Sat Narkoba Polres Bogor Ungkap Peredaran Narkoba, sabu senilai 7 milyar berhasil disita

- Redaksi

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES BOGOR – Pada Hari Minggu, 5 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap dua pelaku, yaitu CMP (34 tahun) yang merupakan warga Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, dan RS (33 tahun) yang tinggal di Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.
Penangkapan pertama dilakukan di sebuah rumah kontrakan milik CMP yang terletak di Jalan H. Muhari, Kampung Sawah, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.
Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 6,9 kilogram, serta beberapa alat bukti lainnya, yaitu handphone.

Wakapolres Bogor Kompol R. Adhimas Sriyono Putra,.SIK,.MM menjelaskan bahwa Setelah penangkapan tersebut, petugas melanjutkan pengembangan kasus dan berhasil menemukan pelaku kedua, RS, di rumah kontrakannya yang juga berada di Kampung Sawah, Cilodong.
Di rumah ini, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 6,04 gram, serta timbangan elektrik yang digunakan oleh pelaku untuk menimbang narkotika yang akan diedarkan.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka mendapatkan perintah dari seseorang berinisial G (yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO) yang masih dalam Pengejaran, di mana untuk mengambil sabu di daerah Babakan Madang tersebut dan kemudian menyerahkannya kepada Pelaku CMP untuk diedarkan kembali sesuai dengan instruksi dari G (DPO).

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku tersebut mengakui bahwa mereka mendapatkan upah sebesar 10 juta rupiah untuk setiap kilogram sabu yang berhasil mereka edarkan.
Mereka juga mengungkapkan bahwa sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jabodetabek. Meskipun para pelaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut, namun tindakan mereka sangat meresahkan karena dapat membahayakan banyak jiwa. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diperkirakan jumlah sabu yang berhasil disita dari kedua pelaku CMP dan RS, di mana Sat Narkoba Polres Bogor dapat menyelamatkan sekitar 250.000 jiwa dari penyalahgunaan narkotika. Ujar Wakapolres Bogor Kompol R. Adhimas.

Baca Juga :  Sidak gabungan di Lapas Kelas1Tangerang ciptakan lingkungan kondusif bagi WBP

Untuk proses hukum selanjutnya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara paling singkat enam tahun.

Saat ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengejar pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika ini.

Polres Bogor berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba,Tambah Kasat Narkoba AKP Nur Istiono,S.I.K.,M.H

Kasus ini menjadi bukti keberhasilan Polres Bogor dalam mengungkap sindikat peredaran narkoba yang cukup besar, dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta mempersempit ruang gerak bagi peredaran narkotika di Indonesia. Tutup Wakapolres Kompol R. Adhimas.

Berita Terkait

Peduli Kesehatan WBP, Tim Medis Lapas Jember Jemput Bola
Memperkuat Soliditas dan Loyalitas, Polda Bali Nobar Film “Sayap-Sayap Patah 2”
Break Shot Bali dan FORWARD Beserta Polda Bali Gelar Halalbihalal dan Santunan Anak Yatim Piatu
Pandangan Hukum Terkait Gagasan Visioner Dan Monumental “Anak Nakal Harus Dididik Di Barak Militer”
Tokoh Masyarakat Desa Batuaji Beri Apresiasi untuk Polres Tabanan atas Dedikasi Jaga Kamtibmas
Lapas Jember Penuhi Hak Warga Binaan Melalui Layanan Kunjungan
Polres Tabanan Tuai Pujian, Tokoh Beraban Nilai Polri Dekat dan Peduli terhadap Warga
Komitmen Lapas Jember Membentuk WBP Menjadi Pribadi yang Lebih Baik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:30 WIB

Peduli Kesehatan WBP, Tim Medis Lapas Jember Jemput Bola

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:14 WIB

Memperkuat Soliditas dan Loyalitas, Polda Bali Nobar Film “Sayap-Sayap Patah 2”

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:22 WIB

Break Shot Bali dan FORWARD Beserta Polda Bali Gelar Halalbihalal dan Santunan Anak Yatim Piatu

Jumat, 16 Mei 2025 - 04:01 WIB

Pandangan Hukum Terkait Gagasan Visioner Dan Monumental “Anak Nakal Harus Dididik Di Barak Militer”

Jumat, 16 Mei 2025 - 00:45 WIB

Tokoh Masyarakat Desa Batuaji Beri Apresiasi untuk Polres Tabanan atas Dedikasi Jaga Kamtibmas

Kamis, 15 Mei 2025 - 01:54 WIB

Polres Tabanan Tuai Pujian, Tokoh Beraban Nilai Polri Dekat dan Peduli terhadap Warga

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:26 WIB

Komitmen Lapas Jember Membentuk WBP Menjadi Pribadi yang Lebih Baik

Rabu, 14 Mei 2025 - 02:46 WIB

Pendeta Wihara Centia Apresiasi Polres Tabanan: Teladan Harmoni dan Keamanan di Masyarakat

Berita Terbaru