Waaauu… Tarif SIM A Dibandrol Rp500 Ribu? Kasatlantas Polres Pematang Siantar Bungkam, Publik Menunggu Ketegasan Kapolres

- Redaksi

Senin, 1 Desember 2025 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Siantar –Nasionalklik.com

Aroma pungutan liar kembali menyengat dari balik pelayanan publik. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke jajaran Satlantas Polres Pematang Siantar. Seorang warga Pematang Siantar, pada 25 November 2025, mengungkapkan kepada awak media bahwa dirinya dipungut biaya sebesar Rp500 ribu untuk penerbitan SIM A polos—angka yang jauh di atas ketentuan resmi.

Pengakuan warga tersebut sontak memantik kegaduhan. Pasalnya, tarif resmi penerbitan SIM telah diatur secara jelas dalam Peraturan Pemerintah tentang PNBP Polri, dan setiap penyimpangan dari aturan itu merupakan bentuk pelanggaran SOP sekaligus merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun hingga berita ini diterbitkan, Kasatlantas Polres Pematang Siantar IPTU Friska Susana, SH belum memberikan tanggapan resmi. Diamnya pejabat yang semestinya menjawab keluhan publik ini justru menambah tanda tanya, ada apa dengan pelayanan SIM di Pematang Siantar?

Baca Juga :  Dari Warga untuk Warga, Kiprah REDKAR dalam Cegah dan Tangani Kebakaran

Dalam kasus seperti ini, transparansi menjadi harga mati. Awak media dan masyarakat mendesak Kapolres Pematang Siantar, AKBP Sah Udur T.M Sitinjak, SH, SIK, MH, untuk segera melakukan langkah tegas dan terukur. Tuduhan adanya tarif tidak resmi dalam proses penerbitan SIM bukan perkara sepele—ini menyangkut integritas institusi penegak hukum.

Kapolres harus memastikan apakah dugaan pungutan liar ini dilakukan oleh oknum, sistem, atau praktik yang sudah menjadi “kebiasaan” yang dibiarkan. Jika benar terjadi pungutan tidak sesuai SOP, maka itu bukan hanya pelanggaran administrasi, tetapi bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik.

SIM adalah dokumen legal yang wajib diterbitkan melalui prosedur resmi dan biaya sesuai aturan. Ketika tarif melambung di luar ketentuan, apalagi tanpa penjelasan, publik berhak curiga bahwa ada “tangan-tangan gelap” bermain dan memanfaatkan kebutuhan masyarakat untuk keuntungan pribadi.

Baca Juga :  Panen Jamur Tiram Hasil Budidaya Warga Binaan Rutan I Medan

Institusi Polri selama ini gencar melakukan reformasi pelayanan publik. Maka dugaan seperti ini tidak boleh dianggap angin lalu.

Hingga kini, publik masih menunggu, apakah Kasatlantas akan memberi klarifikasi? Apakah Kapolres akan membentuk tim pemeriksa? Atau kasus ini akan terkubur begitu saja?

Reformasi birokrasi tidak akan pernah terwujud jika ruang diam terus dipelihara.

Kasus pungutan Rp500 ribu untuk SIM A ini bukan sekadar cerita satu warga ini adalah cermin keretakan kepercayaan publik yang sedang membesar. Dan hanya tindakan tegas, transparan, serta berani yang mampu mengembalikan marwah institusi kepolisian di mata rakyat.

(Tim)

Berita Terkait

Agus Sitohang Bantah Keras Pernyataan Penasehat Hukum Deddy Azhar: “Tudingan Laporan Palsu Adalah Ngawur dan Tidak Berdasar”
LRKRI Turun Tangan! Temuan Serius di Proyek BLK Desa Petatal, Ada Apa Dengan Proyek BLK
“SOP atau Alibi? Inspektorat Batubara Diduga Menyalahgunakan Wewenang dengan Menyita HP Wartawan”
Kasat Lantas Polres Tapsel IPTU James Sihombing, S.H Gencar Lakukan Penyuluhan di Sekolah dan Penertiban Pelanggaran Lalu Lintas
Bertahun-tahun Beroperasi, Markas Mesin Judi di Citra Harapan Masih Aman: Ada Apa dengan Kapolres Tebing Tinggi.
FKDM Prov DKI Jakarta di Kukuhkan, Begini Kata M Matsani
THM Studio 21 Kembali Dibuka Usai Di-Police Line, DPP KOMPI B Desak Kapolri Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Hukum dan Izin Bangunan
Kinerja Unggul, Jasaraharja Putera Raih Best General Insurance 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 06:40 WIB

Waaauu… Tarif SIM A Dibandrol Rp500 Ribu? Kasatlantas Polres Pematang Siantar Bungkam, Publik Menunggu Ketegasan Kapolres

Senin, 24 November 2025 - 10:20 WIB

Agus Sitohang Bantah Keras Pernyataan Penasehat Hukum Deddy Azhar: “Tudingan Laporan Palsu Adalah Ngawur dan Tidak Berdasar”

Sabtu, 22 November 2025 - 03:47 WIB

LRKRI Turun Tangan! Temuan Serius di Proyek BLK Desa Petatal, Ada Apa Dengan Proyek BLK

Jumat, 21 November 2025 - 04:29 WIB

“SOP atau Alibi? Inspektorat Batubara Diduga Menyalahgunakan Wewenang dengan Menyita HP Wartawan”

Kamis, 20 November 2025 - 07:44 WIB

Kasat Lantas Polres Tapsel IPTU James Sihombing, S.H Gencar Lakukan Penyuluhan di Sekolah dan Penertiban Pelanggaran Lalu Lintas

Sabtu, 15 November 2025 - 16:58 WIB

FKDM Prov DKI Jakarta di Kukuhkan, Begini Kata M Matsani

Kamis, 13 November 2025 - 12:45 WIB

THM Studio 21 Kembali Dibuka Usai Di-Police Line, DPP KOMPI B Desak Kapolri Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Hukum dan Izin Bangunan

Kamis, 13 November 2025 - 12:31 WIB

Kinerja Unggul, Jasaraharja Putera Raih Best General Insurance 2025

Berita Terbaru