Mewujudkan Asta Cita, Ting Ting Mendukung Pengelolaan Lahan Keluarga untuk Program Sosial BUMNU PWNU

- Redaksi

Kamis, 23 Januari 2025 - 02:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung – Dewi Kandiati Paramesty Tine Yowargana biasa dikenal Ting Ting mewakili Keluarga Hendra Yowargana, yang menjabat sebagai Duta Laksana Girang Harta sekaligus putri dari Hendra Yowargana, dengan ikhlas mendukung kuasa pengelolaan lahan milik keluarganya kepada Badan Usaha Milik Nahdlatul Ulama (BUMNU) PWNU Jawa Barat. Lahan tersebut terletak di Jalan Jenderal Sudirman No. 216-218, Kelurahan Kebon Jeruk, Kota Bandung. 

Menurut Ting Ting, dukungan ini adalah bentuk kontribusi keluarganya untuk mendukung kemajuan ekonomi masyarakat Jawa Barat, khususnya melalui organisasi Nahdlatul Ulama (NU).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini adalah langkah kecil kami untuk mendukung pemberdayaan masyarakat. Tidak sebanding dengan pengabdian para Banser yang telah memberikan kontribusi-kontribusi besar. Salah satunya yang selalu kami kenang pengorbanan Banser yang rela gugur memeluk Bom saat menjaga kami menjalankan ibadah dan untuk Warga Tionghoa, merupakan Pahlawan yang memiliki jasa besar,” ungkapnya penuh haru. 

Baca Juga :  Lapas Jember Pastikan Kualitas Bama dan Distribusi Makanan Tepat Waktu

BUMNU PWNU Jawa Barat memanfaatkan lahan ini untuk mendirikan Kantor Koperasi BUMNU PWNU Jawa Barat dan sebuah gudang yang akan menjadi pusat logistik program Makan Gizi Gratis. Program ini dirancang untuk mendukung Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto, yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan rakyat, terutama dalam penyediaan pangan bergizi bagi masyarakat. 

Ketua BUMNU PWNU Jawa Barat, Irman Meilandi, menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan Ting Ting dan keluarga besar Hendra Yowargana.

“Lahan ini akan menjadi tempat strategis untuk menjalankan program-program pemberdayaan umat, khususnya melalui koperasi dan program sosial berbasis ekonomi umat,” ujar Irman. 

Ting Ting menegaskan bahwa penyerahan kuasa pengelolaan lahan ini merupakan wujud tanggung jawab moral dan spiritual untuk mendukung Nahdlatul Ulama sebagai organisasi yang berperan besar dalam pembangunan bangsa.

Baca Juga :  Wujudkan Zero Halinar, Kalapas Jember Pimpin Razia Kamar WBP

“Saya percaya bahwa kerja sama dengan NU ini akan melahirkan keberkahan dan dampak positif bagi masyarakat luas,” imbuhnya. 

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak, termasuk Banser dan kader-kader NU, yang telah memberikan pengabdian terbaik mereka. “Semoga apa yang kita lakukan bersama hari ini menjadi amal jariyah yang terus mengalir manfaatnya bagi umat,” harap Ting Ting. 

Dengan kerjasama pengelolaan lahan ini, diharapkan sinergi antara keluarga Hendra Yowargana dan BUMNU PWNU Jawa Barat dapat menjadi inspirasi bagi berbagai pihak untuk berkontribusi lebih dalam memberdayakan masyarakat melalui kerja sama lintas sektor. 

Program Makan Gizi Gratis yang segera diluncurkan merupakan langkah awal menuju komitmen nyata dalam menyejahterakan rakyat, sejalan dengan visi besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. (Wly)

Berita Terkait

Waaauu… Tarif SIM A Dibandrol Rp500 Ribu? Kasatlantas Polres Pematang Siantar Bungkam, Publik Menunggu Ketegasan Kapolres
Agus Sitohang Bantah Keras Pernyataan Penasehat Hukum Deddy Azhar: “Tudingan Laporan Palsu Adalah Ngawur dan Tidak Berdasar”
LRKRI Turun Tangan! Temuan Serius di Proyek BLK Desa Petatal, Ada Apa Dengan Proyek BLK
“SOP atau Alibi? Inspektorat Batubara Diduga Menyalahgunakan Wewenang dengan Menyita HP Wartawan”
Kasat Lantas Polres Tapsel IPTU James Sihombing, S.H Gencar Lakukan Penyuluhan di Sekolah dan Penertiban Pelanggaran Lalu Lintas
Bertahun-tahun Beroperasi, Markas Mesin Judi di Citra Harapan Masih Aman: Ada Apa dengan Kapolres Tebing Tinggi.
FKDM Prov DKI Jakarta di Kukuhkan, Begini Kata M Matsani
THM Studio 21 Kembali Dibuka Usai Di-Police Line, DPP KOMPI B Desak Kapolri Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Hukum dan Izin Bangunan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 06:40 WIB

Waaauu… Tarif SIM A Dibandrol Rp500 Ribu? Kasatlantas Polres Pematang Siantar Bungkam, Publik Menunggu Ketegasan Kapolres

Senin, 24 November 2025 - 10:20 WIB

Agus Sitohang Bantah Keras Pernyataan Penasehat Hukum Deddy Azhar: “Tudingan Laporan Palsu Adalah Ngawur dan Tidak Berdasar”

Sabtu, 22 November 2025 - 03:47 WIB

LRKRI Turun Tangan! Temuan Serius di Proyek BLK Desa Petatal, Ada Apa Dengan Proyek BLK

Jumat, 21 November 2025 - 04:29 WIB

“SOP atau Alibi? Inspektorat Batubara Diduga Menyalahgunakan Wewenang dengan Menyita HP Wartawan”

Kamis, 20 November 2025 - 07:44 WIB

Kasat Lantas Polres Tapsel IPTU James Sihombing, S.H Gencar Lakukan Penyuluhan di Sekolah dan Penertiban Pelanggaran Lalu Lintas

Sabtu, 15 November 2025 - 16:58 WIB

FKDM Prov DKI Jakarta di Kukuhkan, Begini Kata M Matsani

Kamis, 13 November 2025 - 12:45 WIB

THM Studio 21 Kembali Dibuka Usai Di-Police Line, DPP KOMPI B Desak Kapolri Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Hukum dan Izin Bangunan

Kamis, 13 November 2025 - 12:31 WIB

Kinerja Unggul, Jasaraharja Putera Raih Best General Insurance 2025

Berita Terbaru