Terkesan Dipaksakan Dalam Penetapan Tersangka Dugaan Kredit Fiktif, Meli minta keadilan pada Presiden Prabowo

- Redaksi

Selasa, 4 Maret 2025 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG || Usai menerima surat panggilan tersangka pada Senin 3 Februari 2025, Mujiyanti alias Meli memohon kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk mendapatkan keadilan.

“Saya sebagai rakyat Indonesia memohon agar Presiden memperhatikan hak saya untuk mendapatkan keadilan atas kasus kredit fiktif KUR BNI yang ditangani Kejari Kota Semarang yang menjerat saya,” kata Meli, pada Senin (3/2/2025).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya merasa bahwa kasus yang menjerat saya terkesan dipaksakan, sebelum saya mengklarifikasi berdasarkan bukti yang saya miliki ke pihak Kejaksaan Negeri Kota Semarang,” jelasnya.

Meli menjelaskan, bahwa keterangan dari Kejaksaan Negeri Kota Semarang, ada 32 debitur yang macet dengan nilai kerugian 15 Miliar lebih, dengan pencairan KUR berkisar Rp 500 juta hingga Rp 1 Milar lebih.

“KUR setau saya hanya maksimal Rp 500 juta dan terkait 32 debitur tidak semua saya kenal,” jelasnya.

Menurut Meli, hanya beberapa orang saja yang ia kenal itupun masih berhubungan dengan saudara terkait utang piutang. Ia menegaskan bahwa yang berhubungan dengan saudara terkait utang piutang sudah lunas.

Baca Juga :  Apel Perdana Ini Penekanan Kompol Rai Darmayasa

“Jadi saat KUR itu cair, saya dibayar hutangnya oleh debitur tersebut,” tuturnya.

Sebelum proses KUR, kata Meli, dirinya sempat menagih hutang dan mereka tidak bisa membayar, justru minta tolong untuk mencarikan pinjaman dengan jaminan sertifikat.

“Akhirnya saya kenalkan dengan DK (tersangka-red) sebagai analis kredit BNI KUR. Saya bilang ke DK “apa bisa dicairkan dengan sertifikat itu,” tuturnya.

“Kemudian debitur dan DK minta tolong kepada saya, agar diijinkan memfoto kandang ternak milik saya,” ujarnya.

“Kemudian entah bagaimana tiba-tiba debitur cair. Pencairan KUR saya hanya mendapatkan pembayaran hutang. Selain itu saya juga dipinjami uang sebagai bentuk rasa terima kasih mereka kepada saya,” ungkap Meli.

“Pinjaman itu saya cicil tertib hingga lunas. Namun terkait cicilan mereka ke BNI bukan urusan saya, karena yang bertanda tangan akad mereka sendiri,” jelas Meli.

Baca Juga :  Kepala Keamanan Lapas Jember Resmi Dilantik, Kalapas Ajak Sinergi Demi Kemajuan Organisasi

Meli mengungkapkan bahwa usaha ternak ayam telur yang dimilikinya sudah ada sejak Tahun 2013 sebelum masalah KUR Tahun 2021/ 2022 terjadi.

Meli menyayangkan atas tindakan kedua karyawannya yang berinisial St dan Mt, membawa beberapa orang yang tidak dikenal agar meminta tolong untuk mendapatkan pinjaman dari DK, kemudian dikenalkan.

“Terkait pengajuan kredit dari sejumlah orang yang dibawa Stdan Mt, soal cair atau tidak, saya tidak tau. Dan terkait proses hingga pencairan yang tahu St dan Mt. Selain itu ada Dwi yang saat itu menjadi sopirnya,” jelasnya.

“Saya mohon kepada bapak Presiden agar menindaklanjuti keluhan saya, saya mohon pak…saya ini hanya orang kecil lulusan SD, kehidupan saya hanya sebagai peternak telur ayam, saya mohon keadilannya atas penetapan saya sebagai tersangka,” pungkasnya. (VS)

Berita Terkait

Waaauu… Tarif SIM A Dibandrol Rp500 Ribu? Kasatlantas Polres Pematang Siantar Bungkam, Publik Menunggu Ketegasan Kapolres
Agus Sitohang Bantah Keras Pernyataan Penasehat Hukum Deddy Azhar: “Tudingan Laporan Palsu Adalah Ngawur dan Tidak Berdasar”
LRKRI Turun Tangan! Temuan Serius di Proyek BLK Desa Petatal, Ada Apa Dengan Proyek BLK
“SOP atau Alibi? Inspektorat Batubara Diduga Menyalahgunakan Wewenang dengan Menyita HP Wartawan”
Kasat Lantas Polres Tapsel IPTU James Sihombing, S.H Gencar Lakukan Penyuluhan di Sekolah dan Penertiban Pelanggaran Lalu Lintas
Bertahun-tahun Beroperasi, Markas Mesin Judi di Citra Harapan Masih Aman: Ada Apa dengan Kapolres Tebing Tinggi.
FKDM Prov DKI Jakarta di Kukuhkan, Begini Kata M Matsani
THM Studio 21 Kembali Dibuka Usai Di-Police Line, DPP KOMPI B Desak Kapolri Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Hukum dan Izin Bangunan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 06:40 WIB

Waaauu… Tarif SIM A Dibandrol Rp500 Ribu? Kasatlantas Polres Pematang Siantar Bungkam, Publik Menunggu Ketegasan Kapolres

Senin, 24 November 2025 - 10:20 WIB

Agus Sitohang Bantah Keras Pernyataan Penasehat Hukum Deddy Azhar: “Tudingan Laporan Palsu Adalah Ngawur dan Tidak Berdasar”

Sabtu, 22 November 2025 - 03:47 WIB

LRKRI Turun Tangan! Temuan Serius di Proyek BLK Desa Petatal, Ada Apa Dengan Proyek BLK

Jumat, 21 November 2025 - 04:29 WIB

“SOP atau Alibi? Inspektorat Batubara Diduga Menyalahgunakan Wewenang dengan Menyita HP Wartawan”

Kamis, 20 November 2025 - 07:44 WIB

Kasat Lantas Polres Tapsel IPTU James Sihombing, S.H Gencar Lakukan Penyuluhan di Sekolah dan Penertiban Pelanggaran Lalu Lintas

Sabtu, 15 November 2025 - 16:58 WIB

FKDM Prov DKI Jakarta di Kukuhkan, Begini Kata M Matsani

Kamis, 13 November 2025 - 12:45 WIB

THM Studio 21 Kembali Dibuka Usai Di-Police Line, DPP KOMPI B Desak Kapolri Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Hukum dan Izin Bangunan

Kamis, 13 November 2025 - 12:31 WIB

Kinerja Unggul, Jasaraharja Putera Raih Best General Insurance 2025

Berita Terbaru