Sekjen Kemendagri Tekankan Pentingnya Pemda Aceh Lakukan Terobosan Kreatif untuk Perkuat PAD

- Redaksi

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, Nasionalklik.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menekankan pentingnya pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Aceh melakukan berbagai terobosan kreatif untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD). Langkah ini dinilai penting untuk membangun kemandirian fiskal, sehingga Pemda tidak terlalu mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Tomsi pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) Tahun 2025–2029 di Anjong Mon Mata, Kota Banda Aceh, Rabu (9/7/2025).

Kemendagri membagi kapasitas fiskal daerah dalam tiga kategori, yakni kuat, sedang, dan rendah. Daerah dengan kapasitas fiskal kuat ditandai oleh besarnya PAD yang melebihi jumlah dana transfer pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara kapasitas fiskal sedang dicirikan oleh PAD yang seimbang dengan dana transfer. Adapun kapasitas fiskal rendah ditunjukkan dengan PAD yang lebih kecil dibandingkan dana transfer dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Lapas Jember Lakukan Sidang TPP, Penuhi Hak Integrasi WBP

Berdasarkan data yang dikantongi Kemendagri, sejumlah pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Aceh masih mengandalkan dana transfer pemerintah pusat, sehingga PAD perlu ditingkatkan. Ketergantungan ini membuat Pemda di Aceh turut terdampak ketika terjadi guncangan ekonomi di tingkat pusat.

“Dengan demikian kita [perlu] berupaya terus mencari terobosan-terobosan kreatif untuk bisa menaikkan pendapatan asli daerah,” jelas Tomsi.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa salah satu upaya untuk meningkatkan PAD adalah dengan mempercepat proses perizinan usaha.

Tomsi mengimbau seluruh Pemda, termasuk di Provinsi Aceh, agar tidak menghambat proses perizinan dengan alur atau persyaratan pengajuan yang terlalu panjang.

Di sisi lain, Tomsi juga mengingatkan Pemda di Provinsi Aceh agar mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menegaskan bahwa belanja pemerintah dapat meningkatkan jumlah peredaran uang di masyarakat yang akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga :  Team Legal Mie Gacoan Klarifikasi Dugaan Tidak Memiliki Izin PBG dan Komitmen terhadap Lingkungan Sekitar

“Kalau uang tidak beredar maka ekonomi lesu, pasar juga lesu. Perputaran uang ini berdampak multiefek yang sangat besar,” jelasnya.

Berdasarkan data Kemendagri, saat ini rata-rata realisasi pendapatan provinsi secara nasional sebesar 37,59 persen. Sementara itu, realisasi pendapatan Provinsi Aceh masih berada di angka 33,86 persen. Adapun realisasi belanja Provinsi Aceh tercatat sebesar 25,45 persen, lebih rendah dibandingkan rata-rata provinsi secara nasional sebesar 27,04 persen.

“Ini yang kami harapkan dapat dilakukan percepatan untuk belanjanya,” tandasnya.

Turut hadir dalam Musrenbang tersebut, antara lain Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, para bupati dan wali kota se-Provinsi Aceh, serta pejabat terkait lainnya.Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Waaauu… Tarif SIM A Dibandrol Rp500 Ribu? Kasatlantas Polres Pematang Siantar Bungkam, Publik Menunggu Ketegasan Kapolres
Agus Sitohang Bantah Keras Pernyataan Penasehat Hukum Deddy Azhar: “Tudingan Laporan Palsu Adalah Ngawur dan Tidak Berdasar”
LRKRI Turun Tangan! Temuan Serius di Proyek BLK Desa Petatal, Ada Apa Dengan Proyek BLK
“SOP atau Alibi? Inspektorat Batubara Diduga Menyalahgunakan Wewenang dengan Menyita HP Wartawan”
Kasat Lantas Polres Tapsel IPTU James Sihombing, S.H Gencar Lakukan Penyuluhan di Sekolah dan Penertiban Pelanggaran Lalu Lintas
Bertahun-tahun Beroperasi, Markas Mesin Judi di Citra Harapan Masih Aman: Ada Apa dengan Kapolres Tebing Tinggi.
FKDM Prov DKI Jakarta di Kukuhkan, Begini Kata M Matsani
THM Studio 21 Kembali Dibuka Usai Di-Police Line, DPP KOMPI B Desak Kapolri Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Hukum dan Izin Bangunan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 06:40 WIB

Waaauu… Tarif SIM A Dibandrol Rp500 Ribu? Kasatlantas Polres Pematang Siantar Bungkam, Publik Menunggu Ketegasan Kapolres

Senin, 24 November 2025 - 10:20 WIB

Agus Sitohang Bantah Keras Pernyataan Penasehat Hukum Deddy Azhar: “Tudingan Laporan Palsu Adalah Ngawur dan Tidak Berdasar”

Sabtu, 22 November 2025 - 03:47 WIB

LRKRI Turun Tangan! Temuan Serius di Proyek BLK Desa Petatal, Ada Apa Dengan Proyek BLK

Jumat, 21 November 2025 - 04:29 WIB

“SOP atau Alibi? Inspektorat Batubara Diduga Menyalahgunakan Wewenang dengan Menyita HP Wartawan”

Kamis, 20 November 2025 - 07:44 WIB

Kasat Lantas Polres Tapsel IPTU James Sihombing, S.H Gencar Lakukan Penyuluhan di Sekolah dan Penertiban Pelanggaran Lalu Lintas

Sabtu, 15 November 2025 - 16:58 WIB

FKDM Prov DKI Jakarta di Kukuhkan, Begini Kata M Matsani

Kamis, 13 November 2025 - 12:45 WIB

THM Studio 21 Kembali Dibuka Usai Di-Police Line, DPP KOMPI B Desak Kapolri Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Hukum dan Izin Bangunan

Kamis, 13 November 2025 - 12:31 WIB

Kinerja Unggul, Jasaraharja Putera Raih Best General Insurance 2025

Berita Terbaru