Polres Metro Tangerang Kota Dirikan 23 Pos Pantau, Cegah Gangguan Kamtibmas Selama Ramadhan 2025

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Selama Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya melakukan antisipasi gangguan Kamtibmas, seperti tawuran, perang sarung dan penggunaan petasan maupun mencegah Saur On The Road (SOTR) dengan mendirikan 23 pos pantau tersebar di seluruh wilayah hukum Polsek jajaran.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho juga menyebut, Pos Pantau Ramadhan 1446 H, juga untuk mengantisipasi tindak kejahatan atau kriminalitas yang terjadi seperti curanmor, pencurian rumah kosong (rumsong) dan aksi begal.

Baca Juga :  Kalapas Jember Gandeng RS Baladhika Husada, Optimalkan Kesehatan

“Total keseluruhan pos pantau yang didirikan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota itu sebanyak 23 pos pantau,” jelas Kapolres dalam keterangannya Minggu, 9-3-2025.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zain mengungkapkan, pihaknya bekerja sama dengan stakeholder terkait yakni TNI, Pemkot Tangerang (Satpol PP dan Dishub),  jajaran samping seperti Senkom dan Pokdarkamtibmas termasuk melibatkan perwakilan RT dan RW yang sangat mendukung pelaksanaan pos pantau di wilayah.

“Adapun pos pantau yang didirikan di titik-titik rawan aksi kejahatan. Keberadaannya efektif mencegah gangguan Kamtibmas, khususnya Tawuran, Curanmor maupun kriminalitas lainnya yang berpotensi timbul dengan meningkatnya aktivitas masyarakat selama di Bulan Ramadhan ,” ujar Zain.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bangli Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah

Lebih dalam Kapolres merinci, 23 pos pantau dengan penempatan 5 Personel gabungan di setiap pos pantaunya, meliputi: 1 titik di Tangerang, 2 titik di Batuceper, 3 titik di Ciledug, 3 titik di Jatiuwung, 1 titik di Cipondoh, 1 titik di Benda, 3 titik di Polsek Neglasari, 2 titik di Karawaci, 2 Titik di Pinang, 2 titik di Sepatan, 1 Titik di Pakuhaji dan 2 titik di Teluknaga.

Berita Terkait

Masih Berproses di Pengadilan, Pengukuran Tanah di Tegal Alur Tuai Keberatan
BPBD Kota Tangerang memperkuat jaringan RIG dan HT siap siaga menghadapi potensi bencana
Presiden Prabowo Pimpin Upacara HUT TNI ke-80, PLN Jaga Listrik Tanpa Kedip di Monas
Jalan Rusak dan Lampu Penerangan Mati di Sepanjang Jalan Benda Tangkot, Pemda Dinilai Tidak Peka
Bea Cukai Purwokerto Musnahkan 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,2 Miliar
Tim Sidokkes Polres Jakbar Evakuasi Relawan Kebakaran di Mangga Besar
Dukungan Menguat, Dr Kun Wardana Kian Mantap Menuju Kursi Ketum IPJI
Media Internasional Sorot Banjir Bali, Drainase Buruk dan Sampah Jadi Penyebab
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:41 WIB

Masih Berproses di Pengadilan, Pengukuran Tanah di Tegal Alur Tuai Keberatan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:54 WIB

BPBD Kota Tangerang memperkuat jaringan RIG dan HT siap siaga menghadapi potensi bencana

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Upacara HUT TNI ke-80, PLN Jaga Listrik Tanpa Kedip di Monas

Selasa, 30 September 2025 - 05:43 WIB

Jalan Rusak dan Lampu Penerangan Mati di Sepanjang Jalan Benda Tangkot, Pemda Dinilai Tidak Peka

Senin, 29 September 2025 - 10:54 WIB

Bea Cukai Purwokerto Musnahkan 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,2 Miliar

Jumat, 12 September 2025 - 14:17 WIB

Dukungan Menguat, Dr Kun Wardana Kian Mantap Menuju Kursi Ketum IPJI

Jumat, 12 September 2025 - 06:09 WIB

Media Internasional Sorot Banjir Bali, Drainase Buruk dan Sampah Jadi Penyebab

Jumat, 12 September 2025 - 05:36 WIB

Alat Berat Milik SDA Jakbar Seperti Bangkai Besi Tua, Warga Sebut Kinerja Kasudin SDA Hanya Gimik

Berita Terbaru