Dari Warga untuk Warga, Kiprah REDKAR dalam Cegah dan Tangani Kebakaran

- Redaksi

Minggu, 13 Juli 2025 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Nasionaklik.com – Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) merupakan organisasi sosial berbasis masyarakat yang secara sukarela berperan aktif dalam memperkuat ketahanan lingkungan dari ancaman kebakaran.

Keberadaan REDKAR merefleksikan semangat gotong royong sebagai budaya bangsa Indonesia, sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam sistem perlindungan kebakaran secara nasional.

Secara historis, gagasan pembentukan REDKAR dicetuskan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA. Ia menilai bahwa keikutsertaan aktif masyarakat dalam pemadaman kebakaran maupun penyelamatan dapat melipatgandakan kekuatan satuan pemadam kebakaran (Damkar) yang sudah ada.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam praktiknya, relawan REDKAR memegang peran krusial dalam berbagai tahapan penanggulangan kebakaran. Mereka bertugas melaporkan kejadian, memberikan respons awal sebelum petugas pemadam tiba, membantu evakuasi warga, hingga turut serta dalam proses pemadaman bersama petugas Damkar.

Baca Juga :  Peredaran Rokok Tanpa Cukai Menggila di wilayah Benda Tangerang Belum Ada Penegasan Hukum

Kehadiran mereka sangat membantu pemenuhan standar waktu tanggap (response time) layanan Damkar, yakni maksimal 15 menit sejak laporan diterima hingga petugas tiba di lokasi kejadian.Di luar kondisi kebakaran, para relawan REDKAR juga aktif mengedukasi masyarakat, menyebarluaskan informasi pencegahan, serta memantau kondisi lingkungan secara berkala.

Dengan meningkatnya risiko kebakaran dan ancaman kebakaran hutan dan lahan, pemerintah menilai peran REDKAR sangat strategis dalam memperkuat sistem ketahanan lokal berbasis masyarakat.

Untuk memperluas keanggotaan, pemerintah meluncurkan aplikasi REDKAR pada Maret 2022. Sejak itu, lebih dari 10.000 relawan telah mendaftarkan diri melalui platform tersebut. Data mencatat peningkatan signifikan jumlah anggota REDKAR, dari 20.675 orang pada 2022 menjadi 53.986 relawan hingga pertengahan 2025.

Baca Juga :  Polda Bali & Bea Cukai Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Kokain Jaringan Internasional Seharga 12 Milyar Rupiah

Pertumbuhan ini mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk terlibat dalam kesiapsiagaan kebakaran.Saat ini, Provinsi DKI Jakarta tercatat sebagai wilayah dengan jumlah anggota REDKAR terbanyak, disusul Kalimantan Selatan dan Jawa Barat.

Peningkatan ini turut didukung oleh pembinaan aktif dari pemerintah daerah dan dinas pemadam kebakaran setempat.Pemerintah terus berkomitmen memfasilitasi pembentukan, pelatihan, serta penguatan kapasitas REDKAR di seluruh Indonesia.

Upaya ini dilakukan untuk mewujudkan sistem ketangguhan masyarakat yang berkelanjutan dalam menghadapi kebakaran maupun situasi penyelamatan lainnya. Hal tersebut sejalan dengan amanat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 364.1-360 Tahun 2020 yang mendorong setiap daerah, termasuk hingga tingkat Rukun Tetangga (RT), membentuk REDKAR sebagai bagian dari sistem kewaspadaan masyarakat terhadap kebakaran. (Dhi)

Berita Terkait

Masih Berproses di Pengadilan, Pengukuran Tanah di Tegal Alur Tuai Keberatan
BPBD Kota Tangerang memperkuat jaringan RIG dan HT siap siaga menghadapi potensi bencana
Presiden Prabowo Pimpin Upacara HUT TNI ke-80, PLN Jaga Listrik Tanpa Kedip di Monas
Jalan Rusak dan Lampu Penerangan Mati di Sepanjang Jalan Benda Tangkot, Pemda Dinilai Tidak Peka
Bea Cukai Purwokerto Musnahkan 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,2 Miliar
Tim Sidokkes Polres Jakbar Evakuasi Relawan Kebakaran di Mangga Besar
Dukungan Menguat, Dr Kun Wardana Kian Mantap Menuju Kursi Ketum IPJI
Media Internasional Sorot Banjir Bali, Drainase Buruk dan Sampah Jadi Penyebab
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:41 WIB

Masih Berproses di Pengadilan, Pengukuran Tanah di Tegal Alur Tuai Keberatan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:54 WIB

BPBD Kota Tangerang memperkuat jaringan RIG dan HT siap siaga menghadapi potensi bencana

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Upacara HUT TNI ke-80, PLN Jaga Listrik Tanpa Kedip di Monas

Selasa, 30 September 2025 - 05:43 WIB

Jalan Rusak dan Lampu Penerangan Mati di Sepanjang Jalan Benda Tangkot, Pemda Dinilai Tidak Peka

Senin, 29 September 2025 - 10:54 WIB

Bea Cukai Purwokerto Musnahkan 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,2 Miliar

Jumat, 12 September 2025 - 14:17 WIB

Dukungan Menguat, Dr Kun Wardana Kian Mantap Menuju Kursi Ketum IPJI

Jumat, 12 September 2025 - 06:09 WIB

Media Internasional Sorot Banjir Bali, Drainase Buruk dan Sampah Jadi Penyebab

Jumat, 12 September 2025 - 05:36 WIB

Alat Berat Milik SDA Jakbar Seperti Bangkai Besi Tua, Warga Sebut Kinerja Kasudin SDA Hanya Gimik

Berita Terbaru