PT BALI TURTLE ISLAND DEVELOPMENT (BTID) MEMBUAT PULAU SERANGAN SEOLAH-OLAH SEPERTI NEGARA DALAM NEGARA

- Redaksi

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali, Nasionalklik.com – PT Bali Turtle Island Development (BTID) membuat Pulau Serangan seperti negara. Pasalnya dari pintu masuk hingga setiap sudut Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali ada pembatas dan pos keamanan, setiap warga nelayan yang melintas akan diintimidasi.

Seorang warga Serangan atas nama Nyoman Wirata menjelaskan kondisi warga Serangan seperti orang asing di tanah kelahiran mereka sendiri. Security PT BTID sangat intimidatif jika ada warga yang nekat langgar pembatas.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Tagih Keadilan, Kasus Penganiayaan 2018 Diminta Dilanjutkan

“Sebagai warga Serangan yang saya sampaikan ini kenyataan bahwa kami tidak bisa masuk ke sana, diblokir. Mau duduk-duduk di pantainya saja tidak boleh pasti didatangi oleh Satpam dan diusir,” akui Nyoman Wirata, Selasa (28/1/2025).

Baca Juga :  Polri untuk Masyarakat: Polda NTT Imbau Warga Waspada Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki

Berdasarkan pantauan Bali Topik di lokasi di mana para nelayan di Pulau Serangan beroperasi, terlihat jelas ada pembatas dari tumpukan batu (batu grib) yang dibuat oleh PT BTID yang langsung berujung di laut.

Bahkan, lanjut Nyoman Wirata, hanya sekadar duduk untuk memancing ikan dari pembatas batu PT BTID pun akan diusir.

Berita Terkait

Uji Kompetensi BNSP Skema Beautician & Beauty Advisor Digelar di Jakarta
Kuasa Hukum Tagih Keadilan, Kasus Penganiayaan 2018 Diminta Dilanjutkan
Gegara Ditinggal Saat Memasak, 10 Warung Hangus Terbakar di Kalideres
Jaringan Tarif SIM Gelap di Satpas Polres Binjai Diduga Kian Menggurita Pimpinan Polri Seakan Tidur dengan Mata Terbuka
Innerlight Upgrade Pengetahuan Tim melalui Kunjungan Kerja Eksklusif ke Pabrik Skincare ESBHI
Agus Sitohang Bantah Keras Pernyataan Penasehat Hukum Deddy Azhar: “Tudingan Laporan Palsu Adalah Ngawur dan Tidak Berdasar”
LRKRI Turun Tangan! Temuan Serius di Proyek BLK Desa Petatal, Ada Apa Dengan Proyek BLK
“SOP atau Alibi? Inspektorat Batubara Diduga Menyalahgunakan Wewenang dengan Menyita HP Wartawan”
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:35 WIB

Uji Kompetensi BNSP Skema Beautician & Beauty Advisor Digelar di Jakarta

Rabu, 24 Desember 2025 - 02:17 WIB

Kuasa Hukum Tagih Keadilan, Kasus Penganiayaan 2018 Diminta Dilanjutkan

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:05 WIB

Gegara Ditinggal Saat Memasak, 10 Warung Hangus Terbakar di Kalideres

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:10 WIB

Jaringan Tarif SIM Gelap di Satpas Polres Binjai Diduga Kian Menggurita Pimpinan Polri Seakan Tidur dengan Mata Terbuka

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:27 WIB

Innerlight Upgrade Pengetahuan Tim melalui Kunjungan Kerja Eksklusif ke Pabrik Skincare ESBHI

Sabtu, 22 November 2025 - 03:47 WIB

LRKRI Turun Tangan! Temuan Serius di Proyek BLK Desa Petatal, Ada Apa Dengan Proyek BLK

Jumat, 21 November 2025 - 04:29 WIB

“SOP atau Alibi? Inspektorat Batubara Diduga Menyalahgunakan Wewenang dengan Menyita HP Wartawan”

Kamis, 20 November 2025 - 07:44 WIB

Kasat Lantas Polres Tapsel IPTU James Sihombing, S.H Gencar Lakukan Penyuluhan di Sekolah dan Penertiban Pelanggaran Lalu Lintas

Berita Terbaru