Terkesan Dipaksakan Dalam Penetapan Tersangka Dugaan Kredit Fiktif, Meli minta keadilan pada Presiden Prabowo

- Redaksi

Selasa, 4 Maret 2025 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG || Usai menerima surat panggilan tersangka pada Senin 3 Februari 2025, Mujiyanti alias Meli memohon kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk mendapatkan keadilan.

“Saya sebagai rakyat Indonesia memohon agar Presiden memperhatikan hak saya untuk mendapatkan keadilan atas kasus kredit fiktif KUR BNI yang ditangani Kejari Kota Semarang yang menjerat saya,” kata Meli, pada Senin (3/2/2025).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya merasa bahwa kasus yang menjerat saya terkesan dipaksakan, sebelum saya mengklarifikasi berdasarkan bukti yang saya miliki ke pihak Kejaksaan Negeri Kota Semarang,” jelasnya.

Meli menjelaskan, bahwa keterangan dari Kejaksaan Negeri Kota Semarang, ada 32 debitur yang macet dengan nilai kerugian 15 Miliar lebih, dengan pencairan KUR berkisar Rp 500 juta hingga Rp 1 Milar lebih.

“KUR setau saya hanya maksimal Rp 500 juta dan terkait 32 debitur tidak semua saya kenal,” jelasnya.

Menurut Meli, hanya beberapa orang saja yang ia kenal itupun masih berhubungan dengan saudara terkait utang piutang. Ia menegaskan bahwa yang berhubungan dengan saudara terkait utang piutang sudah lunas.

Baca Juga :  Hello world!

“Jadi saat KUR itu cair, saya dibayar hutangnya oleh debitur tersebut,” tuturnya.

Sebelum proses KUR, kata Meli, dirinya sempat menagih hutang dan mereka tidak bisa membayar, justru minta tolong untuk mencarikan pinjaman dengan jaminan sertifikat.

“Akhirnya saya kenalkan dengan DK (tersangka-red) sebagai analis kredit BNI KUR. Saya bilang ke DK “apa bisa dicairkan dengan sertifikat itu,” tuturnya.

“Kemudian debitur dan DK minta tolong kepada saya, agar diijinkan memfoto kandang ternak milik saya,” ujarnya.

“Kemudian entah bagaimana tiba-tiba debitur cair. Pencairan KUR saya hanya mendapatkan pembayaran hutang. Selain itu saya juga dipinjami uang sebagai bentuk rasa terima kasih mereka kepada saya,” ungkap Meli.

“Pinjaman itu saya cicil tertib hingga lunas. Namun terkait cicilan mereka ke BNI bukan urusan saya, karena yang bertanda tangan akad mereka sendiri,” jelas Meli.

Baca Juga :  Polres Metro Tangerang Kota Dirikan 23 Pos Pantau, Cegah Gangguan Kamtibmas Selama Ramadhan 2025

Meli mengungkapkan bahwa usaha ternak ayam telur yang dimilikinya sudah ada sejak Tahun 2013 sebelum masalah KUR Tahun 2021/ 2022 terjadi.

Meli menyayangkan atas tindakan kedua karyawannya yang berinisial St dan Mt, membawa beberapa orang yang tidak dikenal agar meminta tolong untuk mendapatkan pinjaman dari DK, kemudian dikenalkan.

“Terkait pengajuan kredit dari sejumlah orang yang dibawa Stdan Mt, soal cair atau tidak, saya tidak tau. Dan terkait proses hingga pencairan yang tahu St dan Mt. Selain itu ada Dwi yang saat itu menjadi sopirnya,” jelasnya.

“Saya mohon kepada bapak Presiden agar menindaklanjuti keluhan saya, saya mohon pak…saya ini hanya orang kecil lulusan SD, kehidupan saya hanya sebagai peternak telur ayam, saya mohon keadilannya atas penetapan saya sebagai tersangka,” pungkasnya. (VS)

Berita Terkait

Kemudahan Transaksi BRI Drive Thru: Setor dan Tarik Tunai Tanpa Antri
Team Legal Mie Gacoan Klarifikasi Dugaan Tidak Memiliki Izin PBG dan Komitmen terhadap Lingkungan Sekitar
Sambut Ramadhan 1446 H, Kapolres Badung Kembali Bagikan Takjil Untuk Warga
Polres Metro Tangerang Kota Dirikan 23 Pos Pantau, Cegah Gangguan Kamtibmas Selama Ramadhan 2025
Diduga Tidak Mengantongi PBG, Sebuah Bangunan Super Raksasa Mulus Berdiri di Kalideres.
Api Membara Di Nagari Simawang Satu Unit Rumah Hangus Terbakar
Forkabi Dpc kembangan Bersama 3 Pilar Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan Kepada pengguna jalan
Proyek Pembangunan Gedung Sekolah Swasta di Kerjakan Tampa Izin,petugas Citata Kemana??
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 03:49 WIB

Kemudahan Transaksi BRI Drive Thru: Setor dan Tarik Tunai Tanpa Antri

Rabu, 12 Maret 2025 - 05:12 WIB

Team Legal Mie Gacoan Klarifikasi Dugaan Tidak Memiliki Izin PBG dan Komitmen terhadap Lingkungan Sekitar

Senin, 10 Maret 2025 - 10:43 WIB

Sambut Ramadhan 1446 H, Kapolres Badung Kembali Bagikan Takjil Untuk Warga

Senin, 10 Maret 2025 - 06:07 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Dirikan 23 Pos Pantau, Cegah Gangguan Kamtibmas Selama Ramadhan 2025

Senin, 10 Maret 2025 - 04:28 WIB

Diduga Tidak Mengantongi PBG, Sebuah Bangunan Super Raksasa Mulus Berdiri di Kalideres.

Sabtu, 8 Maret 2025 - 07:08 WIB

Forkabi Dpc kembangan Bersama 3 Pilar Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan Kepada pengguna jalan

Jumat, 7 Maret 2025 - 03:58 WIB

Proyek Pembangunan Gedung Sekolah Swasta di Kerjakan Tampa Izin,petugas Citata Kemana??

Selasa, 4 Maret 2025 - 06:46 WIB

Terkesan Dipaksakan Dalam Penetapan Tersangka Dugaan Kredit Fiktif, Meli minta keadilan pada Presiden Prabowo

Berita Terbaru