Diduga Oknum Anggota Brimob Buka Jaringan Peredaran Obat Keras Di Ciputat

- Redaksi

Senin, 20 Januari 2025 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional klik ,Tramadol dan Hexymer merupakan jenis obat yang pengunaannya harus berada di bawah pengawasan dokter atau tenaga ahli kesehatan. Namun terkadang penggunaan kedua obat ini sering sekali disalahgunakan oleh banyak oknum tidak bertanggung jawab sebagai alat menciptakan halusinasi.

Tramadol sendiri merupakan obat yang dapat digolongkan sebagai narkotika, karena obat ini termasuk dalam kelas obat agonis opioid.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perputaran uang yang fantastis membuat para pelaku ini bergeriliya memikirkan berbagai macam cara untuk dapat meraup keuntungan dari peredaran sediaan farmasi tanpa resep dokter ini. Hal ini yang disinyalir memicu oknum anggota Brimob timbul menjadi pengurus salah satu toko obat keras.

Baca Juga :  Prajurit TNI Bahu Membahu Bersih Sampah Laut Pantai Dalam Karya Bhakti Terpadu, Badung

Kenyataan ini dapat kita temui di toko yang beralamat di Jl. Ki Hajar Dewantara, Sawah Lama, Cipuat, Tangerang Selatan. Menurut keterangan penjaga toko, seorang yang kerap disapa Daeng merupakan orang yang dipercaya oleh bosnya yang saat ini berada di Aceh.

“Pengurusnya Daeng, ini nomor teleponnya,” ujar penjaga toko sambil menunjukkan dua nomor telepon +628232790 dan +628962308, Senin (20/01).

Sementara itu, Daeng yang coba dikonfirmasi melalui telepon seluler mengungapkan dirinya sedang dalam perjalan menuju kantor.

“Saya masih dijalan, nanti setelah sampai kantor saya hubungi kembali,” ujar Daeng.

Bersebrangan dengan program Asta Cita yang sedang digaungkan Presiden Prabowo Subianto justru oknum ini menjaga peredaran obat-obatan terlarang terus berjalan di wilayah Ciputat dan bahkan melibatkan oknum polisi.

Baca Juga :  Inad Luciawati Terjun Ke Dunia Politik Jadi Anggota DPRD DKI, Fokus Soal Pendidikan, Kesehatan Dan Pembangunan

Untuk itu, Kapolri Jendral Listyo Sigit, perlu mengambil tindakan tegas dengan mencopot oknum-oknum yang tidak menajalankan amanat institusi Kepolisian Republik Indonesia terlebih lagi yang diduga terlibat secara langsung terhadap peredaran obat keras.

Mengacu pada Undang-Undang pelaku pengedar sediaan farmasi tanpa resep dokter dapat dijerat dengan Pasal 435 UU nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan sebagaimana pengganti Pasal 106 UU RI nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

(Tim)

Berita Terkait

Kemudahan Transaksi BRI Drive Thru: Setor dan Tarik Tunai Tanpa Antri
Team Legal Mie Gacoan Klarifikasi Dugaan Tidak Memiliki Izin PBG dan Komitmen terhadap Lingkungan Sekitar
Sambut Ramadhan 1446 H, Kapolres Badung Kembali Bagikan Takjil Untuk Warga
Polres Metro Tangerang Kota Dirikan 23 Pos Pantau, Cegah Gangguan Kamtibmas Selama Ramadhan 2025
Diduga Tidak Mengantongi PBG, Sebuah Bangunan Super Raksasa Mulus Berdiri di Kalideres.
Api Membara Di Nagari Simawang Satu Unit Rumah Hangus Terbakar
Forkabi Dpc kembangan Bersama 3 Pilar Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan Kepada pengguna jalan
Proyek Pembangunan Gedung Sekolah Swasta di Kerjakan Tampa Izin,petugas Citata Kemana??
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 03:49 WIB

Kemudahan Transaksi BRI Drive Thru: Setor dan Tarik Tunai Tanpa Antri

Rabu, 12 Maret 2025 - 05:12 WIB

Team Legal Mie Gacoan Klarifikasi Dugaan Tidak Memiliki Izin PBG dan Komitmen terhadap Lingkungan Sekitar

Senin, 10 Maret 2025 - 10:43 WIB

Sambut Ramadhan 1446 H, Kapolres Badung Kembali Bagikan Takjil Untuk Warga

Senin, 10 Maret 2025 - 06:07 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Dirikan 23 Pos Pantau, Cegah Gangguan Kamtibmas Selama Ramadhan 2025

Senin, 10 Maret 2025 - 04:28 WIB

Diduga Tidak Mengantongi PBG, Sebuah Bangunan Super Raksasa Mulus Berdiri di Kalideres.

Sabtu, 8 Maret 2025 - 07:08 WIB

Forkabi Dpc kembangan Bersama 3 Pilar Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan Kepada pengguna jalan

Jumat, 7 Maret 2025 - 03:58 WIB

Proyek Pembangunan Gedung Sekolah Swasta di Kerjakan Tampa Izin,petugas Citata Kemana??

Selasa, 4 Maret 2025 - 06:46 WIB

Terkesan Dipaksakan Dalam Penetapan Tersangka Dugaan Kredit Fiktif, Meli minta keadilan pada Presiden Prabowo

Berita Terbaru