Peredaran Rokok Tanpa Cukai Menggila di wilayah Benda Tangerang Belum Ada Penegasan Hukum

- Redaksi

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalKlik.com, Jakarta- Penjualan rokok tanpa cukai di Wilayah Benda Tangerang Kota kini Menjamur yang mengkhawatirkan. Rokok yang dijual tanpa cukai ini tidak hanya membahayakan kesehatan masyarakat tetapi juga menghambat upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat dari bahaya rokok.

Doniman Aro Hia S,H, seorang tokoh pemuda dan akademisi di Tangerang, mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya penjualan rokok non cukai secara bebas tanpa tersentuh Hukum

“Peredaran rokok tanpa cukai sudah sangat meresahkan di Wilayah Benda Kota Tangerang dan diperlukan tindakan segera dari pihak berwenang, ”ujar Doniman, Senin (7/07/2025).

Dia juga meminta agar Kepolisian terutama Wilayah Hukum Polisi Sektor (Polsek) Benda segera menanggapi maraknya penjualan rokok ilegal tersebut

“Mereka secara terang- terangan membuka lapak perdagangan rokok non cukai secara umum yang berada di dapan gudang pengiriman J&T namun, tidak ada tindakan nyata dari pihak kepolisian setempat, “tuturnya.

Dia juga menjelaskan bahwa, sesuai dengan Undang-Undang No. 39 Tahun 2007, perusahaan rokok wajib membayar pajak sebesar 40% dari harga jual per batang.

Baca Juga :  Polsek Kalideres Dampingi Mediasi Kedua Belah Pihak Terkait Permasalahan Kredit Motor Hingga Clear Masalahnya

“Bayangkan berapa banyak perusahaan yang memenuhi kewajiban ini untuk negara. Di sisi lain, rokok tanpa cukai beredar tanpa membayar pajak, yang berpotensi merugikan pemerintah karena kehilangan pendapatan negara, “tambahnya.

Doniman mendesak aparat untuk menertibkan pedagang, pengedar, dan produsen rokok ilegal agar ada efek jera. “Jika mereka tetap membandel, maka harus ada penangkapan dan penerapan sanksi pidana, ”tegasnya.

(tim)

Berita Terkait

Kapolri Tegaskan Komitmen Polri Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung Serentak di Grobogan
Polres Bogor Laksanakan Penanaman Jagung Serentak di Lahan Perhutanan Sosial Pada Kuartal lll
Bhabinkamtibmas Polsek Cileungsi dan Babinsa Cek Lokasi Banjir di Desa Jatisari
Biroops Polda Banten Ikuti Anev GK dan KRYD Minggu ke-27 Tahun 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Aktif Kontrol Pos Kamling, Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif
Rapat dengan DPR RI, Mendagri Jelaskan Prestasi Kinerja dan Pengelolaan Anggaran Kemendagri dan BNPP Tahun 2024
Sekjen Kemendagri Tekankan Pentingnya Pemda Aceh Lakukan Terobosan Kreatif untuk Perkuat PAD
Jalur Utama Denpasar – Gilimanuk Terputus Pengendara Dihimbau Gunakan Jalur Alternatif
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:37 WIB

Kapolri Tegaskan Komitmen Polri Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung Serentak di Grobogan

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:52 WIB

Peredaran Rokok Tanpa Cukai Menggila di wilayah Benda Tangerang Belum Ada Penegasan Hukum

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:53 WIB

Polres Bogor Laksanakan Penanaman Jagung Serentak di Lahan Perhutanan Sosial Pada Kuartal lll

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:28 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Cileungsi dan Babinsa Cek Lokasi Banjir di Desa Jatisari

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:19 WIB

Biroops Polda Banten Ikuti Anev GK dan KRYD Minggu ke-27 Tahun 2025

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:59 WIB

Rapat dengan DPR RI, Mendagri Jelaskan Prestasi Kinerja dan Pengelolaan Anggaran Kemendagri dan BNPP Tahun 2024

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:44 WIB

Sekjen Kemendagri Tekankan Pentingnya Pemda Aceh Lakukan Terobosan Kreatif untuk Perkuat PAD

Senin, 7 Juli 2025 - 13:08 WIB

Jalur Utama Denpasar – Gilimanuk Terputus Pengendara Dihimbau Gunakan Jalur Alternatif

Berita Terbaru