ETOS: Kasus Hasto Kristiyanto Momentum PDIP Berbenah

- Redaksi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institut, Iskandarsyah, menilai penetapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menjadi momen introspeksi bagi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Menurutnya, partai berlambang banteng itu perlu melakukan pembenahan internal yang mendalam. “Para kader PDIP yang selama ini membela Hasto Kristiyanto habis-habisan sebaiknya memahami betul rangkaian peristiwa hukumnya. Dengan begitu, ketika beropini di ruang publik, mereka tidak asal mengklaim bahwa kasus ini adalah bentuk kriminalisasi,” kata Iskandar saat berbicara kepada Awak Media, Sabtu (11/1/2025). Iskandarsyah mengingatkan bahwa publik saat ini semakin kritis. Jejak digital terkait kasus tersebut pasti akan menjadi perhatian masyarakat luas. Oleh karena itu, ia menilai klaim kriminalisasi terhadap kasus Hasto bisa menjadi langkah yang salah dan kontraproduktif. “Publik semakin cerdas. Jika Hasto sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, tentu jejak digitalnya akan ditelusuri. Jadi ketika para elit PDIP menyebut kasus ini sebagai kriminalisasi, menurut saya itu pernyataan yang justru menjadi blunder,” tegasnya. Lebih lanjut, Iskandar menyatakan bahwa perhatian publik saat ini terus tertuju pada preferensi PDIP yang lebih berpihak kepada Harun Masiku dibandingkan Riezky Aprilia. Ia menyoroti kejanggalan dalam proses pergantian antar waktu (PAW) kursi DPR yang sebelumnya dipegang oleh Nazaruddin Kiemas. Padahal, jika mengacu pada perolehan suara, Riezky Aprilia seharusnya menduduki posisi tersebut karena memiliki suara terbanyak kedua setelah almarhum Nazaruddin. Namun, Rapat Pleno PDIP memutuskan mengusulkan Harun Masiku untuk menduduki kursi tersebut. KPU tetap kukuh pada keputusannya melantik Riezky Aprilia, tetapi Wahyu Setiawan, mantan komisioner KPU, diketahui menerima suap untuk mengubah keputusan itu. Wahyu kemudian ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Nama Hasto Kristiyanto turut mencuat dalam kasus ini. “Pertanyaan mendasarnya adalah kenapa Harun Masiku lebih diprioritaskan dibandingkan Riezky? Publik ingin tahu alasan PDIP tampak membela Harun Masiku secara habis-habisan,” ujar Iskandar. Iskandarsyah menduga bahwa Harun Masiku memiliki peran penting atau jasa besar dalam menyelamatkan sejumlah kasus yang melibatkan elite PDIP. Karena itu, posisinya dalam PAW dianggap sangat istimewa. “Kami menduga Harun Masiku memiliki peran strategis atau sudah berjasa dalam kasus-kasus tertentu yang melibatkan elite PDIP. Itu mungkin sebabnya dia mendapatkan prioritas dalam PAW,” ungkapnya. Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan jawaban transparan terkait polemik ini. “Selama ini publik hanya disuguhi kasus suap PAW Harun Masiku. Tapi kenapa PDIP seolah menjadikannya anak emas? Pertanyaan itu masih menggantung di benak masyarakat,” tandas Iskandarsyah. Di akhir pernyataannya, Iskandar meminta para elit PDIP untuk tidak terus menggiring opini bahwa kasus Hasto adalah bentuk kriminalisasi. Menurutnya, masyarakat sudah terlalu cerdas untuk menerima narasi yang tidak logis. “Kami meminta PDIP untuk berhenti menggiring opini semacam itu. Sebaiknya jadikan kasus ini sebagai momentum introspeksi dan reformasi internal yang serius,” tutupnya. (Wly)

Baca Juga :  Polres Metro Tangerang Kota Dirikan 23 Pos Pantau, Cegah Gangguan Kamtibmas Selama Ramadhan 2025

Berita Terkait

Polda Bali melaksanakan Kegiatan Buka Puasa Bersama Media secara serentak Melalui Zoom Meeting.
Kemudahan Transaksi BRI Drive Thru: Setor dan Tarik Tunai Tanpa Antri
Team Legal Mie Gacoan Klarifikasi Dugaan Tidak Memiliki Izin PBG dan Komitmen terhadap Lingkungan Sekitar
Sambut Ramadhan 1446 H, Kapolres Badung Kembali Bagikan Takjil Untuk Warga
Polres Metro Tangerang Kota Dirikan 23 Pos Pantau, Cegah Gangguan Kamtibmas Selama Ramadhan 2025
Diduga Tidak Mengantongi PBG, Sebuah Bangunan Super Raksasa Mulus Berdiri di Kalideres.
Api Membara Di Nagari Simawang Satu Unit Rumah Hangus Terbakar
Forkabi Dpc kembangan Bersama 3 Pilar Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan Kepada pengguna jalan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:04 WIB

Polda Bali melaksanakan Kegiatan Buka Puasa Bersama Media secara serentak Melalui Zoom Meeting.

Kamis, 13 Maret 2025 - 03:49 WIB

Kemudahan Transaksi BRI Drive Thru: Setor dan Tarik Tunai Tanpa Antri

Rabu, 12 Maret 2025 - 05:12 WIB

Team Legal Mie Gacoan Klarifikasi Dugaan Tidak Memiliki Izin PBG dan Komitmen terhadap Lingkungan Sekitar

Senin, 10 Maret 2025 - 10:43 WIB

Sambut Ramadhan 1446 H, Kapolres Badung Kembali Bagikan Takjil Untuk Warga

Senin, 10 Maret 2025 - 06:07 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Dirikan 23 Pos Pantau, Cegah Gangguan Kamtibmas Selama Ramadhan 2025

Minggu, 9 Maret 2025 - 18:49 WIB

Api Membara Di Nagari Simawang Satu Unit Rumah Hangus Terbakar

Sabtu, 8 Maret 2025 - 07:08 WIB

Forkabi Dpc kembangan Bersama 3 Pilar Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan Kepada pengguna jalan

Jumat, 7 Maret 2025 - 03:58 WIB

Proyek Pembangunan Gedung Sekolah Swasta di Kerjakan Tampa Izin,petugas Citata Kemana??

Berita Terbaru