Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Dalam Rangka Mendukung Swasembada Pangan Tahun 2025 Di Wilayah Polsek Rendang

- Redaksi

Kamis, 10 Juli 2025 - 00:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionalklik.com, RENDANG – Dalam rangka program Gugus Tugas Polri mendukung ketahanan pangan kwartal III Polsek Rendang dipimpin Kapolsek Kompol I Made Berata,SH,MH bersama anggota dan kelompok tani Satya Loka Parama Sidhi melaksanakan penanaman jagung serentak kuartal III tahun 2025 di Banjar Dinas Batang, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, rabu (9/7/2025)”Program ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap ketahanan pangan nasional. Kami berharap ini bisa menjadi contoh pemanfaatan lahan produktif,” .”Kami juga mengharapkan lahan warga yang produktif ini agar tetap terjaga dan tidak menjadi lahan kosong yang terbengkalai apalagi beralih fungsi menjadi lahan perumahan,” . Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polsek Rendang Polres Karangasem dalam mendukung program ketahanan pangan sekaligus membina hubungan baik dengan warga masyarakat kelompok tani Satya Loka Parama Sidhi guna mendukung ketahanan pangan nasional. (Byu)

Baca Juga :  Teknologi Pakaian Sehat Asal Jepang, Relive Wear Resmi Masuki Pasar Indonesia

Berita Terkait

Waaauu… Tarif SIM A Dibandrol Rp500 Ribu? Kasatlantas Polres Pematang Siantar Bungkam, Publik Menunggu Ketegasan Kapolres
Agus Sitohang Bantah Keras Pernyataan Penasehat Hukum Deddy Azhar: “Tudingan Laporan Palsu Adalah Ngawur dan Tidak Berdasar”
LRKRI Turun Tangan! Temuan Serius di Proyek BLK Desa Petatal, Ada Apa Dengan Proyek BLK
“SOP atau Alibi? Inspektorat Batubara Diduga Menyalahgunakan Wewenang dengan Menyita HP Wartawan”
Kasat Lantas Polres Tapsel IPTU James Sihombing, S.H Gencar Lakukan Penyuluhan di Sekolah dan Penertiban Pelanggaran Lalu Lintas
Bertahun-tahun Beroperasi, Markas Mesin Judi di Citra Harapan Masih Aman: Ada Apa dengan Kapolres Tebing Tinggi.
FKDM Prov DKI Jakarta di Kukuhkan, Begini Kata M Matsani
THM Studio 21 Kembali Dibuka Usai Di-Police Line, DPP KOMPI B Desak Kapolri Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Hukum dan Izin Bangunan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 06:40 WIB

Waaauu… Tarif SIM A Dibandrol Rp500 Ribu? Kasatlantas Polres Pematang Siantar Bungkam, Publik Menunggu Ketegasan Kapolres

Senin, 24 November 2025 - 10:20 WIB

Agus Sitohang Bantah Keras Pernyataan Penasehat Hukum Deddy Azhar: “Tudingan Laporan Palsu Adalah Ngawur dan Tidak Berdasar”

Sabtu, 22 November 2025 - 03:47 WIB

LRKRI Turun Tangan! Temuan Serius di Proyek BLK Desa Petatal, Ada Apa Dengan Proyek BLK

Jumat, 21 November 2025 - 04:29 WIB

“SOP atau Alibi? Inspektorat Batubara Diduga Menyalahgunakan Wewenang dengan Menyita HP Wartawan”

Kamis, 20 November 2025 - 07:44 WIB

Kasat Lantas Polres Tapsel IPTU James Sihombing, S.H Gencar Lakukan Penyuluhan di Sekolah dan Penertiban Pelanggaran Lalu Lintas

Sabtu, 15 November 2025 - 16:58 WIB

FKDM Prov DKI Jakarta di Kukuhkan, Begini Kata M Matsani

Kamis, 13 November 2025 - 12:45 WIB

THM Studio 21 Kembali Dibuka Usai Di-Police Line, DPP KOMPI B Desak Kapolri Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Hukum dan Izin Bangunan

Kamis, 13 November 2025 - 12:31 WIB

Kinerja Unggul, Jasaraharja Putera Raih Best General Insurance 2025

Berita Terbaru