Penandatanganan Nota Kesepakatan Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan dan Kejaksaan Negeri Tabanan

- Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 03:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Tabanan, Nasionalklik.com – Selasa 12 Agustus 2025 – Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Tabanan, dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan dan Kejaksaan Negeri Tabanan. Kesepakatan ini menjadi landasan koordinasi dan kerja sama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang penegakan hukum serta pemulihan aset di sektor agraria, pertanahan, dan tata ruang.
Acara diawali dengan sambutan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan, I Gede Ari Wahyudi, S.SiT., M.H., QRMP., yang menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah pertanahan dan pengamanan aset negara.
Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan, Zainur Arifin Syah, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan komitmen Kejaksaan untuk memberikan dukungan, baik dalam penegakan hukum maupun percepatan sertipikasi aset Kejaksaan, sebagai bentuk kontribusi dalam mendukung program strategis pemerintah.
Prosesi penandatanganan Nota Kesepakatan kemudian dilaksanakan oleh kedua pimpinan instansi, disaksikan oleh jajaran pejabat dari masing-masing pihak. Lingkup kerja sama ini mencakup pemberian dukungan data dan informasi, penegakan hukum, pengamanan pembangunan strategis, penelusuran dan pemulihan aset, pencegahan mafia tanah, hingga percepatan sertipikasi tanah aset Kejaksaan.
Acara diakhiri dengan pertukaran cinderamata antara Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan dan Kejaksaan Negeri Tabanan, sebagai simbol penguatan hubungan kelembagaan dan komitmen bersama untuk mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan profesional.

Baca Juga :  Fokus Spiritual, Made Kasta Gelar Bayuh Sapuh Leger Gratis Buat Warga Bali

Berita Terkait

Waaauu… Tarif SIM A Dibandrol Rp500 Ribu? Kasatlantas Polres Pematang Siantar Bungkam, Publik Menunggu Ketegasan Kapolres
Agus Sitohang Bantah Keras Pernyataan Penasehat Hukum Deddy Azhar: “Tudingan Laporan Palsu Adalah Ngawur dan Tidak Berdasar”
LRKRI Turun Tangan! Temuan Serius di Proyek BLK Desa Petatal, Ada Apa Dengan Proyek BLK
“SOP atau Alibi? Inspektorat Batubara Diduga Menyalahgunakan Wewenang dengan Menyita HP Wartawan”
Kasat Lantas Polres Tapsel IPTU James Sihombing, S.H Gencar Lakukan Penyuluhan di Sekolah dan Penertiban Pelanggaran Lalu Lintas
Bertahun-tahun Beroperasi, Markas Mesin Judi di Citra Harapan Masih Aman: Ada Apa dengan Kapolres Tebing Tinggi.
FKDM Prov DKI Jakarta di Kukuhkan, Begini Kata M Matsani
THM Studio 21 Kembali Dibuka Usai Di-Police Line, DPP KOMPI B Desak Kapolri Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Hukum dan Izin Bangunan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 06:40 WIB

Waaauu… Tarif SIM A Dibandrol Rp500 Ribu? Kasatlantas Polres Pematang Siantar Bungkam, Publik Menunggu Ketegasan Kapolres

Senin, 24 November 2025 - 10:20 WIB

Agus Sitohang Bantah Keras Pernyataan Penasehat Hukum Deddy Azhar: “Tudingan Laporan Palsu Adalah Ngawur dan Tidak Berdasar”

Sabtu, 22 November 2025 - 03:47 WIB

LRKRI Turun Tangan! Temuan Serius di Proyek BLK Desa Petatal, Ada Apa Dengan Proyek BLK

Jumat, 21 November 2025 - 04:29 WIB

“SOP atau Alibi? Inspektorat Batubara Diduga Menyalahgunakan Wewenang dengan Menyita HP Wartawan”

Kamis, 20 November 2025 - 07:44 WIB

Kasat Lantas Polres Tapsel IPTU James Sihombing, S.H Gencar Lakukan Penyuluhan di Sekolah dan Penertiban Pelanggaran Lalu Lintas

Sabtu, 15 November 2025 - 16:58 WIB

FKDM Prov DKI Jakarta di Kukuhkan, Begini Kata M Matsani

Kamis, 13 November 2025 - 12:45 WIB

THM Studio 21 Kembali Dibuka Usai Di-Police Line, DPP KOMPI B Desak Kapolri Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Hukum dan Izin Bangunan

Kamis, 13 November 2025 - 12:31 WIB

Kinerja Unggul, Jasaraharja Putera Raih Best General Insurance 2025

Berita Terbaru