Arahan dan Penguatan, Kalapas Jember: Pedomani Kembali Prinsip Dasar Pemasyarakatan

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember, nasionalklik.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember, RM. Kristyo Nugroho, memberikan pengarahan dan penguatan kepada seluruh Pejabat Struktural dan Ketua Koperasi Primkopasindo Lapas Kelas IIA Jember, pada Jumat (09/05/2025).

Dalam arahannya, Kepala Lapas Kelas IIA Jember menekankan pentingnya memahami kembali “Prinsip Dasar Pemasyarakatan”. Beliau menyoroti bahwa permasalahan yang kerap terjadi di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan disebabkan karena kita telah mengabaikan prinsip-prinsip dasar. Prinsip dasar tersebut merupakan strategi peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan yang mencakup : pelayanan tahanan, pembinaan narapidana, perawatan kesehatan, dan keamanan. Dengan kembali pada prinsip dasar, diharapkan kinerja petugas dapat menjadi lebih optimal.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penguatan kepada jajaran struktural ini penting dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan di Lapas Jember. Dengan pemahaman yang sama terhadap tupoksi dan kolaborasi yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih kondusif dan mendukung program pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),” ujar Kristyo.

Baca Juga :  Tolak Tegas Peredaran Barang Terlarang, Lapas Tabanan Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone

Lebih lanjut, Kalapas mengidentifikasi sejumlah permasalahan berulang yang sering terjadi di UPT Pemasyarakatan, antara lain adanya praktik pungutan liar (pungli), masuknya handphone yang dapat digunakan untuk pengendalian narkoba dan penipuan, petugas jaga tidak melaksanakan tugasnya dengan baik, kunci blok atau kamar hunian dipegang oleh tahanan pendamping (tamping), tidak melakukan kontrol lingkungan dan pengecekan teralis pada kamar hunian, apel penghuni yang tidak akurat, tidak maksimalnya pemeriksaan terhadap badan, barang, dan kendaraan yang keluar masuk Lapas, kurang selektifnya pegawai dalam memilih WBP yang bekerja, serta penginputan data WBP tidak dilakukan secara cermat dan teliti.

Menyikapi hal tersebut, Kalapas menekankan pentingnya dilakukan monitoring dan evaluasi oleh pejabat struktural terhadap kinerja bawahannya secara intens. Beliau juga mengingatkan seluruh pegawai untuk lebih peka dan peduli terhadap keluhan WBP, serta menghindari segala bentuk tindakan kekerasan. Selain itu, beliau meminta jangan ada pembiaran terhadap situasi yang tidak benar dan segera lakukan perbaikan jika ditemukan penyimpangan.

Baca Juga :  Polsek Benda Meriahkan Hut RI Ke-80 Bersama Warga Lewat Aneka Lomba Di Area Polsek

Secara khusus, Kepala Lapas juga mengingatkan para Wali Pemasyarakatan agar menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, termasuk melakukan identifikasi dan pencatatan data WBP yang menjadi perwaliannya. Terkait operasional koperasi, beliau menegaskan bahwa harga barang di Koperasi Primkopasindo harus sesuai dengan ketentuan Inkopasindo.

Di akhir arahannya, Kalapas mengajak seluruh jajaran untuk senantiasa melaksanakan tugas pengabdian secara total dengan dilandasi keikhlasan, serta jadikan tempat kita bekerja sebagai ladang ibadah untuk mencari pahala.

.-🇮🇩❤🇮🇩-.

Berita Terkait

Waaauu… Tarif SIM A Dibandrol Rp500 Ribu? Kasatlantas Polres Pematang Siantar Bungkam, Publik Menunggu Ketegasan Kapolres
Agus Sitohang Bantah Keras Pernyataan Penasehat Hukum Deddy Azhar: “Tudingan Laporan Palsu Adalah Ngawur dan Tidak Berdasar”
LRKRI Turun Tangan! Temuan Serius di Proyek BLK Desa Petatal, Ada Apa Dengan Proyek BLK
“SOP atau Alibi? Inspektorat Batubara Diduga Menyalahgunakan Wewenang dengan Menyita HP Wartawan”
Kasat Lantas Polres Tapsel IPTU James Sihombing, S.H Gencar Lakukan Penyuluhan di Sekolah dan Penertiban Pelanggaran Lalu Lintas
Bertahun-tahun Beroperasi, Markas Mesin Judi di Citra Harapan Masih Aman: Ada Apa dengan Kapolres Tebing Tinggi.
FKDM Prov DKI Jakarta di Kukuhkan, Begini Kata M Matsani
THM Studio 21 Kembali Dibuka Usai Di-Police Line, DPP KOMPI B Desak Kapolri Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Hukum dan Izin Bangunan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 06:40 WIB

Waaauu… Tarif SIM A Dibandrol Rp500 Ribu? Kasatlantas Polres Pematang Siantar Bungkam, Publik Menunggu Ketegasan Kapolres

Senin, 24 November 2025 - 10:20 WIB

Agus Sitohang Bantah Keras Pernyataan Penasehat Hukum Deddy Azhar: “Tudingan Laporan Palsu Adalah Ngawur dan Tidak Berdasar”

Sabtu, 22 November 2025 - 03:47 WIB

LRKRI Turun Tangan! Temuan Serius di Proyek BLK Desa Petatal, Ada Apa Dengan Proyek BLK

Jumat, 21 November 2025 - 04:29 WIB

“SOP atau Alibi? Inspektorat Batubara Diduga Menyalahgunakan Wewenang dengan Menyita HP Wartawan”

Kamis, 20 November 2025 - 07:44 WIB

Kasat Lantas Polres Tapsel IPTU James Sihombing, S.H Gencar Lakukan Penyuluhan di Sekolah dan Penertiban Pelanggaran Lalu Lintas

Sabtu, 15 November 2025 - 16:58 WIB

FKDM Prov DKI Jakarta di Kukuhkan, Begini Kata M Matsani

Kamis, 13 November 2025 - 12:45 WIB

THM Studio 21 Kembali Dibuka Usai Di-Police Line, DPP KOMPI B Desak Kapolri Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Hukum dan Izin Bangunan

Kamis, 13 November 2025 - 12:31 WIB

Kinerja Unggul, Jasaraharja Putera Raih Best General Insurance 2025

Berita Terbaru