Bupati Letakan Batu Pertama Rumah Layak Huni Di Desa Tanjung Kait

- Redaksi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Bupati Tangerang H. Moch. Maesyal Rasyid secara simbolis melakukan peletakan batu pertama pembangunan 51 unit rumah layak huni yang merupakan hasil kolaborasi antara Habitat for Humanity Indonesia dan Prudential Indonesia di Desa Tanjung Kait, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Sabtu 12-07-2025.

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya nyata sinergitas dan kolaborasi Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama pihak swasta dan relawan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat pesisir, khususnya nelayan dan keluarga pra-sejahtera. Untuk itu, dia menyampaikan apresiasinya atas komitmen dan konsistensi Prudential dan Habitat dalam membangun hunian yang layak serta mendukung pengembangan wilayah pesisir.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terima kasih kepada para relawan, Habitat for Humanity yang telah menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat Kabupaten Tangerang. Ini bukan hanya soal membangun rumah, tetapi soal membangun harapan dan kehidupan yang lebih layak bagi masyarakat, terutama nelayan dan keluarga pesisir,” ungkap Bupati Maesyal

Baca Juga :  Tak Terbukti Polda Bali Lepaskan WNA Rusia

Dirinya menegaskan bahwa program pembangunan rumah layak huni ini menjadi awal dari penataan kawasan pesisir secara menyeluruh yang dimulai dari penyediaan infrastruktur dasar seperti penerangan, air bersih, jalan lingkungan, hingga fasilitas pendidikan dan kesehatan.

“Kita siapkan rumahnya, kita bangun akses dan infrastruktur dasarnya, kita dorong agar ada aktivitas ekonomi dan pendidikan di sini. Saya yakin masyarakat akan mandiri jika kita hadir memberi fasilitasi yang tepat,” tandasnya.

Lanjut dia, program pembangunan rumah layak huni ini nantinya tidak hanya difokuskan pada pembangunan fisik, melainkan juga bertujuan untuk mendorong kemandirian warga. Pihaknya berharap agar ke depan juga bisa dibangun fasilitas pendidikan, kesehatan, serta sentra ekonomi lokal berbasis potensi hasil laut seperti kerupuk ikan, otak-otak, dan produk olahan lainnya.

Baca Juga :  Terkesan Dipaksakan Dalam Penetapan Tersangka Dugaan Kredit Fiktif, Meli minta keadilan pada Presiden Prabowo

“Mari kita lanjutkan kolaborasi ini. Insyaallah dengan niat yang tulus dan kerja sama semua pihak, masyarakat pesisir bisa hidup lebih sejahtera, sehat, dan mandiri,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, pihak Habitat for Humanity Indonesia, Arwin Soelaksono mengatakan mengatakan bahwa sebanyak 110 unit rumah akan dibangun di kawasan Tanjung Kait, dengan pendekatan swadaya berbasis komunitas.

“Rumah yang dibangun berukuran 30 meter persegi, terdiri dari dua kamar tidur, ruang keluarga dan dapur. Pembangunan dilakukan dengan partisipasi aktif warga sehingga mereka turut memiliki rasa kepemilikan terhadap rumah yang dibangun,” jelas Arwin.

Dia menambahkan, pihaknya telah membangun lebih dari 1.300 rumah di Kecamatan Mauk sejak beberapa tahun terakhir dengan penguatan infrastruktur seperti tanggul, dermaga kapal, hingga potensi pengembangan wisata laut.

Akbar

Berita Terkait

Waaauu… Tarif SIM A Dibandrol Rp500 Ribu? Kasatlantas Polres Pematang Siantar Bungkam, Publik Menunggu Ketegasan Kapolres
Agus Sitohang Bantah Keras Pernyataan Penasehat Hukum Deddy Azhar: “Tudingan Laporan Palsu Adalah Ngawur dan Tidak Berdasar”
LRKRI Turun Tangan! Temuan Serius di Proyek BLK Desa Petatal, Ada Apa Dengan Proyek BLK
“SOP atau Alibi? Inspektorat Batubara Diduga Menyalahgunakan Wewenang dengan Menyita HP Wartawan”
Kasat Lantas Polres Tapsel IPTU James Sihombing, S.H Gencar Lakukan Penyuluhan di Sekolah dan Penertiban Pelanggaran Lalu Lintas
Bertahun-tahun Beroperasi, Markas Mesin Judi di Citra Harapan Masih Aman: Ada Apa dengan Kapolres Tebing Tinggi.
FKDM Prov DKI Jakarta di Kukuhkan, Begini Kata M Matsani
THM Studio 21 Kembali Dibuka Usai Di-Police Line, DPP KOMPI B Desak Kapolri Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Hukum dan Izin Bangunan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 06:40 WIB

Waaauu… Tarif SIM A Dibandrol Rp500 Ribu? Kasatlantas Polres Pematang Siantar Bungkam, Publik Menunggu Ketegasan Kapolres

Senin, 24 November 2025 - 10:20 WIB

Agus Sitohang Bantah Keras Pernyataan Penasehat Hukum Deddy Azhar: “Tudingan Laporan Palsu Adalah Ngawur dan Tidak Berdasar”

Sabtu, 22 November 2025 - 03:47 WIB

LRKRI Turun Tangan! Temuan Serius di Proyek BLK Desa Petatal, Ada Apa Dengan Proyek BLK

Jumat, 21 November 2025 - 04:29 WIB

“SOP atau Alibi? Inspektorat Batubara Diduga Menyalahgunakan Wewenang dengan Menyita HP Wartawan”

Kamis, 20 November 2025 - 07:44 WIB

Kasat Lantas Polres Tapsel IPTU James Sihombing, S.H Gencar Lakukan Penyuluhan di Sekolah dan Penertiban Pelanggaran Lalu Lintas

Sabtu, 15 November 2025 - 16:58 WIB

FKDM Prov DKI Jakarta di Kukuhkan, Begini Kata M Matsani

Kamis, 13 November 2025 - 12:45 WIB

THM Studio 21 Kembali Dibuka Usai Di-Police Line, DPP KOMPI B Desak Kapolri Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Hukum dan Izin Bangunan

Kamis, 13 November 2025 - 12:31 WIB

Kinerja Unggul, Jasaraharja Putera Raih Best General Insurance 2025

Berita Terbaru