Bogor, Nasionalklik.com – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor aktif melaksanakan kegiatan sambang serta kontrol pos kamling sebagai bentuk upaya menjaga kamtibmas tetap kondusif.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan Aiptu M. Yusuf, yang pada Selasa malam (08/07/2025) pukul 23.00 WIB melaksanakan patroli sambang sekaligus pengecekan kegiatan ronda malam di RT 05 RW 02 Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu M. Yusuf berdialog langsung dengan para petugas ronda malam, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, serta mengajak warga untuk tetap waspada terhadap potensi kejahatan seperti pencurian, curanmor, dan aksi kriminalitas lainnya yang mungkin terjadi saat malam hari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pos Kamling masih sangat efektif dalam menjaga situasi kamtibmas. Bila ada kejadian menonjol atau hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak Kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Bripka Angga Juhara, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor.
Kegiatan kontrol pos ronda ini juga merupakan bagian dari program sambang rutin yang dijalankan oleh seluruh jajaran Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Bogor. Kegiatan ini sekaligus bertujuan untuk menghidupkan kembali budaya siskamling di masyarakat sebagai langkah preventif dari potensi gangguan keamanan.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H. menekankan kepada seluruh anggota Bhabinkamtibmas agar senantiasa hadir di tengah masyarakat dan aktif melaksanakan patroli sambang, khususnya pada malam hari.
“Dengan kehadiran Polri secara langsung di tengah masyarakat, rasa aman dan nyaman akan semakin tumbuh. Kami harap kolaborasi masyarakat dan kepolisian semakin solid demi menjaga ketertiban lingkungan,” ujar Kompol Eddy.
Dikesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH* menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO.
Diharapkan segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya
Polsek Cisarua terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pendekatan yang humanis dan penuh kepedulian. Masyarakat diimbau agar terus aktif menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu untuk melapor jika melihat atau mengalami kejadian yang mencurigakan.