Maraknya Pemasangan Tiang dan Kabel Internet Liar Local Area Network (LAN), Di Kota Tangerang

- Redaksi

Minggu, 12 Januari 2025 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG
||Adanya Kegiatan Pemasangan tiang dan Kabel internet secara Liar ( tak berizin) di Kota Tangerang
Salah satu jenis kabel jaringan yang umum digunakan untuk menghubungkan internet ke berbagai perangkat seperti PC atau komputer, router, dan saklar.
Dalam jaringan area lokal dan pemasangan Tiang Internet secara aturan harus memiliki izin hal ini telah di atur dalam pasal 13 undang undang no 36 tentang Telekomunikasi.

Dijelaskan pemasangan tiang internet, baik di perumahan atau perkampungan wajib mengajukan izin terlebih dahulu sebelum pemasang tiang pada dari tingkat RT dan RW, Kelurahan atau Desa sampai ke Kecamatan atau sesuai peraturan daerah (Perda) setempat.

Akan tetapi hingga saat ini, kegiatan pemasangan tiang internet tersebut masih berjalan di kerjakan walau tidak berizin secara Remi sesuai aturan diskominfo dan perda
Kondisinya telah menjadi Keresahkan terhadap bagi masyarakat Kota Tangerang Banten.

Lebih lanjut saat awak Media Konfirmasi pihak pendor ( Penangung jawab) dari perusahaan
melalui via telephone whatsapp, salah seorang karyawan provaider Moratel Oxygen bernama Bagus menjelaskan dengan nada tinggi.

Baca Juga :  Dari Warga untuk Warga, Kiprah REDKAR dalam Cegah dan Tangani Kebakaran

“Saya posisi lagi didepok, semenjak kejadian seperti itu. sama media sama ormas pun terkesan kami malah dijadikan atm berjalan”. Ucapnya, Sabtu (11/02/2025)

Reza dari Tim Khusus Investigasi, Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) menjelaskan mewakili rekan-rekan Media dan Masyarakat Kota Tangerang (Firman)

“Saya mengharapkan Pemerintah Kota Tangerang melalui pemberitaan ini agar pihak instansi-instansi terkait segera melakukan langkah-langkah terbaik dalam hal penindakan secara tegas tanpa adanya tebang pilih”.

“Khususnya terhadap para pengusaha internet nakal yang ada di Kota Tangerang”, Ungkapnya.

Penulis

Firman R M dan (TIM)

Berita Terkait

Masih Berproses di Pengadilan, Pengukuran Tanah di Tegal Alur Tuai Keberatan
BPBD Kota Tangerang memperkuat jaringan RIG dan HT siap siaga menghadapi potensi bencana
Presiden Prabowo Pimpin Upacara HUT TNI ke-80, PLN Jaga Listrik Tanpa Kedip di Monas
Jalan Rusak dan Lampu Penerangan Mati di Sepanjang Jalan Benda Tangkot, Pemda Dinilai Tidak Peka
Bea Cukai Purwokerto Musnahkan 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,2 Miliar
Tim Sidokkes Polres Jakbar Evakuasi Relawan Kebakaran di Mangga Besar
Dukungan Menguat, Dr Kun Wardana Kian Mantap Menuju Kursi Ketum IPJI
Media Internasional Sorot Banjir Bali, Drainase Buruk dan Sampah Jadi Penyebab
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:41 WIB

Masih Berproses di Pengadilan, Pengukuran Tanah di Tegal Alur Tuai Keberatan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:54 WIB

BPBD Kota Tangerang memperkuat jaringan RIG dan HT siap siaga menghadapi potensi bencana

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Upacara HUT TNI ke-80, PLN Jaga Listrik Tanpa Kedip di Monas

Selasa, 30 September 2025 - 05:43 WIB

Jalan Rusak dan Lampu Penerangan Mati di Sepanjang Jalan Benda Tangkot, Pemda Dinilai Tidak Peka

Senin, 29 September 2025 - 10:54 WIB

Bea Cukai Purwokerto Musnahkan 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,2 Miliar

Jumat, 12 September 2025 - 14:17 WIB

Dukungan Menguat, Dr Kun Wardana Kian Mantap Menuju Kursi Ketum IPJI

Jumat, 12 September 2025 - 06:09 WIB

Media Internasional Sorot Banjir Bali, Drainase Buruk dan Sampah Jadi Penyebab

Jumat, 12 September 2025 - 05:36 WIB

Alat Berat Milik SDA Jakbar Seperti Bangkai Besi Tua, Warga Sebut Kinerja Kasudin SDA Hanya Gimik

Berita Terbaru