Peredaran Rokok Tanpa Cukai Menggila di wilayah Benda Tangerang Belum Ada Penegasan Hukum

- Redaksi

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalKlik.com, Jakarta- Penjualan rokok tanpa cukai di Wilayah Benda Tangerang Kota kini Menjamur yang mengkhawatirkan. Rokok yang dijual tanpa cukai ini tidak hanya membahayakan kesehatan masyarakat tetapi juga menghambat upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat dari bahaya rokok.

Doniman Aro Hia S,H, seorang tokoh pemuda dan akademisi di Tangerang, mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya penjualan rokok non cukai secara bebas tanpa tersentuh Hukum

“Peredaran rokok tanpa cukai sudah sangat meresahkan di Wilayah Benda Kota Tangerang dan diperlukan tindakan segera dari pihak berwenang, ”ujar Doniman, Senin (7/07/2025).

Dia juga meminta agar Kepolisian terutama Wilayah Hukum Polisi Sektor (Polsek) Benda segera menanggapi maraknya penjualan rokok ilegal tersebut

“Mereka secara terang- terangan membuka lapak perdagangan rokok non cukai secara umum yang berada di dapan gudang pengiriman J&T namun, tidak ada tindakan nyata dari pihak kepolisian setempat, “tuturnya.

Dia juga menjelaskan bahwa, sesuai dengan Undang-Undang No. 39 Tahun 2007, perusahaan rokok wajib membayar pajak sebesar 40% dari harga jual per batang.

Baca Juga :  Bekerja dengan Tulus Ikhlas, Kalapas Jemner Apresiasi Jajaran Pengamanan

“Bayangkan berapa banyak perusahaan yang memenuhi kewajiban ini untuk negara. Di sisi lain, rokok tanpa cukai beredar tanpa membayar pajak, yang berpotensi merugikan pemerintah karena kehilangan pendapatan negara, “tambahnya.

Doniman mendesak aparat untuk menertibkan pedagang, pengedar, dan produsen rokok ilegal agar ada efek jera. “Jika mereka tetap membandel, maka harus ada penangkapan dan penerapan sanksi pidana, ”tegasnya.

(tim)

Berita Terkait

Waaauu… Tarif SIM A Dibandrol Rp500 Ribu? Kasatlantas Polres Pematang Siantar Bungkam, Publik Menunggu Ketegasan Kapolres
Agus Sitohang Bantah Keras Pernyataan Penasehat Hukum Deddy Azhar: “Tudingan Laporan Palsu Adalah Ngawur dan Tidak Berdasar”
LRKRI Turun Tangan! Temuan Serius di Proyek BLK Desa Petatal, Ada Apa Dengan Proyek BLK
“SOP atau Alibi? Inspektorat Batubara Diduga Menyalahgunakan Wewenang dengan Menyita HP Wartawan”
Kasat Lantas Polres Tapsel IPTU James Sihombing, S.H Gencar Lakukan Penyuluhan di Sekolah dan Penertiban Pelanggaran Lalu Lintas
Bertahun-tahun Beroperasi, Markas Mesin Judi di Citra Harapan Masih Aman: Ada Apa dengan Kapolres Tebing Tinggi.
FKDM Prov DKI Jakarta di Kukuhkan, Begini Kata M Matsani
THM Studio 21 Kembali Dibuka Usai Di-Police Line, DPP KOMPI B Desak Kapolri Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Hukum dan Izin Bangunan
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 06:40 WIB

Waaauu… Tarif SIM A Dibandrol Rp500 Ribu? Kasatlantas Polres Pematang Siantar Bungkam, Publik Menunggu Ketegasan Kapolres

Senin, 24 November 2025 - 10:20 WIB

Agus Sitohang Bantah Keras Pernyataan Penasehat Hukum Deddy Azhar: “Tudingan Laporan Palsu Adalah Ngawur dan Tidak Berdasar”

Sabtu, 22 November 2025 - 03:47 WIB

LRKRI Turun Tangan! Temuan Serius di Proyek BLK Desa Petatal, Ada Apa Dengan Proyek BLK

Jumat, 21 November 2025 - 04:29 WIB

“SOP atau Alibi? Inspektorat Batubara Diduga Menyalahgunakan Wewenang dengan Menyita HP Wartawan”

Kamis, 20 November 2025 - 07:44 WIB

Kasat Lantas Polres Tapsel IPTU James Sihombing, S.H Gencar Lakukan Penyuluhan di Sekolah dan Penertiban Pelanggaran Lalu Lintas

Sabtu, 15 November 2025 - 16:58 WIB

FKDM Prov DKI Jakarta di Kukuhkan, Begini Kata M Matsani

Kamis, 13 November 2025 - 12:45 WIB

THM Studio 21 Kembali Dibuka Usai Di-Police Line, DPP KOMPI B Desak Kapolri Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Hukum dan Izin Bangunan

Kamis, 13 November 2025 - 12:31 WIB

Kinerja Unggul, Jasaraharja Putera Raih Best General Insurance 2025

Berita Terbaru