Perkembangan Terkini Penanganan Kasus Pembunuhan Di Songan, Bangli

- Redaksi

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali, Polres Bangli, Nasionalklik.com – Polres Bangli sampai hari ini Jumat, 20 Juni 2025 terus mengembangkan penanganan perkara tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Songan. Berdasarkan hasil penyidikan terbaru, penyidik telah menerima Surat Keterangan Ringkasan Pasien dari RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar yang menyatakan bahwa kondisi korban saat ini sudah mulai membaik.Dengan perkembangan tersebut, penyidik segera mengambil langkah lanjutan dengan melakukan penahanan terhadap tersangka Jero Luwes pada hari Kamis 19 Juni 2025. Sementara itu, untuk penanganan kasus lain yang berkaitan, yakni perkara pengeroyokan (Pasal 170 KUHP) dan perjudian (Pasal 303 KUHP), hingga saat ini penyidik masih terus melakukan upaya pencarian saksi-saksi tambahan dan barang bukti guna memperkuat proses penyidikan.Seijin Kapolres Bangli Kasi Humas AKP I Wayan Sarta mengimbau kepada masyarakat agar tidak membagikan postingan postingan ke media sosial yang belum tentu kebenarannya terkait kasus yang terjadi di Songan Kintamani.“Kami Berharap masyarakat lebih bijak dalam bermedia sosial, jangan mudah membagikan informasi yang belum pasti kebenarannya sehingga dapat mempengaruhi situasi kamtibmas di masyarakat,” ujarnya.Dirinya juga menambahkan bahwa Polres Bangli berkomitment untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan demi memberikan rasa keadilan kepada seluruh pihak yang terlibat. (Byu)

Baca Juga :  Imbauan Waspada Penipuan Berkedok Pengurusan Sertipikat Tanah “Gratis”

Berita Terkait

Waaauu… Tarif SIM A Dibandrol Rp500 Ribu? Kasatlantas Polres Pematang Siantar Bungkam, Publik Menunggu Ketegasan Kapolres
Agus Sitohang Bantah Keras Pernyataan Penasehat Hukum Deddy Azhar: “Tudingan Laporan Palsu Adalah Ngawur dan Tidak Berdasar”
LRKRI Turun Tangan! Temuan Serius di Proyek BLK Desa Petatal, Ada Apa Dengan Proyek BLK
“SOP atau Alibi? Inspektorat Batubara Diduga Menyalahgunakan Wewenang dengan Menyita HP Wartawan”
Kasat Lantas Polres Tapsel IPTU James Sihombing, S.H Gencar Lakukan Penyuluhan di Sekolah dan Penertiban Pelanggaran Lalu Lintas
Bertahun-tahun Beroperasi, Markas Mesin Judi di Citra Harapan Masih Aman: Ada Apa dengan Kapolres Tebing Tinggi.
FKDM Prov DKI Jakarta di Kukuhkan, Begini Kata M Matsani
THM Studio 21 Kembali Dibuka Usai Di-Police Line, DPP KOMPI B Desak Kapolri Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Hukum dan Izin Bangunan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 06:40 WIB

Waaauu… Tarif SIM A Dibandrol Rp500 Ribu? Kasatlantas Polres Pematang Siantar Bungkam, Publik Menunggu Ketegasan Kapolres

Senin, 24 November 2025 - 10:20 WIB

Agus Sitohang Bantah Keras Pernyataan Penasehat Hukum Deddy Azhar: “Tudingan Laporan Palsu Adalah Ngawur dan Tidak Berdasar”

Sabtu, 22 November 2025 - 03:47 WIB

LRKRI Turun Tangan! Temuan Serius di Proyek BLK Desa Petatal, Ada Apa Dengan Proyek BLK

Jumat, 21 November 2025 - 04:29 WIB

“SOP atau Alibi? Inspektorat Batubara Diduga Menyalahgunakan Wewenang dengan Menyita HP Wartawan”

Kamis, 20 November 2025 - 07:44 WIB

Kasat Lantas Polres Tapsel IPTU James Sihombing, S.H Gencar Lakukan Penyuluhan di Sekolah dan Penertiban Pelanggaran Lalu Lintas

Sabtu, 15 November 2025 - 16:58 WIB

FKDM Prov DKI Jakarta di Kukuhkan, Begini Kata M Matsani

Kamis, 13 November 2025 - 12:45 WIB

THM Studio 21 Kembali Dibuka Usai Di-Police Line, DPP KOMPI B Desak Kapolri Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Hukum dan Izin Bangunan

Kamis, 13 November 2025 - 12:31 WIB

Kinerja Unggul, Jasaraharja Putera Raih Best General Insurance 2025

Berita Terbaru