Pernyataan Kapendam IX/UDY, Terkait Dugaan Penganiayaan oleh Oknum TNI

- Redaksi

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionalklik.com – Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Candra, S.E., M.I.Pol., menyampaikan bahwa membenarkan adanya laporan pihak keluarga korban, sdr. Gede Kamar Yadnya (44) ke Subdenpom IX/3-1 Singaraja, yang menyampaikan bahwa adiknya Komang Juliartawan (31), warga Desa Sepang, Kecamatan Busung Biu, Kabupaten Buleleng.
telah meninggal dunia di RSUD Buleleng akibat dugaan penganiayaan oleh oknum Anggota Yonif 900/SBW.

Terkait dugaan keterlibatan tiga orang oknum anggota Yonif 900/SBW, yang berinisial Sertu K.S.Y, Pratu M.R, dan Prada P.A.H, dalam peristiwa tersebut. Kapendam IX/Udy menyampaikan Saat ini ketiganya telah diamankan dan masih dalam proses penyidikan intensif oleh Subdenpom IX/3-1 Singaraja sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara yang dilakukan oleh tim dari Subdenpom IX/3-1 Singaraja, diketahui bahwa sebelum peristiwa tersebut terjadi, korban menggelapkan dan menjual sepeda motor milik orang tua kandung Prada P.A.H, dan uangnya telah dihabiskan untuk berjudi. Hal tersebut membuat ketiga pelaku melakukan Tindakan berlebihan (main hakim sendiri).

Tindakan cepat dan tegas telah kami ambil, dan kami terus berkoordinasi dengan pihak berwenang guna memastikan proses hukum berjalan secara adil dan obyektif.

Baca Juga :  Polsek Benda Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim Melalui Santunan dan Pengajian

Candra menegaskan, Kodam IX/Udayana menjunjung tinggi supremasi hukum dan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, terlebih yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI. Siapa pun yang terbukti bersalah akan diproses secara hukum dengan tegas dan transparan.

“Candra mengimbau semua pihak untuk memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan proses penyidikan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.”

Berita Terkait

Apresiasi DR. Dhoni Martien atas Aksi Cepat Subdit Siber Tangkap WNA China
400 Petarung Jabar Siap Unjuk Gigi di BK Muaythai 2025!
Masih Berproses di Pengadilan, Pengukuran Tanah di Tegal Alur Tuai Keberatan
BPBD Kota Tangerang memperkuat jaringan RIG dan HT siap siaga menghadapi potensi bencana
Presiden Prabowo Pimpin Upacara HUT TNI ke-80, PLN Jaga Listrik Tanpa Kedip di Monas
Jalan Rusak dan Lampu Penerangan Mati di Sepanjang Jalan Benda Tangkot, Pemda Dinilai Tidak Peka
Bea Cukai Purwokerto Musnahkan 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,2 Miliar
Tim Sidokkes Polres Jakbar Evakuasi Relawan Kebakaran di Mangga Besar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:09 WIB

Apresiasi DR. Dhoni Martien atas Aksi Cepat Subdit Siber Tangkap WNA China

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:45 WIB

400 Petarung Jabar Siap Unjuk Gigi di BK Muaythai 2025!

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:41 WIB

Masih Berproses di Pengadilan, Pengukuran Tanah di Tegal Alur Tuai Keberatan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:54 WIB

BPBD Kota Tangerang memperkuat jaringan RIG dan HT siap siaga menghadapi potensi bencana

Selasa, 30 September 2025 - 05:43 WIB

Jalan Rusak dan Lampu Penerangan Mati di Sepanjang Jalan Benda Tangkot, Pemda Dinilai Tidak Peka

Senin, 29 September 2025 - 10:54 WIB

Bea Cukai Purwokerto Musnahkan 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,2 Miliar

Senin, 29 September 2025 - 04:11 WIB

Tim Sidokkes Polres Jakbar Evakuasi Relawan Kebakaran di Mangga Besar

Jumat, 12 September 2025 - 14:17 WIB

Dukungan Menguat, Dr Kun Wardana Kian Mantap Menuju Kursi Ketum IPJI

Berita Terbaru

News

400 Petarung Jabar Siap Unjuk Gigi di BK Muaythai 2025!

Sabtu, 18 Okt 2025 - 13:45 WIB