Capaian Penindakan Bea Cukai Tanjungpinang hingga Juli 2025, Nilai Barang Capai Rp20 Miliar

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang,  – Bea Cukai Tanjungpinang capai hasil signifikan dalam penindakan barang ilegal sepanjang Januari hingga Juli 2025. Dalam periode tersebut, tercatat sebanyak 102 dan 2 penindakan khusus narkotika telah dilakukan, dengan total nilai barang mencapai lebih dari Rp20 miliar dan total potensi kerugian mencapai lebih dari Rp5,2 miliar 20-08-2025.

Dalam periode tersebut, berbagai jenis barang ilegal diamankan, mulai dari hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol (MMEA), narkotika, obat-obatan, hingga uang tunai yang dibawa tidak sesuai ketentuan. Adapun rincian barang yang ditindak, yakni narkotika psikotropika dan prekursor (NPP) sebanyak 8.051 gram sabu dan 13 gram happy water, obat-obatan 15 koli, uang tunai senilai 50.000 RMB, 21.005 SGD, dan Rp100 juta, 4.050.018 batang hasil tembakau, 376,39 liter MMEA, 75 pcs dan 8 koli ballpress, serta sebanyak 61.634 pcs barang campuran.

Khusus untuk penindakan rokok ilegal, Bea Cukai Tanjungpinang mencatat lonjakan signifikan. Sepanjang 2025, sebanyak 4.050.018 batang rokok tanpa pita cukai telah diamankan, angka ini meningkat dibandingkan tahun 2024, di mana penindakan mencapai 2.035.575 batang.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Joko Pri Sukmono, menegaskan bahwa pihaknya bekerja keras dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok tanpa cukai. “Kita sangat bekerja ekstra dalam pengawasan. Pengawasan dilakukan di pintu masuk maupun titik-titik tertentu berdasarkan informasi intelijen,” ungkapnya.

Selain penindakan, Bea Cukai Tanjungpinang juga aktif melaksanakan upaya preventif berupa sosialisasi dan edukasi kepada pengguna jasa, stakeholder, pelaku usaha, serta masyarakat. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait ketentuan kepabeanan dan cukai serta mencegah pelanggaran sejak dini.

Baca Juga :  Pembentukan Garda Tipikor Kabupaten Klungkung: Mengawal Korupsi dan Meningkatkan Kesadaran Masyarakat

Joko menambahkan bahwa capaian ini tidak lepas dari sinergi dengan berbagai pihak, mulai dari Kepolisian RI, TNI, Kejaksaan, pemerintah daerah, hingga masyarakat. “Dengan sinergi yang terus diperkuat, diharapkan pemberantasan barang ilegal dapat berjalan lebih efektif. Upaya ini tidak hanya untuk mencegah kerugian negara, tetapi juga menjaga iklim usaha yang sehat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Capaian penindakan hingga Juli 2025 ini menjadi bukti komitmen Bea Cukai Tanjungpinang dalam melindungi masyarakat, mengamankan penerimaan negara, serta menjaga stabilitas sosial dari ancaman barang-barang ilegal.

Berita Terkait

Waaauu… Tarif SIM A Dibandrol Rp500 Ribu? Kasatlantas Polres Pematang Siantar Bungkam, Publik Menunggu Ketegasan Kapolres
Agus Sitohang Bantah Keras Pernyataan Penasehat Hukum Deddy Azhar: “Tudingan Laporan Palsu Adalah Ngawur dan Tidak Berdasar”
LRKRI Turun Tangan! Temuan Serius di Proyek BLK Desa Petatal, Ada Apa Dengan Proyek BLK
“SOP atau Alibi? Inspektorat Batubara Diduga Menyalahgunakan Wewenang dengan Menyita HP Wartawan”
Kasat Lantas Polres Tapsel IPTU James Sihombing, S.H Gencar Lakukan Penyuluhan di Sekolah dan Penertiban Pelanggaran Lalu Lintas
Bertahun-tahun Beroperasi, Markas Mesin Judi di Citra Harapan Masih Aman: Ada Apa dengan Kapolres Tebing Tinggi.
FKDM Prov DKI Jakarta di Kukuhkan, Begini Kata M Matsani
THM Studio 21 Kembali Dibuka Usai Di-Police Line, DPP KOMPI B Desak Kapolri Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Hukum dan Izin Bangunan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 06:40 WIB

Waaauu… Tarif SIM A Dibandrol Rp500 Ribu? Kasatlantas Polres Pematang Siantar Bungkam, Publik Menunggu Ketegasan Kapolres

Senin, 24 November 2025 - 10:20 WIB

Agus Sitohang Bantah Keras Pernyataan Penasehat Hukum Deddy Azhar: “Tudingan Laporan Palsu Adalah Ngawur dan Tidak Berdasar”

Sabtu, 22 November 2025 - 03:47 WIB

LRKRI Turun Tangan! Temuan Serius di Proyek BLK Desa Petatal, Ada Apa Dengan Proyek BLK

Jumat, 21 November 2025 - 04:29 WIB

“SOP atau Alibi? Inspektorat Batubara Diduga Menyalahgunakan Wewenang dengan Menyita HP Wartawan”

Kamis, 20 November 2025 - 07:44 WIB

Kasat Lantas Polres Tapsel IPTU James Sihombing, S.H Gencar Lakukan Penyuluhan di Sekolah dan Penertiban Pelanggaran Lalu Lintas

Sabtu, 15 November 2025 - 16:58 WIB

FKDM Prov DKI Jakarta di Kukuhkan, Begini Kata M Matsani

Kamis, 13 November 2025 - 12:45 WIB

THM Studio 21 Kembali Dibuka Usai Di-Police Line, DPP KOMPI B Desak Kapolri Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Hukum dan Izin Bangunan

Kamis, 13 November 2025 - 12:31 WIB

Kinerja Unggul, Jasaraharja Putera Raih Best General Insurance 2025

Berita Terbaru