Mangupura , Nasionalklik.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meletakkan Batu Pertama (Groundbreaking) pembangunan dan perluasan Gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung. Ini merupakan momen penting yang menandai dimulainya konstruksi fisik sebuah proyek yang berlokasi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung.
Senin (16/06/2025). Rangkaian upacara dipuput oleh Ida Pedanda Gede Oka Watulumbang Manuaba dari Griya Megelung Baha Mengwi.
Turut hadir Ketua DPRD Gusti Anom Gumanti, Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Wakil Ketua III DPRD Made Sunarta, Sekda IB. Surya Suamba, perwakilan Forkopimda Badung dan pejabat terkait lingkup Pemkab Badung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembangunan dan perluasan Gedung Kantor dan Pengadaan Interior Gedung DPRD Kabupaten Badung dengan nilai pagu sebesar Rp. 85.767.962.000 dan setelah dilaksanakan proses tender dimenangkan oleh PT. Tunas Jaya Sanur dengan Nilai kontrak sebesar Rp. 73 miliar yang awasi oleh Konsultan Pengawas CV. Bali Tiga Warna. Untuk waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender dengan masa pemeliharaan 730 hari kalender. (Byu)