LPNU Minta BPN Kota Bandung Beri Kepastian Hukum Sengketa Tanah Hendra Yowargana

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2025 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung – Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) mengajukan surat permintaan keterangan dan balasan kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung terkait tindak lanjut pengaduan penyerobotan tanah yang sebelumnya dilaporkan oleh Hendra Yowargana.

Pengajuan surat ini didasarkan pada surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, dengan nomor SK.03.031781-800.37/XII/2021, tertanggal 20 Desember 2021. Hingga saat ini, LPNU menilai belum ada tindak lanjut dari BPN Kota Bandung terhadap permasalahan tersebut.
Atas dasar itu, Ketua LPNU, Dede Tesa Irawan, yang beralamat di Jalan Sudirman No. 218, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Bandung, secara resmi mengajukan permintaan balasan atas surat tersebut.

Baca Juga :  ACARA SYUKURAN HUT KE 64 KOREM 163/WIRA SATYA

“Kami berharap pihak BPN Kota Bandung segera memberikan klarifikasi agar dapat menjelaskan keadaan sebenarnya dan menyelesaikan persoalan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku, secara adil, dan transparan,” ujar Dede Tesa Irawan kepada awak media pada Selasa (11/2/2025).

LPNU menegaskan bahwa surat balasan dari BPN Kota Bandung sangat diperlukan untuk memastikan kejelasan status tanah yang dipersoalkan serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak terkait.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari BPN Kota Bandung mengenai surat yang diajukan oleh LPNU. Masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan berharap agar instansi terkait segera memberikan respons guna menghindari potensi konflik yang lebih luas. (Red)

Berita Terkait

Pilu karyawan 3 tahun bekerja diberhentikan sepihak oleh PT Esa Jaya Putra yang berlokasi di Pergudangan Mutiara Kosambi 2
Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone
Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Kurangi Over Kapasitas, Lapas Jember Kembali Mutasikan Belasan Narapidana
Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan
Komitmen Wujudkan Lapas Yang Bersih Dari Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal, Lapas Tabanan Ikuti Deklarasi Bersama
Lapas Jember Gelar Sidang TPP ke-28, Puluhan Narapidana Ikut Program Lanjutan
Lapas Jember Kolaborasi dengan GBI Berikan Layanan Kesehatan Gratis Bagi WBP
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 02:52 WIB

Pilu karyawan 3 tahun bekerja diberhentikan sepihak oleh PT Esa Jaya Putra yang berlokasi di Pergudangan Mutiara Kosambi 2

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:18 WIB

Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone

Sabtu, 31 Mei 2025 - 02:23 WIB

Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Jumat, 30 Mei 2025 - 09:50 WIB

Kurangi Over Kapasitas, Lapas Jember Kembali Mutasikan Belasan Narapidana

Kamis, 29 Mei 2025 - 14:03 WIB

Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:33 WIB

Lapas Jember Gelar Sidang TPP ke-28, Puluhan Narapidana Ikut Program Lanjutan

Rabu, 28 Mei 2025 - 01:29 WIB

Lapas Jember Kolaborasi dengan GBI Berikan Layanan Kesehatan Gratis Bagi WBP

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:10 WIB

Upaya Wujudkan Ketahanan Pangan, Kalapas Tabanan Jajaki Kerjasama Dengan Dinas Perikanan

Berita Terbaru