Diduga Tidak Mengantongi PBG, Sebuah Bangunan Super Raksasa Mulus Berdiri di Kalideres.

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025 - 04:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Sebuah bangunan konsruksi baja berdiri kokoh di jalan Husen Sastra Negara RW 13 Kelurahan Kalideres Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.

Bangunan tersebut diduga tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (citata) Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suku Dinas Cipta Karya Citata Kalideres diminta untuk melakukan tindakan tegas terhadap bangunan yang di duga melanggar aturan tersebut.

“Jika benar bangunan itu belum mengantingi izin maka pihak berwenang wajib menindak tegas. Melakukan penyegelan dan menghentikan semua kegiatan yang ada pada bangunan tersebut. ” ujar Jaya Caniago, SH salah satu Aktivis pemerhati Lingkungan dan juga berprofesi sabagai Advikad pada media.

Baca Juga :  Kejari Kabupaten Tangerang Dua Operator Desa Korupsi Uang Negara

Jaya Caniago menegaskan bahwa semua masyarakat itu sama dimata hukum, harus taat pada aturan hukum yang berlaku termasuk dalam melakukan kegiatan pembangunan harus mengikuti aturan.

“Kami minta pada kepala Seksi Citata Kalideres untuk melakukan tindakan tegas. Hampir semua bangunan super raksasa di wilayah RW 13 itu tidak memiliki izin. Sebelumnya juga berdiri bangunan super besar dengan konstruksi baja juga yang tidak tersentuh tindakan oleh Citata Kalideres.”ujarnya

Baca Juga :  Team Legal Mie Gacoan Klarifikasi Dugaan Tidak Memiliki Izin PBG dan Komitmen terhadap Lingkungan Sekitar

Menurutnya jika bangunan super besar seperti itu tidak dilakukan tindakan tegas maka dapat diduga ada permainan antara pihak Citata Kalideres dengan Oknum oknum yang mencari keuntungan pribadi. Aparat penegak hukum wajib melakukan penelusuran.

“Nanti kita juga akan mendorong pihak Citata untuk melakukan tindakan tegas. Bila perlu bongkar bangunan yang diduga tidak memiliki PBG tersebut. Karena hal itu dapat merugikan negara karena tidak ada retribusi yang masuk.Selain itu masyarakat juga selalu jadi korban, resapan air hilang akibat bangunan yang tak beraturan itu, warga menjadi terdampak banjir. “tutupnya

Berita Terkait

Kemudahan Transaksi BRI Drive Thru: Setor dan Tarik Tunai Tanpa Antri
Team Legal Mie Gacoan Klarifikasi Dugaan Tidak Memiliki Izin PBG dan Komitmen terhadap Lingkungan Sekitar
Sambut Ramadhan 1446 H, Kapolres Badung Kembali Bagikan Takjil Untuk Warga
Polres Metro Tangerang Kota Dirikan 23 Pos Pantau, Cegah Gangguan Kamtibmas Selama Ramadhan 2025
Api Membara Di Nagari Simawang Satu Unit Rumah Hangus Terbakar
Forkabi Dpc kembangan Bersama 3 Pilar Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan Kepada pengguna jalan
Proyek Pembangunan Gedung Sekolah Swasta di Kerjakan Tampa Izin,petugas Citata Kemana??
Terkesan Dipaksakan Dalam Penetapan Tersangka Dugaan Kredit Fiktif, Meli minta keadilan pada Presiden Prabowo
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 03:49 WIB

Kemudahan Transaksi BRI Drive Thru: Setor dan Tarik Tunai Tanpa Antri

Rabu, 12 Maret 2025 - 05:12 WIB

Team Legal Mie Gacoan Klarifikasi Dugaan Tidak Memiliki Izin PBG dan Komitmen terhadap Lingkungan Sekitar

Senin, 10 Maret 2025 - 10:43 WIB

Sambut Ramadhan 1446 H, Kapolres Badung Kembali Bagikan Takjil Untuk Warga

Senin, 10 Maret 2025 - 06:07 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Dirikan 23 Pos Pantau, Cegah Gangguan Kamtibmas Selama Ramadhan 2025

Senin, 10 Maret 2025 - 04:28 WIB

Diduga Tidak Mengantongi PBG, Sebuah Bangunan Super Raksasa Mulus Berdiri di Kalideres.

Sabtu, 8 Maret 2025 - 07:08 WIB

Forkabi Dpc kembangan Bersama 3 Pilar Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan Kepada pengguna jalan

Jumat, 7 Maret 2025 - 03:58 WIB

Proyek Pembangunan Gedung Sekolah Swasta di Kerjakan Tampa Izin,petugas Citata Kemana??

Selasa, 4 Maret 2025 - 06:46 WIB

Terkesan Dipaksakan Dalam Penetapan Tersangka Dugaan Kredit Fiktif, Meli minta keadilan pada Presiden Prabowo

Berita Terbaru