunan

Berita Terbaru