JAKARTA – Seorang warga dipukuli oleh ketua RW 02 Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres. Edi Samsuri (45) mengalami lebam di bagian kepala dan bibir setelah dianiaya oleh Ketua RW 02 Krisdiantoro bersama petugas Hansipnya (pertahanan sipil RW 02) di pos RW 02, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres.
Menurut Edi awalnya adanya ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) dituduh mencuri di Kampung Poncol, Tegal Alur. Karena Edi mengetahui orang tersebut dengan gangguan jiwa dia coba menahan warga agar ODGJ tersebut tidak dihakimi warga.
” Karna Saya kenal orang tersebut adalah warga RW 07 dan mengalami gangguan jiwa, dan memiliki surat keterangan ODGJ, saya berusaha agar tidak dihakimi masa,” kata Edi alias Doger.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lantas ODGJ tersebut dibawa ke Pos RW 02, lalu selang berapa lama Edi menyusul ke Pos RW 02, karena takut hal hal yang tidak di inginkan.
“Saya memanggil pak Akhyar famili dari ODGJ, karena surat keterangan gila ada dirumah,Edi kaget karena melihat ODGJ tersebut sudah mengalami luka,saya coba menanyakan tiba-tiba saya dipukul karena dianggap menghalangi dan terus dipukuli pak RW dan Hansipnya hingga terjatuh,” kata Edi
Usman Banpol Pospol Tegal Alur mencoba memediasi atau mendamaikan dan menghubungi Krisdian ketua RW untuk mencoba memediasi.
“Terserah mau lapot kemana aja kalo bisa suruh kesini aja biar gue injek-injek,” kata Ketua RW.
Edi sudah melaporkan hal tersebut ke Polsek Kalideres dengan no laporan 13/VER/II/2025/Sektor Kader.