14 Orang Warga Binaan Buddha Peroleh Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2025, Kukuhkan Komitmen Perubahan Diri Melalui Spiritual

- Redaksi

Senin, 12 Mei 2025 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangli, nasionalklik.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli menggelar kegiatan perayaan Hari Raya Waisak 2569 BE/2025 Masehi, pada Senin (12/05/2025) dengan ibadah bersama atas kolaborasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangli. Selain ibadah bersama, pada perayaan Hari Raya Waisak tahun ini, sebanyak 14 orang Warga Binaan Buddha juga memperoleh Remisi Khusus. Hal ini semakin mengukuhkan komitmen warga binaan untuk meningkatkan pengendalian diri dan kebijaksanaan, serta mewujudkan perdamaian dunia.

Diisi oleh penyelenggara Buddha Kemenag Bangli, Supriyanto, pelaksanaan ibadah hari raya Waisak berlangsung khidmat dalam kesederhanaan. Dirinya juga mengingatkan kepada para warga binaan untuk selalu mempedomani ajaran Buddhisme dalam kehidupan sehari-hari. “Sebagai manusia, refleksi diri merupakan hal wajib yang harus selalu kita laksanakan bukan hanya pada momen-momen tertentu. Bagaimana kelahiran, pencapaian pencerahan dan kematian itu terjadi menjadi tiga momen besar dalam kehidupan yang perlu dimaknai secara mendalam. Sehingga ke depan, kita dapat senantiasa berpikir atas segala tindak tanduk kita selama menjalani kehidupan ini,” ucapnya.

Setelah pelaksanaan ibadah, Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Bangli, Marulye Simbolon berkesempatan membacakan Sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dalam acara pemberian Remisi Khusus Tahun 2025 ini. Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto memberikan ucapan selamat kepada seluruh warga binaan Buddha yang hari ini merayakan Waisak. Selain itu dirinya juga mengingatkan para warga binaan untuk senantiasa berbuat baik, bertanggung jawab sehingga siap kembali ke masyarakat. Pemberian remisi khusus ini juga menurutnya sejalan dengan implementasi prinsip keadilan restoratif dalam sistem Pemasyarakatan. “Restorative justice menitikberatkan pada upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi narapidana, bukan sekadar menjalani hukuman semata. Dengan memberikan penghargaan kepada warga binaan yang telah berperilaku baik, negara berupaya mendorong mereka untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih bertanggung jawab,” ungkap Agus Andrianto.

Kalapas Narkotika Bangli juga menjelaskan pada hari raya Waisak ini, sebanyak 14 orang dari 15 orang Warga Binaan beragama Buddha memperoleh remisi khusus. 1 orang diantara yang tidak mendapatkan remisi khusus karena sedang menjalani register F yang didapatkannya dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebelumnya. “14 orang yang mendapatkan remisi ini telah menunjukan sikap perubahan sehingga berdasarkan peraturan perundang-undangan layak mendapatkan remisi khusus Hari Raya Waisak. Masing-masing dari mereka mendapatkan remisi dengan besaran berbeda sesuai dengan lamanya telah menjalani pidana,” ungkap Marulye Simbolon. Lebih lanjut Kalapas juga menyampaikan terima kasih atas segala bentuk dukungan dan upaya dari petugas dan warga binaan sehingga hingga saat ini, Lapas Narkotika Bangli dalam kondisi aman dan kondusif yang berpengaruh pada khidmatnya perayaan Waisak ini.

Baca Juga :  Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan Lapas Jember Gelar Halal Bihalal

Diakhir acara, Lapas Narkotika Bangli dan Kemenag Bangli melakukan kegiatan penanaman Pohon Sala di areal Wihara Satya Dharma Lapas Narkotika Bangli yang merupakan sumbangan Kemenag sebagai simbol pengingat Buddha yang lahir dan meninggal di bawah pohon Sala.

Berita Terkait

Waaauu… Tarif SIM A Dibandrol Rp500 Ribu? Kasatlantas Polres Pematang Siantar Bungkam, Publik Menunggu Ketegasan Kapolres
Agus Sitohang Bantah Keras Pernyataan Penasehat Hukum Deddy Azhar: “Tudingan Laporan Palsu Adalah Ngawur dan Tidak Berdasar”
LRKRI Turun Tangan! Temuan Serius di Proyek BLK Desa Petatal, Ada Apa Dengan Proyek BLK
“SOP atau Alibi? Inspektorat Batubara Diduga Menyalahgunakan Wewenang dengan Menyita HP Wartawan”
Kasat Lantas Polres Tapsel IPTU James Sihombing, S.H Gencar Lakukan Penyuluhan di Sekolah dan Penertiban Pelanggaran Lalu Lintas
Bertahun-tahun Beroperasi, Markas Mesin Judi di Citra Harapan Masih Aman: Ada Apa dengan Kapolres Tebing Tinggi.
FKDM Prov DKI Jakarta di Kukuhkan, Begini Kata M Matsani
THM Studio 21 Kembali Dibuka Usai Di-Police Line, DPP KOMPI B Desak Kapolri Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Hukum dan Izin Bangunan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 06:40 WIB

Waaauu… Tarif SIM A Dibandrol Rp500 Ribu? Kasatlantas Polres Pematang Siantar Bungkam, Publik Menunggu Ketegasan Kapolres

Senin, 24 November 2025 - 10:20 WIB

Agus Sitohang Bantah Keras Pernyataan Penasehat Hukum Deddy Azhar: “Tudingan Laporan Palsu Adalah Ngawur dan Tidak Berdasar”

Sabtu, 22 November 2025 - 03:47 WIB

LRKRI Turun Tangan! Temuan Serius di Proyek BLK Desa Petatal, Ada Apa Dengan Proyek BLK

Jumat, 21 November 2025 - 04:29 WIB

“SOP atau Alibi? Inspektorat Batubara Diduga Menyalahgunakan Wewenang dengan Menyita HP Wartawan”

Kamis, 20 November 2025 - 07:44 WIB

Kasat Lantas Polres Tapsel IPTU James Sihombing, S.H Gencar Lakukan Penyuluhan di Sekolah dan Penertiban Pelanggaran Lalu Lintas

Sabtu, 15 November 2025 - 16:58 WIB

FKDM Prov DKI Jakarta di Kukuhkan, Begini Kata M Matsani

Kamis, 13 November 2025 - 12:45 WIB

THM Studio 21 Kembali Dibuka Usai Di-Police Line, DPP KOMPI B Desak Kapolri Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Hukum dan Izin Bangunan

Kamis, 13 November 2025 - 12:31 WIB

Kinerja Unggul, Jasaraharja Putera Raih Best General Insurance 2025

Berita Terbaru