ETOS: Kasus Hasto Kristiyanto Momentum PDIP Berbenah

- Redaksi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institut, Iskandarsyah, menilai penetapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menjadi momen introspeksi bagi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Menurutnya, partai berlambang banteng itu perlu melakukan pembenahan internal yang mendalam. “Para kader PDIP yang selama ini membela Hasto Kristiyanto habis-habisan sebaiknya memahami betul rangkaian peristiwa hukumnya. Dengan begitu, ketika beropini di ruang publik, mereka tidak asal mengklaim bahwa kasus ini adalah bentuk kriminalisasi,” kata Iskandar saat berbicara kepada Awak Media, Sabtu (11/1/2025). Iskandarsyah mengingatkan bahwa publik saat ini semakin kritis. Jejak digital terkait kasus tersebut pasti akan menjadi perhatian masyarakat luas. Oleh karena itu, ia menilai klaim kriminalisasi terhadap kasus Hasto bisa menjadi langkah yang salah dan kontraproduktif. “Publik semakin cerdas. Jika Hasto sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, tentu jejak digitalnya akan ditelusuri. Jadi ketika para elit PDIP menyebut kasus ini sebagai kriminalisasi, menurut saya itu pernyataan yang justru menjadi blunder,” tegasnya. Lebih lanjut, Iskandar menyatakan bahwa perhatian publik saat ini terus tertuju pada preferensi PDIP yang lebih berpihak kepada Harun Masiku dibandingkan Riezky Aprilia. Ia menyoroti kejanggalan dalam proses pergantian antar waktu (PAW) kursi DPR yang sebelumnya dipegang oleh Nazaruddin Kiemas. Padahal, jika mengacu pada perolehan suara, Riezky Aprilia seharusnya menduduki posisi tersebut karena memiliki suara terbanyak kedua setelah almarhum Nazaruddin. Namun, Rapat Pleno PDIP memutuskan mengusulkan Harun Masiku untuk menduduki kursi tersebut. KPU tetap kukuh pada keputusannya melantik Riezky Aprilia, tetapi Wahyu Setiawan, mantan komisioner KPU, diketahui menerima suap untuk mengubah keputusan itu. Wahyu kemudian ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Nama Hasto Kristiyanto turut mencuat dalam kasus ini. “Pertanyaan mendasarnya adalah kenapa Harun Masiku lebih diprioritaskan dibandingkan Riezky? Publik ingin tahu alasan PDIP tampak membela Harun Masiku secara habis-habisan,” ujar Iskandar. Iskandarsyah menduga bahwa Harun Masiku memiliki peran penting atau jasa besar dalam menyelamatkan sejumlah kasus yang melibatkan elite PDIP. Karena itu, posisinya dalam PAW dianggap sangat istimewa. “Kami menduga Harun Masiku memiliki peran strategis atau sudah berjasa dalam kasus-kasus tertentu yang melibatkan elite PDIP. Itu mungkin sebabnya dia mendapatkan prioritas dalam PAW,” ungkapnya. Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan jawaban transparan terkait polemik ini. “Selama ini publik hanya disuguhi kasus suap PAW Harun Masiku. Tapi kenapa PDIP seolah menjadikannya anak emas? Pertanyaan itu masih menggantung di benak masyarakat,” tandas Iskandarsyah. Di akhir pernyataannya, Iskandar meminta para elit PDIP untuk tidak terus menggiring opini bahwa kasus Hasto adalah bentuk kriminalisasi. Menurutnya, masyarakat sudah terlalu cerdas untuk menerima narasi yang tidak logis. “Kami meminta PDIP untuk berhenti menggiring opini semacam itu. Sebaiknya jadikan kasus ini sebagai momentum introspeksi dan reformasi internal yang serius,” tutupnya. (Wly)

Baca Juga :  Waaauu… Tarif SIM A Dibandrol Rp500 Ribu? Kasatlantas Polres Pematang Siantar Bungkam, Publik Menunggu Ketegasan Kapolres

Berita Terkait

Waaauu… Tarif SIM A Dibandrol Rp500 Ribu? Kasatlantas Polres Pematang Siantar Bungkam, Publik Menunggu Ketegasan Kapolres
Agus Sitohang Bantah Keras Pernyataan Penasehat Hukum Deddy Azhar: “Tudingan Laporan Palsu Adalah Ngawur dan Tidak Berdasar”
LRKRI Turun Tangan! Temuan Serius di Proyek BLK Desa Petatal, Ada Apa Dengan Proyek BLK
“SOP atau Alibi? Inspektorat Batubara Diduga Menyalahgunakan Wewenang dengan Menyita HP Wartawan”
Kasat Lantas Polres Tapsel IPTU James Sihombing, S.H Gencar Lakukan Penyuluhan di Sekolah dan Penertiban Pelanggaran Lalu Lintas
Bertahun-tahun Beroperasi, Markas Mesin Judi di Citra Harapan Masih Aman: Ada Apa dengan Kapolres Tebing Tinggi.
FKDM Prov DKI Jakarta di Kukuhkan, Begini Kata M Matsani
THM Studio 21 Kembali Dibuka Usai Di-Police Line, DPP KOMPI B Desak Kapolri Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Hukum dan Izin Bangunan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 06:40 WIB

Waaauu… Tarif SIM A Dibandrol Rp500 Ribu? Kasatlantas Polres Pematang Siantar Bungkam, Publik Menunggu Ketegasan Kapolres

Senin, 24 November 2025 - 10:20 WIB

Agus Sitohang Bantah Keras Pernyataan Penasehat Hukum Deddy Azhar: “Tudingan Laporan Palsu Adalah Ngawur dan Tidak Berdasar”

Sabtu, 22 November 2025 - 03:47 WIB

LRKRI Turun Tangan! Temuan Serius di Proyek BLK Desa Petatal, Ada Apa Dengan Proyek BLK

Jumat, 21 November 2025 - 04:29 WIB

“SOP atau Alibi? Inspektorat Batubara Diduga Menyalahgunakan Wewenang dengan Menyita HP Wartawan”

Kamis, 20 November 2025 - 07:44 WIB

Kasat Lantas Polres Tapsel IPTU James Sihombing, S.H Gencar Lakukan Penyuluhan di Sekolah dan Penertiban Pelanggaran Lalu Lintas

Sabtu, 15 November 2025 - 16:58 WIB

FKDM Prov DKI Jakarta di Kukuhkan, Begini Kata M Matsani

Kamis, 13 November 2025 - 12:45 WIB

THM Studio 21 Kembali Dibuka Usai Di-Police Line, DPP KOMPI B Desak Kapolri Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Hukum dan Izin Bangunan

Kamis, 13 November 2025 - 12:31 WIB

Kinerja Unggul, Jasaraharja Putera Raih Best General Insurance 2025

Berita Terbaru