Diduga Abaikan Segel, Pembangunan Ruko di Kalideres Berlanjut: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mencuat

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Meskipun telah dilakukan penyegelan atas dugaan pemalsuan perizinan oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Kecamatan Kalideres, pembangunan ruko di Jalan Kamal Raya, RT 002 RW 006, Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, tetap berlanjut tanpa hambatan. Situasi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekaligus mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa bangunan tersebut diklaim sudah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sejak tahun 2021. Namun, hingga saat ini, Dinas Citata Kecamatan Kalideres maupun Unit Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP-PTSP) Kecamatan belum mengeluarkan klarifikasi resmi, mempertebal dugaan adanya ketidaktransparanan dalam proses penerbitan izin.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, di tengah ketidakjelasan tersebut, pembangunan di lokasi tetap berlangsung aktif. Tidak terlihat adanya pemasangan ulang tanda segel sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung maupun Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021. Kondisi ini menyoroti lemahnya pengawasan dari Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin CKTRP) Jakarta Barat serta jajaran pemerintah kota.

Baca Juga :  Wartelsus Lapas Jember: Utamakan Pelayanan yang Lebih Optimal

Bahkan, dugaan pembiaran dan potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat setempat mulai mencuat ke permukaan.

“Ini bentuk nyata pengabaian terhadap regulasi yang sudah jelas. Tidak adanya tindakan penertiban dari pihak berwenang menandakan lemahnya pengawasan atau bahkan indikasi praktik suap,” tegas Awy Eziary, S.H., S.E., M.M., akademisi dan pengamat kebijakan publik, Senin (28/4/2025).

Baca Juga :  Sambut Ramadhan 1446 H, Kapolres Badung Kembali Bagikan Takjil Untuk Warga

Awy menambahkan, jika ketidakberesan ini terus dibiarkan, dirinya bersama sejumlah elemen masyarakat akan mendorong Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja dan integritas jajaran DCKTRP.

“Pemerintah harus segera bertindak. Jika pelanggaran ini tidak ditindak tegas, bukan tidak mungkin praktik serupa akan terus berulang dan memperburuk citra tata kelola pembangunan di ibu kota,” ujarnya.

Publik saat ini menanti langkah konkret dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menuntaskan kasus ini. Penegakan aturan secara adil dan transparan dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi baik dari pihak pemilik bangunan maupun dari pejabat terkait yang bersedia memberikan klarifikasi.*

Berita Terkait

Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone
Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Kurangi Over Kapasitas, Lapas Jember Kembali Mutasikan Belasan Narapidana
Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan
Komitmen Wujudkan Lapas Yang Bersih Dari Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal, Lapas Tabanan Ikuti Deklarasi Bersama
Lapas Jember Gelar Sidang TPP ke-28, Puluhan Narapidana Ikut Program Lanjutan
Lapas Jember Kolaborasi dengan GBI Berikan Layanan Kesehatan Gratis Bagi WBP
Upaya Wujudkan Ketahanan Pangan, Kalapas Tabanan Jajaki Kerjasama Dengan Dinas Perikanan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:18 WIB

Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone

Sabtu, 31 Mei 2025 - 02:23 WIB

Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Jumat, 30 Mei 2025 - 09:50 WIB

Kurangi Over Kapasitas, Lapas Jember Kembali Mutasikan Belasan Narapidana

Kamis, 29 Mei 2025 - 14:03 WIB

Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:04 WIB

Komitmen Wujudkan Lapas Yang Bersih Dari Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal, Lapas Tabanan Ikuti Deklarasi Bersama

Rabu, 28 Mei 2025 - 01:29 WIB

Lapas Jember Kolaborasi dengan GBI Berikan Layanan Kesehatan Gratis Bagi WBP

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:10 WIB

Upaya Wujudkan Ketahanan Pangan, Kalapas Tabanan Jajaki Kerjasama Dengan Dinas Perikanan

Selasa, 27 Mei 2025 - 05:22 WIB

Terobosan Baru Desa Adat Kuta Melegalitasi Werdha Bungan Sandat Sebagai Inspirasi Dan Motivasi Para Tetua Yang Sudah Werdha

Berita Terbaru