M. Nurul Burhanuddin Bantah Tuduhan Penculikan dan Penganiayaan terhadap Daud

- Redaksi

Rabu, 29 Januari 2025 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, – M. Nurul Burhanuddin, putra seorang tokoh agama di Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, membantah tudingan yang beredar di media sosial terkait dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap Daud. Ia menegaskan bahwa Daud tidak dijemput secara paksa, seperti yang ramai diperbincangkan.

“Justru kami menjemput Daud bersama RT/RW, tokoh masyarakat, pemuda, keluarga Maemunah, bahkan keluarga Daud sendiri turut hadir,” ujar M. Nurul Burhanuddin kepada awak media, Selasa (28/1/2024).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut M. Nurul, Daud sebelumnya dititipkan oleh kakaknya kepada orang tuanya agar mendapatkan bimbingan karena kerap membuat masalah, termasuk diduga terlibat dalam kasus penipuan yang meresahkan keluarga dan masyarakat.

“Daud sering merugikan banyak orang. Karena itulah, kakaknya membawa Daud ke orang tua kami agar dididik menjadi pribadi yang lebih baik,” jelasnya.

Beberapa bulan setelah tinggal bersama keluarganya, Daud meminta izin untuk berusaha dan bahkan meminjam mobil orang tuanya. Namun, belakangan diketahui bahwa mobil tersebut justru digadaikan tanpa ada pertanggungjawaban dari Daud.

Baca Juga :  Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Bekali CPNS Tenaga Kesehatan, Kanwil Ditjenpas Sumut

M. Nurul juga membantah tuduhan bahwa keluarganya memaksa Daud menceraikan istrinya, Maemunah. Ia menegaskan bahwa Maemunah sendiri yang meminta cerai.

“Maemunah sendiri yang meminta untuk ditalak oleh Daud, bahkan ada saksinya, yaitu lurah. Akhirnya mereka resmi bercerai. Namun, setelah perceraian itu, mereka sering bertemu diam-diam,” ungkapnya.

Karena itulah, pihak keluarga akhirnya sepakat untuk menjemput mereka agar tidak menimbulkan persepsi buruk di mata masyarakat.

“Kami hanya ingin menyelesaikan persoalan ini dengan musyawarah. Bahkan, Ketua MUI Kecamatan Petir juga hadir dalam pertemuan tersebut. Jadi, tidak benar kalau kami menjemput paksa,” tegasnya.

Terkait tudingan bahwa ayahnya mengancam dengan samurai, M. Nurul menyebut hal itu sebagai fitnah.

“Rahudi tidak berada di lokasi saat kejadian. Ia baru datang ketika musyawarah berlangsung, dan ia pun tidak berbicara apa pun. Tuduhan bahwa ayah saya menodongkan senjata tajam atau samurai adalah kebohongan. Ketua MUI sendiri menyaksikan bahwa tidak ada ancaman dengan senjata tajam,” jelasnya.

Baca Juga :  Komitmen Lapas Jember Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal

Selain itu, M. Nurul juga menjelaskan bahwa persoalan hutang yang dikaitkan dengan Daud bukanlah penagihan biasa, melainkan kasus penipuan.

“Daud meminta bibi saya untuk menggadaikan SK almarhum suaminya dengan alasan modal usaha. Ia menjanjikan bagi hasil, tetapi ternyata usaha itu tidak pernah ada. Akibatnya, bibi tetap harus membayar cicilan bank sendiri. Saya hanya meminta Daud untuk bertanggung jawab dan membantu mencicil hutang tersebut karena uangnya sudah ia bawa semua,” tandasnya.

M. Nurul berharap masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial tanpa klarifikasi terlebih dahulu. Ia juga menegaskan bahwa keluarganya hanya ingin menyelesaikan masalah ini dengan cara yang baik dan sesuai dengan norma yang berlaku.

Berita Terkait

Waaauu… Tarif SIM A Dibandrol Rp500 Ribu? Kasatlantas Polres Pematang Siantar Bungkam, Publik Menunggu Ketegasan Kapolres
Agus Sitohang Bantah Keras Pernyataan Penasehat Hukum Deddy Azhar: “Tudingan Laporan Palsu Adalah Ngawur dan Tidak Berdasar”
LRKRI Turun Tangan! Temuan Serius di Proyek BLK Desa Petatal, Ada Apa Dengan Proyek BLK
“SOP atau Alibi? Inspektorat Batubara Diduga Menyalahgunakan Wewenang dengan Menyita HP Wartawan”
Kasat Lantas Polres Tapsel IPTU James Sihombing, S.H Gencar Lakukan Penyuluhan di Sekolah dan Penertiban Pelanggaran Lalu Lintas
Bertahun-tahun Beroperasi, Markas Mesin Judi di Citra Harapan Masih Aman: Ada Apa dengan Kapolres Tebing Tinggi.
FKDM Prov DKI Jakarta di Kukuhkan, Begini Kata M Matsani
THM Studio 21 Kembali Dibuka Usai Di-Police Line, DPP KOMPI B Desak Kapolri Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Hukum dan Izin Bangunan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 06:40 WIB

Waaauu… Tarif SIM A Dibandrol Rp500 Ribu? Kasatlantas Polres Pematang Siantar Bungkam, Publik Menunggu Ketegasan Kapolres

Senin, 24 November 2025 - 10:20 WIB

Agus Sitohang Bantah Keras Pernyataan Penasehat Hukum Deddy Azhar: “Tudingan Laporan Palsu Adalah Ngawur dan Tidak Berdasar”

Sabtu, 22 November 2025 - 03:47 WIB

LRKRI Turun Tangan! Temuan Serius di Proyek BLK Desa Petatal, Ada Apa Dengan Proyek BLK

Jumat, 21 November 2025 - 04:29 WIB

“SOP atau Alibi? Inspektorat Batubara Diduga Menyalahgunakan Wewenang dengan Menyita HP Wartawan”

Kamis, 20 November 2025 - 07:44 WIB

Kasat Lantas Polres Tapsel IPTU James Sihombing, S.H Gencar Lakukan Penyuluhan di Sekolah dan Penertiban Pelanggaran Lalu Lintas

Sabtu, 15 November 2025 - 16:58 WIB

FKDM Prov DKI Jakarta di Kukuhkan, Begini Kata M Matsani

Kamis, 13 November 2025 - 12:45 WIB

THM Studio 21 Kembali Dibuka Usai Di-Police Line, DPP KOMPI B Desak Kapolri Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Hukum dan Izin Bangunan

Kamis, 13 November 2025 - 12:31 WIB

Kinerja Unggul, Jasaraharja Putera Raih Best General Insurance 2025

Berita Terbaru