Menteri Agus Andrianto Kukuhkan Satgas Patroli Imigrasi di Bali Awasi Orang Asing

- Redaksi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENPASAR, nasionalklik.com – | Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Republik Indonesia, Agus Andrianto
mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi di Wilayah Bali, yang berlangsung di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Selasa, 5 Agustus 2025.

Upacara Pengukuhan
Satgas Patroli Imigrasi Wilayah Bali menegaskan Imigrasi sebagai Leading Sector dalam Pengawasan Orang Asing.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upacara pengukuhan ini
dihadiri oleh sekitar 500 peserta, yang terdiri dari unsur Imigrasi, Pemasyarakatan, TNI,
Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (PP) dan Pecalang.

Selain jajaran Ditjen Imigrasi, pengukuhan disaksikan langsung oleh Gubernur Bali, Ketua DPRD Provinsi Bali, Kapolda Bali, Pangdam IX/Udayana, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, dan sejumlah
Kepala Instansi Vertikal serta Dinas tingkat Provinsi di Bali.

“Pembentukan Satgas Patroli Keimigrasian ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden untuk memastikan stabilitas dan keamanan di Bali sebagai salah satu destinasi wisata utama Indonesia,” kata Agus Andrianto.

Dasar hukum Satgas Patroli Keimigrasian diantaranya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang
Keimigrasian Pasal 66 Ayat 2 huruf b, Peraturan Pemerintah RI Nomor 31 Tahun 2013 Pasal 181.

Baca Juga :  Perbekel Desa Bajera Apresiasi Peran Polres Tabanan dalam Mewujudkan Kamtibmas yang Harmonis

Lebih lanjut, Agus Andrianto menyebutkan, bahwa Satgas Patroli dibentuk, agar bisa memberikan
Quick Response, apabila terjadi pelanggaran, menekan pelanggaran peraturan oleh
orang asing di Bali serta menghadirkan rasa aman kepada masyarakat.

Untuk memastikan patroli berjalan efektif, Satgas akan melibatkan 100 orang petugas
imigrasi.

Tak hanya itu, setiap personel akan dilengkapi dengan rompi pengaman dan body camera (bodycam).

Petugas akan berpatroli dengan menggunakan motor atau mobil patroli
Imigrasi di 10 titik lokasi strategis yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah
Rai dan Denpasar, diantaranya Kuta Utara (Canggu), Seminyak, Kerobokan;
Pelabuhan Matahari Terbit dan Benoa, Pecatu (Uluwatu, Bingin), Pantai Mertasari,
Kecamatan Kuta dan Gianyar (Ubud) serta Nusa Dua, Jimbaran.

Menyikapi hal tersebut, Pelaksana tugas Direktur Jenderal (Plt. Dirjen) Imigrasi, Yuldi Yusman menyebutkan Dantim dan Petugas Patroli akan berpatroli pada rute yang telah
ditentukan, terutama di area rawan pelanggaran keimigrasian atau daerah, saat
kegiatan WNA terkonsentrasi.

Baca Juga :  Pergub Nomor 22 Tahun 2022, Camat Tambora: Mengatur Masa Jabatan dan Prosedur Penonaktifan Pengurus RT/RW

“Jadwal pergerakan patroli dilakukan secara berkala dan acak untuk menghindari pola yang mudah ditebak,” kata Yuldi.

Pengukuhan Satgas ini memperkuat komitmen Imigrasi yang telah menunjukkan
capaian kinerja signifikan.

Berdasarkan data statistik, Ditjen Imigrasi telah melakukan
Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi sebanyak 607 kasus dan pendetensian 303 kasus pada periode November hingga Desember 2024.

“Angka ini meningkat pesat pada periode Januari hingga Juli 2025 dengan 2.669 deportasi dan 2.009 pendetensian,” terangnya.

Sementara itu, jumlah orang asing yang diproses hukum selama periode November 2024 hingga Juli 2025 mencapai 62 orang.

“Kedepannya, kami akan terus menggiatkan operasi serupa, baik dalam skala lokal,
seperti Patroli Rutin Satgas maupun skala nasional seperti Wira Waspada. Ini untuk
membantu menjaga stabilitas keamanan nasional, memberikan efek cegah agar tidak
terjadi pelanggaran, serta menjaga kepercayaan publik terhadap imigrasi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Waaauu… Tarif SIM A Dibandrol Rp500 Ribu? Kasatlantas Polres Pematang Siantar Bungkam, Publik Menunggu Ketegasan Kapolres
Agus Sitohang Bantah Keras Pernyataan Penasehat Hukum Deddy Azhar: “Tudingan Laporan Palsu Adalah Ngawur dan Tidak Berdasar”
LRKRI Turun Tangan! Temuan Serius di Proyek BLK Desa Petatal, Ada Apa Dengan Proyek BLK
“SOP atau Alibi? Inspektorat Batubara Diduga Menyalahgunakan Wewenang dengan Menyita HP Wartawan”
Kasat Lantas Polres Tapsel IPTU James Sihombing, S.H Gencar Lakukan Penyuluhan di Sekolah dan Penertiban Pelanggaran Lalu Lintas
Bertahun-tahun Beroperasi, Markas Mesin Judi di Citra Harapan Masih Aman: Ada Apa dengan Kapolres Tebing Tinggi.
FKDM Prov DKI Jakarta di Kukuhkan, Begini Kata M Matsani
THM Studio 21 Kembali Dibuka Usai Di-Police Line, DPP KOMPI B Desak Kapolri Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Hukum dan Izin Bangunan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 06:40 WIB

Waaauu… Tarif SIM A Dibandrol Rp500 Ribu? Kasatlantas Polres Pematang Siantar Bungkam, Publik Menunggu Ketegasan Kapolres

Senin, 24 November 2025 - 10:20 WIB

Agus Sitohang Bantah Keras Pernyataan Penasehat Hukum Deddy Azhar: “Tudingan Laporan Palsu Adalah Ngawur dan Tidak Berdasar”

Sabtu, 22 November 2025 - 03:47 WIB

LRKRI Turun Tangan! Temuan Serius di Proyek BLK Desa Petatal, Ada Apa Dengan Proyek BLK

Jumat, 21 November 2025 - 04:29 WIB

“SOP atau Alibi? Inspektorat Batubara Diduga Menyalahgunakan Wewenang dengan Menyita HP Wartawan”

Kamis, 20 November 2025 - 07:44 WIB

Kasat Lantas Polres Tapsel IPTU James Sihombing, S.H Gencar Lakukan Penyuluhan di Sekolah dan Penertiban Pelanggaran Lalu Lintas

Sabtu, 15 November 2025 - 16:58 WIB

FKDM Prov DKI Jakarta di Kukuhkan, Begini Kata M Matsani

Kamis, 13 November 2025 - 12:45 WIB

THM Studio 21 Kembali Dibuka Usai Di-Police Line, DPP KOMPI B Desak Kapolri Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Hukum dan Izin Bangunan

Kamis, 13 November 2025 - 12:31 WIB

Kinerja Unggul, Jasaraharja Putera Raih Best General Insurance 2025

Berita Terbaru