Masyarakat Susah Cari Elpiji 3 Kg, Plt Kadisperindag Kota Semarang: Bukan Langka, Mungkin Pendistribusian Tersendat

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Semarang Bambang Pramusinto mengatakan, Pihaknya tak memiliki kewenangan apapun terkait gas elpiji 3 kilogram, seperti HET karena itu kewenangan Pertamina.

Kendati demikian, Bambang menegaskan, terkait gas subsidi 3 kg pihaknya mengambil peran lebih ke pengawasan distribusi dan kuantitasnya.

“Jadi soal kuantitas kami ada uptd metrologi kemudian pengawasan distribusi harus pas dan tepat sasaran. Karena elpiji 3 kg itu untuk masyarakat tidak mampu,” jelasnya. Selasa (4/2/2025).

Dikatakan Bambang, pengecekan yang dilakukan pihaknya sejauh ini pendistribusian elpiji 3 kg belum menemukan kendala. Karena menurutnya Disperindag kota Semarang selalu komunikasi dengan Pertamina guna menghadapi kelangkaan elpiji 3 kg.

“Selama ini aman, termasuk ketika ada peringatan hari besar keagamaan, kami mengajukan fakultatif tabung kepada PT Pertamina Patra Niaga RJBT (Regional Jawa Bagian Tengah-red), agar tidak terjadi kekosongan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tidak Terima Anaknya Dianiaya, Ortu Korban Polisikan Oknum ASN DLH Lahat

lebih lanjut kata Bambang, mengenai sulitnya masyarakat mendapatkan gas subsidi 3 kg, bukan karena kelangkaan kuota gas, mungkin hanya ketersendatan pendistribusian.

Ia juga menjelaskan mengenai masyarakat yang hendak membeli gas subsidi 3 kg harus menunjukan KTP. Disebutkan, bahwa terkait aturan itu pihak Pertamina yang memberi kewenangan, tujuannya agar tepat sasaran.

(Vio Sari)

Berita Terkait

Waaauu… Tarif SIM A Dibandrol Rp500 Ribu? Kasatlantas Polres Pematang Siantar Bungkam, Publik Menunggu Ketegasan Kapolres
Agus Sitohang Bantah Keras Pernyataan Penasehat Hukum Deddy Azhar: “Tudingan Laporan Palsu Adalah Ngawur dan Tidak Berdasar”
LRKRI Turun Tangan! Temuan Serius di Proyek BLK Desa Petatal, Ada Apa Dengan Proyek BLK
“SOP atau Alibi? Inspektorat Batubara Diduga Menyalahgunakan Wewenang dengan Menyita HP Wartawan”
Kasat Lantas Polres Tapsel IPTU James Sihombing, S.H Gencar Lakukan Penyuluhan di Sekolah dan Penertiban Pelanggaran Lalu Lintas
Bertahun-tahun Beroperasi, Markas Mesin Judi di Citra Harapan Masih Aman: Ada Apa dengan Kapolres Tebing Tinggi.
FKDM Prov DKI Jakarta di Kukuhkan, Begini Kata M Matsani
THM Studio 21 Kembali Dibuka Usai Di-Police Line, DPP KOMPI B Desak Kapolri Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Hukum dan Izin Bangunan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 06:40 WIB

Waaauu… Tarif SIM A Dibandrol Rp500 Ribu? Kasatlantas Polres Pematang Siantar Bungkam, Publik Menunggu Ketegasan Kapolres

Senin, 24 November 2025 - 10:20 WIB

Agus Sitohang Bantah Keras Pernyataan Penasehat Hukum Deddy Azhar: “Tudingan Laporan Palsu Adalah Ngawur dan Tidak Berdasar”

Sabtu, 22 November 2025 - 03:47 WIB

LRKRI Turun Tangan! Temuan Serius di Proyek BLK Desa Petatal, Ada Apa Dengan Proyek BLK

Jumat, 21 November 2025 - 04:29 WIB

“SOP atau Alibi? Inspektorat Batubara Diduga Menyalahgunakan Wewenang dengan Menyita HP Wartawan”

Kamis, 20 November 2025 - 07:44 WIB

Kasat Lantas Polres Tapsel IPTU James Sihombing, S.H Gencar Lakukan Penyuluhan di Sekolah dan Penertiban Pelanggaran Lalu Lintas

Sabtu, 15 November 2025 - 16:58 WIB

FKDM Prov DKI Jakarta di Kukuhkan, Begini Kata M Matsani

Kamis, 13 November 2025 - 12:45 WIB

THM Studio 21 Kembali Dibuka Usai Di-Police Line, DPP KOMPI B Desak Kapolri Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Hukum dan Izin Bangunan

Kamis, 13 November 2025 - 12:31 WIB

Kinerja Unggul, Jasaraharja Putera Raih Best General Insurance 2025

Berita Terbaru